PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,
Jalan Raya Padalarang - Cisarua Km. 2, Mekarsari, Ngamprah, 40552, Pos-el dkpp.kbb@gmail.com
URAIAN PEKERJAAN
JASA KONSULTASI TENAGA AHLI
Nama Paket Pekerjaan : Belanja Jasa Tenaga Ahli Pembuatan Aplikasi Sistem Informasi
Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat
Kode RUP : 57167266
Sub Kegiatan : 2.09.01.2.05.0010 Sosialisasi Peraturan Perundang-
Undangan
Kegiatan : 2.09.01.2.05 - Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
Ruang lingkup pekerjaan membuat sistem informasi yang berisi informasi mengenai
pertanian dan ketahanan pangan yang terintegrasi sehingga memudahkan dalam
mengakses data untuk keperluan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.
Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari :
1. Perencanaan
a) Melakukan analisis kebutuhan secara mendalam terhadap seluruh pemangku
kepentingan, meliputi administrator sistem, pengguna akhir (ASN dan
stakeholder terkait), dan tim teknis pengelola.
b) Mengidentifikasi proses bisnis yang berjalan saat ini serta kebutuhan fungsional
dan non-fungsional aplikasi.
c) Menyusun dokumen kebutuhan sistem (System Requirement Specification) yang
rinci dan lengkap sebagai acuan perancangan.
d) Menyusun jadwal kerja (schedule) yang disepakati bersama Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat, termasuk milestones dan
deliverables.
e) Melakukan perencanaan sumber daya, metode pengembangan, teknologi yang
akan digunakan, serta mitigasi risiko.
2. Perancangan dan Pengembangan Sistem
a) Merancang arsitektur sistem aplikasi dengan mengedepankan prinsip
modularitas, skalabilitas, dan keamanan.
b) Mendesain UI/UX yang user-friendly dan responsif, dengan memperhatikan
kemudahan akses dan interaksi pengguna dari berbagai level.
c) Mengembangkan aplikasi berbasis web dan mobile (Android), yang kompatibel
dengan browser desktop serta perangkat smartphone berbasis Android.
d) Menggunakan database open source yang handal dan mudah dikembangkan
(misalnya PostgreSQL, MySQL) untuk pengelolaan data.
e) Memastikan integrasi data spasial (GIS) dan non-spasial berjalan dengan baik
dan optimal.
f) Membangun fitur utama sesuai kebutuhan seperti input data, manajemen data
produksi, distribusi, konsumsi, dashboard monitoring, laporan dinamis, dan
notifikasi.
g) Menerapkan standar coding dan dokumentasi yang baik untuk memudahkan
pengembangan dan pemeliharaan di masa depan.
3. Implementasi dan Pelatihan
a) Melakukan instalasi dan konfigurasi aplikasi pada lingkungan produksi Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian.
b) Melakukan uji coba (testing) internal untuk memastikan aplikasi berjalan sesuai
rancangan dan bebas dari bug kritikal.
c) Melaksanakan pelatihan intensif bagi pengguna akhir dan administrator,
mencakup cara penggunaan aplikasi, pengelolaan data, serta troubleshooting
sederhana.
d) Menyediakan materi pelatihan dan dokumentasi manual pengguna dalam bentuk
cetak dan digital.
4. Evaluasi dan Pengujian
a) Melaksanakan uji coba aplikasi dengan metode black-box dan user acceptance
test (UAT) melibatkan pengguna asli untuk memastikan kesesuaian dengan
kebutuhan dan harapan.
b) Melakukan pengujian keamanan, performa, dan kompatibilitas aplikasi di
berbagai perangkat dan platform.
c) Mendokumentasikan hasil evaluasi dan merekomendasikan perbaikan atau
penyempurnaan sebelum aplikasi diterapkan sepenuhnya.
d) Memastikan aplikasi memenuhi standar keamanan data dan perlindungan privasi
sesuai regulasi yang berlaku.
5. Maintenance dan Garansi
a) Memberikan garansi minimal selama 12 (dua belas) bulan sejak aplikasi
diserahkan dan berfungsi di lingkungan produksi.
b) Melakukan perbaikan bug, penyempurnaan fitur, dan update keamanan secara
berkala selama masa garansi.
c) Menyediakan layanan bantuan teknis (helpdesk/support) kepada pengguna
selama masa pemeliharaan.
d) Menyusun rencana pemeliharaan aplikasi jangka panjang termasuk pembaruan
sistem (updates/upgrades) dan backup data rutin.
e) Menyediakan dokumentasi teknis pemeliharaan untuk memudahkan pengelolaan
aplikasi oleh tim internal Dinas.
Bandung Barat, Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
ttd
Teti Suryanti, S.Hut, M.IL
NIP. 19840801 200901 2008