Dalam rangka meningkatkan Optimalisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat
dibutuhkan penyebarluasan informasi guna memberikan pemahaman tentang tata cara pemungutan
pajak dan menumbuhkan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, maka
guna mendukung hal tersebut maka diperlukan Pengadaan Cetak Leaflet akan dibagikan kepada wajib
pajak sebanyak lima ribu lembar.
Ketersedian cetakan Leaflet merupakan keharusan dalam hal penyampaian kebijakan-kebijakan
perpajakan kepada wajib pajak untuk didistribusikan pada tahun anggaran 2025, dimana setiap
informasi harus dicetak dengan rapi sehingga memenuhi kualitas administrasi pelayanan. Hal ini
berkaitan dengan dikelolanya Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Daerah.