Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10173222000
Date: 3 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 105,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,525,930
Winner (Pemenang): CV Balqiskonsulindo
NPWP: 06*4**6****21**0
RUP Code: 58002203
Work Location: Dinas Kesehatan - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
         Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan – Jasa Khusus    
                                                                        
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Tahun
2026–2030                                                               
                                                                        
1. PENDAHULUAN                                                          
Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat akan menyusun dokumen Rencana Strategis
                                                                        
(Renstra) periode tahun 2026–2030 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan bidang
kesehatan yang terarah, terukur, dan selaras dengan dokumen perencanaan jangka
menengah daerah (RPJMD) serta prioritas nasional. Penyusunan Renstra dilakukan melalui
pengadaan Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan – Jasa Khusus yang melibatkan tenaga
ahli perencanaan strategis di bidang kesehatan.                         
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk menyediakan dokumen Renstra Dinas Kesehatan
                                                                        
Kabupaten Bandung Barat yang komprehensif, adaptif terhadap dinamika kebijakan, serta
menjawab tantangan dan isu strategis daerah.                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Tujuannya antara lain:                                                  
- Menyusun analisis kinerja 5 tahun sebelumnya                          
                                                                        
- Mengidentifikasi isu strategis dan kebutuhan pembangunan kesehatan ke depan
                                                                        
- Merumuskan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan indikator
kinerja                                                                 
                                                                        
- Menyusun Renstra yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(SIPD)                                                                  
                                                                        
3. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                              
                                                                        
1. Pengumpulan dan Analisis Data                                        
                                                                        
- Mengkaji dokumen RPJMD, Renstra sebelumnya, evaluasi kinerja, dan data sektoral
lainnya.                                                                
                                                                        
2. Penyusunan Dokumen                                                   
                                                                        
- Analisis kinerja dan evaluasi Renstra periode sebelumnya              
                                                                        
- Identifikasi isu strategis dan tantangan pembangunan kesehatan        
- Penyusunan rumusan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program
prioritas                                                               
                                                                        
- Penentuan indikator kinerja, target tahunan, serta tahapan implementasi
                                                                        
3. Validasi dan Konsultasi Publik                                       
                                                                        
- Fasilitasi FGD, workshop, dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan
4. Finalisasi Dokumen                                                   
                                                                        
- Penyusunan dokumen akhir Renstra Dinas Kesehatan 2026–2030            
                                                                        
- Format dokumen mengikuti kaidah dan struktur sebagaimana diatur dalam Permendagri
No. 86 Tahun 2017 serta regulasi perencanaan daerah lainnya             
                                                                        
4. OUTPUT YANG DIHASILKAN                                               
                                                                        
- Dokumen Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Tahun 2026–2030 dalam
bentuk cetak dan digital (PDF, DOCX)                                    
                                                                        
- Laporan pendahuluan, laporan antara, dan laporan akhir                
                                                                        
- Bahan presentasi dan hasil FGD/konsultasi publik                      
                                                                        
- Berita acara validasi dan penyerahan dokumen                          
                                                                        
5. KUALIFIKASI PENYEDIA                                                 
- Berbadan usaha konsultan yang memiliki pengalaman dalam penyusunan dokumen
perencanaan strategis perangkat daerah                                  
                                                                        
- Memiliki tenaga ahli dengan kualifikasi:                              
                                                                        
- Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota/Kebijakan Publik                    
                                                                        
- Tenaga Ahli Kesehatan Masyarakat/Kebijakan Kesehatan                  
                                                                        
- Analis Data dan Statistik                                             
                                                                        
- Memiliki pengalaman minimal 1 pekerjaan sejenis dalam 4 tahun terakhir