URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Maksud dari kegiatan ini adalah terwujudnya ruangan ruangan yang sesuai standar yang
mengacu terhadap Dokumen Dan Desain Perencanaan /DED,rencana kerja dan pembiayaan
Tujuan dari kegitan ini adalah untuk mendapatkan hasil pekerjaan Penataan Ruang Kepala
Dinas dan Sekretaris Dinas sesuai dengan kegunaan , fungsi dengan aturan dan ketentuan
teknis yang berlaku.