Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara (Dbhcht)

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10291313000
Status: Batal
Date: 29 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Satuan Polisi Pamong Praja
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,955,500
Winner (Pemenang): CV Rama Shinta
NPWP: 09*3**5****21**0
RUP Code: 59664265
Work Location: Satpol PP Kabupaten Bandung Barat - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA            ACUAN        KERJA                       
                                                                    
                         (KAK)                                      
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                       PEKERJAAN:                                   
    Belanja Jasa  Penyelenggaraan    Acara (DBHCHT)                 
                                                                    
               Pemusnahan    BKCHT    Ilegal                        
                                                                    
                       SUMBER DANA:                                 
         DBHCHT Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025         
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
       PEMERINTAH    KABUPATEN    BANDUNG   BARAT                   
                                                                    
              SATUAN  POLISI PAMONG   PRAJA                         
         Gedung D Lantai 1 Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat 
                Jl. Raya Padalarang – Cisarua Ngamprah              
             KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK)                        
               Belanja Jasa Pemusnahan BKCHT Ilegal                 
                                                                    
1. PENDAHULUAN                                                      
   Salah satu Upaya dalam pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT
   Ilegal yaitu dengan Memberikan informasi ketentuan dibidang cukai meliputi kegiatan
   sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di Bidang Cukai khususnya yang
   terkait dengan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal kepada
   Masyarakat sebagai langkah awal untuk Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil
   Tembakau (BKCHT) Ilegal di Wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Upaya preventif
   melalui edukasi masyarakat dengan metode Pemusnahan BKCHT Ilegal bertema
   “Gebyar Gempur RokokI legal” sehingga diharapkan dapat mengurangi konsumsi dan
   peredaran BKCHT Ilegal di wilayah Kabupaten Bandung Barat.       
                                                                    
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                
   A. Maksud                                                        
                                                                    
        Maksud dari kegiatan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
      adalah :                                                      
     1) Untuk memberikan sosialisasi kepada Masyarakat dan pihak terkait mengenai
        peraturan perundang-undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau;
     2) Untuk meempersiapkan langkah-langkah dalam pemberantasan Barang Kena
        Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal;                        
     3) Untuk menyebarluaskan informasi DBHCHT kepada Masyarakat.   
   B. Tujuan                                                        
      1) Sebagai sarana perpanjangan tangan agar informasi disebarluaskan kepada
        Masyarakat di Wilayah Kabupaten Bandung Barat;              
      2) Bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran barang kena
        cukai Illegal di Wilayah Kabupaten Bandung Barat;           
      3) Sebagai Upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan
        perundang-undangan di bidang cukai hasil tembakau.          
                                                                    
3. SASARAN                                                          
   Sasaran dari kegiatan ini adalah:                                
   - Terlaksananya Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau melalui
     Kegiatan Pemusnahan BKCHT Ilegal dengan tema “Gebyar Gempur RokokI legal”;
                                                                    
   - Meningkatkan Pemahaman dan wawasan Masyarakat Kabupaten Bandung Barat
     terkait dengan BKCHT Ilegal.                                   
                                                                    
4. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                     
   Pengguna Jasa  : Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung Barat        
   Nama PPK       : Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan              
                  Belanja Jasa Penyelenggaraan DBHCHT               
   Alamat         : Gedung D lantai 1 Komplek Perkantoran Pemerintah
                  Kabupaten Bandung Barat                           
                  Jalan Raya Padalarang – Cisarua, Kecamatan Ngamprah
                                                                    
5. SUMBER PENDANAAN                                                 
        Sumber dana dibebankan pada: Dokumen Pelaksanaan Anggaran   
   Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
   Kabupaten    Bandung    Barat     tahun    2025      Nomor:      
   DPPA/A.2/1.05.0.00.0.00.01.0000/001/2025 dengan Pagu anggaran    
   Rp.100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah).                         
6. LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG                    
   A. Lokasi Kegiatan: Lapangan Mekarsari, Komplek Pemkab Bandung Barat.
   B. Fasilitas Penunjang lainnya yang menjadi sarana dan prasarana di Lokasi
      kegiatan.                                                     
                                                                    
7. LINGKUP PEKERJAAN                                                
   Pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan BKCHT Ilegal                     
                                                                    
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                         
   1 (Satu) Hari Kalender Pelaksanaan tanggal 25 Juni 2025          
                                                                    
9. PERSONIL YANG DIBUTUHKAN                                         
   Tim Pemusnahan, Narasumber, Tim Pengawal BKCHT Ilegal, MC, Kru Pendukung,
   Dan Lain Sebagainya.                                             
                                                                    
10. PERALATAN                                                       
   Adapun daftar peralatan yang diperlukan minimal adalah sebagai berikut:
   a. Tenda Full Set                                                
   b. Sound Sistem Power Full                                       
   c. Generator                                                     
   d. Dekorasi                                                      
                                                                    
   e. Drum Pemusnahan dan Alat Pemusnahan                           
   f. Peralatan Dokumentasi                                         
   g. Peralatan Penunjang lainnya.                                  
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                  Bandung Barat, Juni 2025          
                                     Untuk dan atas nama            
                                       Kantor Satpol PP             
                                                                    
                                   Kabupaten Bandung Barat          
                                  Pejabat Pembuat Komitmen          
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                     TITIEK YUNIATI, SH             
                                   NIP. 197406122006042007