URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Instalasi IPAL
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LEMBANG
Jalan Raya Lembang Km.11,4 No.11 Desa Lembang Kecamatan Gudangkahuripan Kab. Bandung Barat 40391
Telp. (022) 27613399 Email: rsudlembang@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTAN PERENCANAAN KONSTRUKSI
Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi IPAL RSUD Lembang
Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan
Arsitektur – Jasa Desain Perencanaan Rehabilitasi IPAL RSUD
Lembang ini adalah untuk menyediakan dokumen perencanaan
dan desain instalasi tersebut.
Sasaran Jasa konsultan konstruksi atas paket pekerjaan : Rehabilitasi IPAL
RSUD Lembang
Lokasi Pekerjaan Jalan Raya Lembang KM 11,4 No. 11 Desa Gudangkahuripan
Kecamatan Lembang Kab. Bandung Barat
Sumber Pendanaan Dana BLUD Tahun Anggaran 2025
Nama dan Organisasi Nama Organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
Pejabat Pembuat pengadaan pekerjaan ini adalah :
Komitmen K/K/D/I : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Satker : BLUD RSUD Lembang
KPA : Sri Mulyaningsih, SKM., MM
Jabatan KPA : Plt. Direktur RSUD Lembang
PPK : Heilda Yasha Shalihah, SKM
Jabatan PPK : Penata Muda Tk.1
Lingkup Pekerjaan a. Menyusun Pra Rencana seperti konsep instalasi, dan
perkiraan biaya;
b. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain
membuat:
1. Rencana desain penambahan volume, beserta
uraian konsep dan perhitungannya;
2. Perkiraan biaya
c. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
1. Gambar detail struktur instalasi, yang sesuai
dengan gambar rencana yang telah disetujui;
2. Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS);
3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana
anggaran biaya pekerjaan;
d. Laporan akhir perencanaan
Jangka Waktu 14 (empatbelas) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja
Penyelesaian Pekerjaan