URAIAN SINGKAT
BELANJA NATURA DAN PAKAN NATURA
PERMAKANAN BAGI PPKS
DINAS SOSIAL
KABUPATEN BANDUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2025
Jl. Raya Padalarang - Cisarua Km 2 Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat
PEMERINTAH DAERAHKABUPATEN BANDUNG BARAT
DINAS SOSIAL
PROGRAM : PROGRAM REHABILITASI SOSIAL
KEGIATAN : REHABILITASI SOSIAL DASAR
PENYANDANG DISABILITAS TERLANTAR,
ANAK TERLANTAR, LANJUT USIA
TERLANTAR, SERTA GELANDANGAN
PENGEMIS DI LUAR PANTI SOSIAL
SUB KEGIATAN :
PENYEDIAAN PERMAKANAN
DETIL KEGIATAN : BELANJA NATURA DAN PAKAN NATURA
PERMAKANAN BAGI PPKS
Kemiskinan merupakan keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti
makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Dampak
dari kemiskinan sangat kompleks menyentuh berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Salah satu dampak
dari masalah kemiskinan adalah meningkatnya jenis dan jumlah para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
(PPKS). Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau
masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya,
sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun
sosial secara memadai dan wajar (Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial)
Upaya penanganan masalah kemiskinan memerlukan berbagai strategi dalam pelaksanaannya. Potensi dan
Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) merupakan potensi atau sumber yang ada pada manusia, alam dan
institusi sosial yang dapat digunakan untuk usaha kesejahteraan sosial dalam penanganan kemiskinan. PSKS
inilah yang bersama-sama dengan pendamping sosial akan berupaya melakukan usaha kesejahteraan sosial
dalam penanganan kemiskinan untuk itu diperlukan pemahaman mendalam para pendamping sosial tentang
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS
khususnya dalam menyelenggarakan pendampingan kepada masyarakat.
Salah satu penunjang dalam rangka pelayanan terhadap PPKS adalah stimulasi pemberian makanan kepada
PPKS di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Hal ini sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah terhadap
masyarakat. Dengan kegiatan diharapkan menjadikan stimulan bagi masyarakat agar mampu lepas dari
bayangan kemiskinan.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Belanja permakanan naturan dan pakan natura permakanan bagi
PPKS adalah sebagai berikut: Stimulasi makanan bagi masyarakat kurang mampu dan Meningkatkan
kesadaran masyarakat agar pentingnya makanan yang layak. Adapaun target yang ingin dicapai yaitu
meningkatnya kesehatan masyarakat dan kesadaran dalam memilih makanan yang layak, sedangkan sasaran
dari kegiatan ini adalah tersampaikannya bahan makanan kepada masyarakat secara tepat di Kabupaten
Bandung Barat. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan ini Rp. 75.765.000,00 (Tujuh
Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), pada kode rekening 5.1.02.01.01.0043.
Barang yang diperlukan dalam pelaksanaan pengadaan ini adalah :
NO JENIS BARANG SAT VOL SPESIFIKASI BARANG
Biskuit Biscuit Kemasan 300gr, memiliki label halal dan BPOM, dikeluarkan oleh
1
kemasan Pack 300 perusahaan resmi, memiliki identitas merk
2 Beras
Kg 1500 Beras bersih tidak berkutu dan tidak berbau di kemas dalam tas/karung @5 - 25
Gula Pasir Putih kemasan 1kg, Memiliki label halal dan bpom, dikeluarkan oleh
3 Gula pasir
Kg 150 perusahaan resmi, memiliki identitas merk
Kemasan kaleng berat 200 gram, memiliki label halal dan BPOM, dikeluarkan oleh
4 Kornet
Kaleng 300 perushaan, memeiliki identitas merk
memiliki label halal dan BPOM, dikeluarkan oleh perusahaan, memeiliki identitas
5 Mie Instan
Pcs 1500 merk
minyak goreng 1 liter, memiliki label halal dan BPOM, dikeluarkan oleh perusahaan,
6 Minyak goreng
Liter 150 memiliki identitas merk
Kemasan Botol 225 gram, memiliki label halal dan BPOM, dikeaurakn oleh
8 Sarden besar
Kaleng 300 perushaan, memeiliki identitas merk
susu Bubuk 400 gram, memiliki label halal dan BPOM, dikeluarkan oleh
9 Susu Bubuk
Dus 150 perusahaan, memiliki identitas merk
Bandung Barat, Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
DADAN IRPANSAH ST.
NIP. 198306112010011008