Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Sarana Mck Wilayah 1

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10089150000
Status: Gagal
Date: 21 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 75,171,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 75,147,000
RUP Code: 57283295
Work Location: tersebar di wil. kbb - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA   (KAK)                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 JASA KONSULTASI  PERENCANAAN   PEMBANGUNAN    SARANA  MCK              
                                                                        
                         WILAYAH  1                                     
                                                                        
                             DI                                         
                                                                        
                 KABUPATEN  BANDUNG  BARAT                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RU ANG                         
                                                                        
                KABU PATEN BANDU NG BARAT                               
                                                                        
                    TAHUN ANGGARAN 2025                                 
                  KERANGKA   ACUAN  KERJA                             
                           (KAK)                                      
   JASA KONSULTASI PERENCANAAN   PEMBANGUNAN    SARANA                
                     MCK WILAYAH   1                                  
                                                                      
              DI KABUPATEN  BANDUNG  BARAT                            
                                                                      
                                                                      
1.   LATAR BELAKANG                                                   
                                                                      
            Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan pada
     umumnya. Pembangunan kesehatan di daerah dilaksanakan sebagai bagian tidak
                                                                      
     terpisahkan dari pembangunan Nasional. Pembangunan kesehatan di Provinsi Jawa Barat
     selama ini termasuk di dalamnya pembangunan sarana air bersih dan sanitasi telah
                                                                      
     memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat. Namun demikian masih
     banyak diperlukan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi guna mempercepat
                                                                      
     tercapainya kesejahteraan rakyat sehingga membutuhkan perencanaan, pelaksanaan dan
     monitoring evaluasi secara seksama.                              
     Kondisi sanitasi merupakan salah satu komponen yang ikut mempengaruhi kondisi
                                                                      
     kesehatan masyarakat dan lingkungan yang secara tidak langsung juga turut berkontribusi
     terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat. Akibat dari rendahnya aksesibilitas dan
                                                                      
     kondisi sanitasi yang buruk tersebut tentunya menimbulkan kerugian yang cukup
     signifikan seperti meningkatnya subsidi Kesehatan dan kurang produktifnya
                                                                      
     perekonomian. Pada bagian lain tingkat pendidikan yang relative masih rendah serta
     perilaku sosial budaya dan pola pikir di masyarakat masih menjadi bagian penyebab
                                                                      
     rendahnya kesadaran masyarakat akan perilaku hidup sehat, dimana hal tersebut umum
     terjadi di Indonesia termasuk juga Kabupaten Bandung Barat.      
                                                                      
            Permasalahan sanitasi menjadi salah satu permasalahan yang muncul di
                                                                      
     kawasan perkotaan. Oleh karena itu diperlukan pembangunan sector sanitasi secara
     komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak baik itu pemerintah swasta dan
     masyarakat untuk mengatasi permasalahan sanitasi di kawasan perkotaan. Hal ini juga
                                                                      
     didukung dalam UU No 32 tahun 2004 yang mewajibkan pemerintah kabupaten/kota
     dalam mengelola sanitasi. Kondisi demikian mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung
                                                                      
     Barat untuk ikut serta dalam program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman
     (PPSP).                                                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
2.   TUJUAN / SASARAN JASA KONSULTAN                                  
                                                                      
     Tujuan utama dan pekerjaan ini adalah menyediakan Desain dan Dokumen Lelang. Pekerjaan
     Desain dan penyediaan Dokumen Lelang tersebut dapat dibagi dalam beberapa tahapan proses,
     yaitu :                                                          
                                                                      
     a. Tahap Pengumpulan Data dan Persiapan.                         
     b. Tahap Survey.                                                 
     c. Tahap Analisa Data Lapangan, Perencanaan, Penggambaran, Perkiraan Biaya dan
        Spesifikasi,                                                  
     d. Tahap Pengadaan Dokumen Lelang.                               
                                                                      
                                                                      
                                                        Hal - 2       
3.   LINGKUP PELAYANAN JASA                                           
                                                                      
     Jenis layanan yang akan disiapkan oleh Konsultan terdiri dari Belanja Jasa Konsultansi
     Perencanaan Prasarana dan Sarana Air Limbah Perdesaan yang sesuai dengan standar-
     standar dan kaidah yang dipakai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
     Bandung Barat, antara lain :                                     
                                                                      
     1. Melaksanakan Survey Awal dan Pengumpulan Data                 
        Konsultan melakukan pengumpulan survey awal, pengumpulan data primer maupun
        data lain yang diperlukan untuk mendukung perencanaan teknis. 
     2. Melakukan Identifikasi Lokasi                                 
        Konsultan melakukan identifikasi terhadap lokasi-lokasi yang akan dibangun DED
        MCK/ Air Limbah dan memprediksikan titik-titik lain yang berpotensi untuk
        Penambahan masa yang akan datang.                             
     3. Membuat Perencanaan DED MCK/ Air Limbah                       
        Berdasarkan hasil penyelidikan lapangan, Konsultan merencanakan desain DED MCK/
        Air Limbah pada tiap-tiap titik dan didetailkan dalam program yang direncanakan.
                                                                      
     4. Penyusunan Program Pelaksanaan                                
        Konsultan lebih mendetailkan secara terukur terhadap hal perencanaan dikonsepsikan.
     5. Pengembangan Perencanaan                                      
        Rencana detail DED MCK/ Air Limbah secara keseluruhan.        
     6. Menyusun Estimasi Anggaran Biaya sesuai dengan kaidah dan standar-standar Dinas
        Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat disertai dengan rencana
        dan syarat-syarat.                                            
                                                                      
     7. Menyusun Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan di Lapangan.            
                                                                      
                                                                      
4.   LOKASI DAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                              
                                                                      
     Lokasi pekerjaan tersebar di Kabupaten Bandung Barat dengan panjang dan lebar DED MCK/
     Air Limbah disesuaikan dengan kebutuhan perencanaan dan anggaran biaya yang ada. Jangka
     waktu pelaksanaan adalah 30 (tiga puluh) hari kalender.          
                                                                      
                                                                      
5.   KEGIATAN PERENCANAAN                                             
                                                                      
     Konsultan Perencana dalam pelaksanaannya harus berpedoman pada ketentuan dan perundang-
     undangan yang berlaku.                                           
                                                                      
     1. Persiapan atau penyusunan perencanaan, meliputi :             
        Pengumpulan data dan informasi di lapangan (termasuk data sederhana)
        Membuat interprestasi secara garis besar terhadap KAK        
        Program kerja perencanaan                                    
        Konsep perencanaan                                           
        Sketsa gagasan                                               
        Konsultansi dengan pihak direksi                             
                                                                      
     2. Penyusunan Perencanaan, meliputi :                            
        Membuat rencana tapak                                        
        Perencanaan DED MCK/ Air Limbah                              
        Perkiraan Biaya                                              
        Laporan Perencanaan.                                         
                                                                      
     3. Penyusunan Pengembangan Rencana, meliputi :                   
        Garis besar spesifikasi teknis                               
        Membuat perkiraan biaya.                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                        Hal - 3       
     4. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih rinci, meliputi :
        Membuat gambar detail                                        
        Membuat rencana kerja dan syarat-syarat                      
        Membuat rincian volume pelaksanaan pekerjaan                 
        Membuat rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi          
        Menyusun laporan perencanaan.                                
     5. Pembuatan dokumen perencanaan teknis, berupa :                
        Gambar detail pelaksanaan dan perhitungannya                 
        Rencana kerja dan syarat-syarat kerja                        
        Syarat-syarat umum dan syarat teknis                         
        Rencana anggaran biaya pembangunan dan laporan perencanaan   
                                                                     
     6. Membuat Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
                                                                      
     7. Personil yang dibutuhkan                                      
                                                                      
        Posisi dan jumlah tenaga yang dibutuhkan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     NO                  URAIAN               SATUAN VOLUME           
                                                                      
   I.  BIAYA LANGSUNG PERSONIL                                        
                                                                      
      A    TENAGA AHLI                                                
                                                                      
      1.   Team Leader Ahli Teknik Bangunan Gedung (Muda + 2 Org/Bln 1
           th) (1 orang)                                              
      2.   Ahli Teknik Bangunan Gedung (Ahli Muda S1, Org/Bln 1       
           pengalaman min. 1 Th) (1 org x 1 bln)                      
      3.   Ahli K3 Konstruksi (Muda) (S1, + 1 Th) Org/Bln 0,25        
                                                                      
      B    TENAGA PENDUKUNG                                           
      1.   Surveyor ( 4 org x 1 bln )        Org/Bln   4              
                                                                      
      2.   Juru Gambar Drafter ( 2 org x 1 bln ) Org/Bln 2            
      3.   Pengolahan data / Estimator (2 org x 1 bln) Org/Bln 2      
      4.   Administrasi ( 1 org x 1 bln )    Org/Bln   1              
      5.   Keuangan (1 org x 1 bln)          Org/Bln   1              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    Untuk melaksanakan pekerjaan ini, tenaga ahli yang diperlukan harus bekerja secara penuh
    serta mempunyai kualifikasi sebagai berikut:                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
7.1. Tenaga Ahli (Profesional Staf)                                   
                                                                      
a. Kepala Team/Team Leader (1 Orang)                                  
   Sarjana Teknik Non Keguruan dengan pengalaman dalam bidang Final Engineering dan
   Perencanaan Desain Bangunan, mengetahui dengan baik proses perencanaan dengan
   segala permasalahannya dan harus sudah berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun,
   diutamakan sudah biasa bekerja dengan metoda desain yang dikembangkan oleh Dinas
   Pekerjaan Umum dan Tata Ruang maupun metoda teknik perencanaan DED Mck/ Air
   Limbah. Memiliki SKA Muda Ahli Teknik Bangunan Gedung. Tugas dan tanggung jawab
   Kepala Team meliputi:                                              
   Mengkoordinasikan semua personil yang terlibat dalam pekerjaan ini, sehingga bisa
   menghasilkan pekerjaan sebagaimana diatur dalam KAK.               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                        Hal - 4       
b. Ahli Teknik Bangunan Gedung (Ahli Muda S1, pengalaman min. 1 Th) (1 orang)
   Sarjana Teknik Non Keguruan dengan pengalaman dalam bidang Final Engineering dan
   Perencanaan Desain Bangunan, mengetahui dengan baik proses perencanaan dengan
   segala permasalahannya dan harus sudah berpengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun,
   diutamakan sudah biasa bekerja dengan metoda desain yang dikembangkan oleh Dinas
   Pekerjaan Umum dan Tata Ruang maupun metoda teknik perencanaan DED Mck/ Air
   Limbah. Memiliki SKA Muda Ahli Teknik Bangunan Gedung. Tugas dan tanggung jawab
   meliputi:                                                          
   Mengkoordinasikan semua personil yang terlibat dalam pekerjaan ini,kepada Team Leader
   sehingga bisa menghasilkan pekerjaan sebagaimana diatur dalam KAK. 
c. Ahli K3 Konstruksi (1 Orang) Sarjana Non Keguruan dengan pengalaman dalam bidang K3
   Konstruksi, mengetahui dengan baik proses perencanaan dengan segala permasalahannya dan
   harus sudah berpengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun, sudah biasa bekerja dengan
   metoda desain yang dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Memiliki
   SKA Muda Ahli K3 Konstruksi.                                       
   Tugas dan tanggung jawab meliputi:                                 
                                                                      
   Mengkoordinasikan kepada Team Leader mengenai semua personil yang terlibat dalam
   pekerjaan ini, sehingga bisa menghasilkan pekerjaan sebagaimana diatur dalam KAK
                                                                      
7.2. Tenaga Pendukung                                                 
                                                                      
a. Surveyor (4 orang)                                                 
   Adalah seorang lulusan minimal SMK dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun.
   Diutamakan berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan penyelidikan lapangan untuk pekerjaan sipil
   Dinamic Cone Penetration (DCP), penyidikan tanah dan material. Tugas dan tanggung jawab
   Surveyor adalah mengumpulkan data yang dibutuhkan dan lapangan dan bertanggung jawab atas
   ketelitian hasil yang didapat.                                     
b. Drafter/Cad Profesional (2 orang)                                  
   Diutamakan pengalaman minimal 1 (satu) tahun dalam bidang gambar-gambar teknik sipil,
   khususnya jalan dan DED Mck/ Air Limbah. Dapat bekerja dengan cepat dengan tingkat ketelitian
   yang tinggi. Mempunyai latar belakang pendidikan minimal SMK serta diutamakan menguasai
   penggambaran digital dengan metode Computer Aided Design (CAD).    
                                                                      
c. Esimator (2 orang)                                                 
   Diutamakan pengalaman minimal 1 (satu) tahun dalam bidang analisa Rencana Anggaran Biaya, dalam
   menunjang perhitungan DED, Mempunyai latar belakang pendidikan minimal SMK.
                                                                      
d. Tenaga Administrasi dan Operator Komputer (1 orang)                
   Seorang yang diutamakan berpengalaman dalam Administrasi Proyek dan menguasai komputer,
   terbiasa bekerja menggunakan MS Office. Pendidikan minimal SMU sederajat.
   Tugas dan tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan administrasi dan memasukan data
   kedalam komputer sesuai dengan petunjuk Engineer.                  
                                                                      
e. Tenaga Keuangan (1 orang)                                          
   Seorang yang diutamakan berpengalaman dalam Administrasi Keuangan Proyek dan menguasai
   komputer, terbiasa bekerja menggunakan MS Office. Pendidikan minimal SMU sederajat.
   Tugas dan tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan administrasi keuangan dan memasukan
   data kedalam komputer sesuai dengan petunjuk Engineer.             
                                                                      
8.   SISTEM PELAPORAN                                                 
                                                                      
     Konsultan harus membuat laporan baik untuk kegiatan pekerjaan maupun hasil pekerjaan yang
     harus disusun dalam bahasa Indonesia, jumlah dan distribusi laporan ditetapkan sebagaimana
     point di bawah ini.                                              
     Dalam bentuk laporan, konsultan harus berkonsultansi terlebih dahulu dengan pemberi
     pekerjaan/ direksi. Untuk laporan pendahuluan dan laporan akhir harus dibuat draft laporan untuk
     dibahas dengan pemberi pekerjaan/direksi dan pihak-pihak yang dipandang perlu dilibatkan
     untuk mendapat persetujuan sebelum digandakan.                   
                                                                      
     Untuk mengevaluasi kemajuan pekerjaan yang dilaksanakan, maka konsultan harus membuat
                                                                      
                                                        Hal - 5       
     laporan, melakuakan asistensi, diskusi dan menyerahakan laporan sebagai berikut:
                                                                      
8.1. Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan                             
                                                                      
       Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan (termasuk penggandaan draf laporan)
8.2. Rapat Pembahasan Draft Laporan Akhir                             
                                                                      
       Rapat Pembahasan Draf Laporan Akhir (termasuk pengandaan draf laporan akhir)
                                                                      
8.3. Laporan Teknis                                                   
                                                                      
     Laporan teknis berisi metodologi/analisa, perhitungan dan desain terhadap hasil survey di
     lapangan, serta memuat permasalahan khusus di lapangan dan cara penanggulangannya.
     Laporan harus diserahkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan (1 asli 2 copy).
                                                                      
8.4. Laporan Akhir                                                    
                                                                      
       Laporan Pendahuluan 5 (Lima) Buku                             
       Dokumen Laporan Akhir, Gambar dan RAB, sebanyak 5 (Lima) buku laporan
       External Hardisk 1 Terabytes berisi softcopy laporan sebanyak 1 buah
       Konsultan harus menyerahkan foto dokumentasi DED MCK/ Air Limbah sebanyak 1
        (satu) buku disusun rapi berdasarkan lokasi pekerjaan.        
                                                                      
                                                                      
9.   PENUTUP                                                          
                                                                      
     Demikian Kerangka Acuan Kerja dibuat untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan
     selanjutnya.                                                     
                                                                      
                                  Pejabat Pembuat Komitmen            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                  Rilvihadi Zain, ST.,MM.             
                                 NIP. 19750414 200501 1 010           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                        Hal - 6