URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Konsultansi Pengawasan Pengadaan Alat Penerangan Jalan Umum (PJU)
Tujuan Pekerjaan:
Pekerjaan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan prasarana
penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Bandung Barat sesuai dengan standar kualitas
dan biaya yang ditetapkan.
Lingkup Pekerjaan:
1. Persiapan dan Koordinasi: Menyusun program kerja dan alokasi tenaga, serta
mengkoordinasikan segala administrasi, mobilisasi peralatan, dan sumber daya
manusia yang diperlukan.
2. Pengawasan Teknis: Memastikan pekerjaan konstruksi dilaksanakan dengan efisien,
sesuai spesifikasi teknis dan kontrak, termasuk pengawasan terhadap waktu, mutu,
dan bahan yang digunakan.
3. Pelaporan dan Evaluasi: Menyusun laporan bulanan dan laporan akhir untuk
evaluasi progres serta hasil pengawasan, termasuk dokumentasi foto dan as-built
drawing.
Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas:
1. Mengkoordinasi dan mengendalikan program kegiatan konstruksi yang disusun
kontraktor.
2. Memberikan petunjuk teknis dan memastikan pekerjaan sesuai kontrak.
3. Melakukan pemeriksaan material dan pekerjaan lapangan.
4. Menyusun laporan yang mencakup evaluasi hasil pekerjaan serta masalah yang
muncul di lapangan.
Output/Produk:
• Laporan Pendahuluan dan Bulanan mengenai progress pekerjaan.
• Laporan Akhir yang berisi dokumentasi lengkap termasuk gambar as-built dan laporan
evaluasi.
Jangka Waktu:
Pekerjaan pengawasan berlangsung selama 90 hari kalender setelah kontrak dimulai.