URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Bantuan Mesin dan Peralatan Konveksi
(Mesin Jahit Portabel II)
1. Latar Belakang : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa
Barat dalam hal ini, Dinas Perindustrian dan
Perdagangan bermaksud untuk melaksanakan
Kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Rencana
Pembangunan Industri Sub Evaluasi Terhadap
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri sesuai
dengan dengan Rencana Kerja Tahunan dimana
diperlukan pekerjaan Bantuan Mesin dan Peralatan
Konveksi (Pelatihan), Untuk memperoleh hasil pekerjaan
yang tepat mutu sehingga kondisinya dapat bertahan
sampai akhir umur rencana dengan biaya yang
efisien,maka sebelum melaksanakan pekerjaan tersebut
diperlukan adanya persyaratan atau ketentuan-
ketentuan yang dapat dipertanggung jawabkan dan
dapat diterapkan pada saat pelaksanaan.Dari Pekerjaan
Penggadaan tersebut diatas dilaksanakan oleh Penyedia
barang dan Jasa Pihak Ketiga.
3. Nama dan : Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan Kabupaten
Organisasi Bandung Barat
Pengguna Jasa
4. Sumber : Pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari Dana Tranfers
Pendanaan Umum – Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025
sebesar Rp. 170.131.200,00,- yang sudah termasuk
dengan PPN dan lainnya.
5. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan Pekejaan Bantuan Mesin
Pelaksanaan dan Peralatan Konveksi (Pelatihan) terhitung tanggal
SPK dikeluarkan 14 (empat belas) hari kerja
6. Lingkup : Bantuan Mesin dan Peralatan Konveksi sebanyak 48
Spesifikasi,Lokasi unit
Situasi Data
Pakerjaan