Rencana Peta Potensi
1. Latar Kinerja investasi di Kabupaten Bandung Barat sebenarnya sudah cukup
Belakang baik. Realisasi PMA/PMDN hingga 2024 tercatat sebesar Rp. 31 Triliun
yang melampaui dari target yaitu Rp. 28,3 Triliun. Namun demikian
Kabupaten Bandung Barat masih berada di luar 5 (lima) besar dalam
peringkat realisasi investasi di Provinsi Jawa Barat. Kinerja investasi ini
perlu dipertahankan dan bahkan ditingkatkan agar menjadi pertumbuhan
yang berkelanjutan dan investasi yang berkualitas.
Untuk mewujudkan keberlanjutan dan kualitas investasi, maka diperlukan
adanya kebijakan yang juga akurat dan efektif, yaitu kebijakan yang
berbasis pada bukti (evidence based policy). Kebijakan investasi tidak
hanya pada aspek pelayanan yang bersifat teknis, namun juga harus dapat
“memilih” siapa, apa dan kemana investasi tersebut diarahkan. Investasi
yang selektif ini memerlukan parameter yang jelas dan juga didasarkan
pada bukti sebagaimana disebutkan sebelumnya. Nilai tambah, dampak,
pelibatan usaha lokal, persebaran tampaknya perlu menjadi perhatian
dalam kebijakan investasi di Kabupaten Bandung Barat.
Pengembangan investasi di Kabupaten Bandung Barat saat ini dihadapkan
pada isu-isu terkini sebagai berikut :
• Kabupaten Bandung Barat potensial menjadi wilayah yang sangat
menarik sebagai tujuan usaha atau invenstasi, karena lokasinya
sebagai hinterland Kota Bandung, dilalui jaringan jalan tol (yang
terhubung dengan Trans Jawa), dan saat ini terdapat salah satu stasiun
KCJB. Bandung Barat sendiri, secara eksisting sudah berkembang
sebagai tujuan wisata alam dan juga memiliki beberapa lokasi industri.
Di masa datang, menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten
Bandung Barat untuk dapat mengarahkan pengembangan usaha
(investasi) ke sektor-sektor lain seperti pertanian, peternakan,
termasuk ke sektor perdagangan dan jasa perkotaan dan permukiman.
Investasi juga bisa diarahkan ke berbagai jenis industri hilir dan
alternatif dari yang sudah ada, serta sektor industri yang dalam rantai
produksinya dapat melibatkan UKM atau IKM setempat
• Investasi di Kabupaten Bandung Barat perlu dikendalikan agar tercipta
keserasian dengan lingkungan di sekitarnya. Pengendalian
pemanfaatan ruang di sekitar lokasi investasi tersebut merupakan
upaya agar kualitas lingkungan yang ada dapat terjaga, termasuk
menjaga agar perkembangan kegiatan usaha tidak mendesak
keberadaan kegiatan lainnya yang dianggap memiliki nilai ekonomi
lebih rendah, seperti perumahan, fasilitas publik atau pertanian lahan
basah
• Pengembangan investasu perlu dukungan layanan sistem prasarana
dan sarana pada skala kabupaten dan regional. Komitmen Pemerintah
Kabupaten Bandung Barat perlu secara jelas ditunjukkan agar lebih
menarik investasi dari luar
• Investasi perlu diartikan dalam spektrum yang, sehingga mencakup
investasi pada kegiatan ekonomi seperti industri manufaktur, wisata,
pertanian, perdagangan dan jasa, perumahan dan lainnya. Investasi ini
juga mencakup investasi untuk kegiatan usaha skala menengah dan
kecil
Inti dari keseluruhan isu tersebut adalah bagaimana Kabupaten Bandung
Barat mampu menarik investasi secara baik sesuai dengan kepentingan
Pemerintah Daerah. Investasi diharapkan dapat berkorelasi kuat dengan
terciptanya kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan
yang berkelanjutan sesuai visi dan misi sebagaimana tercantum dalam
RPJMD Kabupaten Bandung Barat. Investasi yang masuk ke Kabupaten
Bandung barat harus sesuai dengan arahan RTRW Kabupaten Bandung
Barat, rencana sektoral terkait lainnya serta mendukung keberadan
kawasan pertanian pangan berkelanjutan dan mendukung kelestarian
lingkungan.
Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu di Kabupaten Bandung Barat, diperlukan
beberapa instrumen pendukung, dalam hal ini adalah penyediaan peta
potensi investasi daerah. Terdapat setidaknya 2 (dua) kegunaan dengan
tersedianya peta potensi investasi ini, pertama adalah calon investor
memiliki panduan informasi yang terkini, mudah dipahami secara visual
dan diharapkan mudah diakses. Sedangkan kegunaan kedua bagi
DPMPTSP dan juga Pemerintah Kabupaten Bandung Barat adalah adanya
panduan dalam promosi, pelayanan perizinan dan pengembangan
kebijakan pengembangan investasi secara keseluruhan. Dengan peta
potensi investasi ini merupakan implementasi dari evidence based policy
di DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat
2. Maksud dan a. Maksud
Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah tersusunnya Penyusunan Peta Potensi
dan Peluang Investasi Kabupaten Bandung Barat
b. Tujuan
Tuijuan dari kegiatan ini adalah menyediakan instrumen penyediaan
informasi komprehensif terkait investasi dalam bentuk tabular, peta, dan
lainnya, baik bagi calon investor maupun Pemerintah Kabupaten
Bandung Barat dalam rangka memudahkan proses pengambilan
keputusan bagi keduanya.