URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN PERALATAN DAN PERLENGKAPAN
OPERASIONAL UPTD PEMBENIHAN IKAN
1.1 Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
Pengadaan Barang Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Operasional UPTD
/Jasa Pembenihan Ikan ini adalah :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
b. Satker : Dinas Perikanan dan Peternakan
c. PA : Dr. H. M Lukmanul Hakim, S.Sos., M.Si
d. Jabatan PA : Plh. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan
e. PPK : RIYAN HASKAR RAYKA, SP.,M.A.P.
1.2 Sumber dana dan f. Jabatan PPK : Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda
perkiraan biaya a. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025.
b. Total perkiraan keseluruhan biaya adalah: Rp. 114.858.200 ,-
(Seratus Empat Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Ribu
Dua Ratus Rupiah) termasuk pajak.
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp. 114.858.200 ,- (Seratus
Empat Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Dua Ratus
Rupiah) sudah termasuk pajak.
1.3 Ruang Lingkup, Ruang lingkup/batasan pekerjaan/ Pengadaan Peralatan dan
Lokasi Pekerjaan, Perlengkapan Operasional UPTD Pembenihan Ikan memiliki beberapa
Fasilitas Penunjang kegunaan utama 1. Mengoptimalkan sarana dan Prasarana di Lingkingan
UPTD Pembenihan Ikan di Kabupaten Bandung Barat
a. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Dinas Perikanan dan
Peternakan Kabupaten Bandung Barat.
b. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : tidak ada
1.4 Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan
Pelaksanaan Operasional UPTD Pembenihan Ikan Kegiatan Penyediaan Prasarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2025 ini adalah selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender.