Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10281078000
Date: 24 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Rsud Lembang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 23,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 22,977,000
Winner (Pemenang): PT Sembara Nusa Persada
NPWP: 01*9**5****23**0
RUP Code: 60114657
Work Location: RSUD Lembang - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN             SINGKAT               PEKERJAAN                         
                                                                            
                                                                            
         Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Instalasi IPAL    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                  PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT                        
                      BADAN LAYANAN UMUM DAERAH                             
       RUMAH      SAKIT    UMUM      DAERAH       LEMBANG                   
                                                                            
Jalan Raya Lembang Km.11,4 No.11 Desa Lembang Kecamatan Gudangkahuripan Kab. Bandung Barat 40391
                 Telp. (022) 27613399 Email: rsudlembang@gmail.com          
                       URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                  JASA KONSULTAN PENGAWASAN KONSTRUKSI                      
       Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi IPAL RSUD Lembang   
                                                                            
                                                                            
   Maksud dan Tujuan   Maksud dan tujuan pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan
                       Arsitektur – Jasa Desain Pengawasan Rehabilitasi IPAL RSUD
                       Lembang ini adalah untuk menyediakan dokumen Pengawasan
                       dan desain instalasi tersebut.                       
                                                                            
   Sasaran             Jasa konsultan pengawasan konstruksi atas paket pekerjaan :
                       Rehabilitasi IPAL RSUD Lembang                       
                                                                            
   Lokasi Pekerjaan    Jalan Raya Lembang KM 11,4 No. 11 Desa Gudangkahuripan
                       Kecamatan Lembang Kab. Bandung Barat                 
                                                                            
                                                                            
   Sumber Pendanaan    Dana BLUD Tahun Anggaran 2025                        
                                                                            
                                                                            
   Nama dan Organisasi Nama Organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan 
   Pejabat Pembuat     pengadaan pekerjaan ini adalah :                     
   Komitmen            K/K/D/I     : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat     
                       Satker      : BLUD RSUD Lembang                      
                       KPA         :                                        
                       Jabatan KPA : Plt. Direktur RSUD Lembang             
                       PPK         : Heilda Yasha Shalihah, SKM., MKM       
                       Jabatan PPK : Penata Muda Tk.1                       
                                                                            
   Lingkup Pekerjaan      a. Persiapan Lapangan;                            
                          b. Pengukuran;                                    
                          c. Pengawasan Pelaksanaan :                       
                               1. Mengendalikan pengawasan pelaksanaan      
                                 pekerjaan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai
                                 dengan waktu yang direncanakan, spesifikasi
                                 teknik dan desain sebagaimana ditentukan dalam
                                 dokumen kontrak pekerjaan konstruksi.      
                               2. Menyusun Standar Operasi Prosedur (SOP)   
                                 pelaksanaan konstruksi.                    
                               3. Memeriksa/mengesahkan Shop Drawing/       
                                 Construction Drawing yang dibuat oleh Penyedia
                                                                            
                                 Jasa Konstruksi, untuk kemudian diajukan kepada
                                 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.         
                               4. Memeriksa/mengoreksi metode dan jadwal    
                                 pelaksanaan time schedule yang dibuat Penyedia
                                 Jasa Konstruksi.                           
                               5. Menyiapkan network planning bersama Penyedia
                                 Jasa Konstruksi.                           
                               6. Membantu penyedia jasa konstruksi mengecek
                                 dan menyetujui perhitungan volume untuk MC 0%.
                               7. Mengevaluasi program harian, mingguan Penyedia
                                 Jasa Konstruksi serta memberikan izin lingkup
                                 pekerjaan per minggu sesuai jadwal pelaksanaan.
                               8. Memberikan izin tertulis pada setiap tahap
                                                                            
                                 dimulainya pelaksanaan pekerjaan.          
                               9. Memberikan izin pengecoran beton setelah  
                                 terlebih dahulu melakukan pemeriksaan bekisting,
                                 material (semen, pasir, krikil, besi tulangan, air),
                                 peralatan dan tenaga kerja.                
                               10. Melaksanakan dan menerapkan tata cara,   
                                 prosedur, mekanisme pelaksanaan yang tercantum
                                 dalam Rencana Mutu Kontrak (RMK) Konsultan 
                                 dan hasilnya dilaporkan kepada Pejabat Pelaksana
                                 Teknis Kegiatan.                           
                               11. Melaksanakan tugas supervisi sesuai dengan
                                 standar prosedur pengawasan yang berlaku, dan
                                 telah dijabarkan dalam RMK Konsultan.      
                               12. Melakukan monitoring dan pengecekan secara
                                 terus – menerus sehubungan dengan pengendalian
                                 mutu dan volume pekerjaan serta menandatangani
                                 laporan bulanan, apabila pelaksanaan pekerjaan
                                 telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang
                                                                            
                                 telah ditentukan.                          
                          d. Laporan akhir Pengawasan                       
                                                                            
   Jangka Waktu        90 (Sembilan Puluh) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai
   Penyelesaian Pekerjaan Kerja