PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
DINAS KESEHATAN
Komp. Perkantoran Pemkab Bandung Barat Jl. Cijamil Kp Kiarapayung Ds.Mekarsari Kec. Ngamprah
Email: dinkes@bandungbaratkab.go.id, Website: www: bandungbaratkab.go.id, Kode Pos 40552
Pekerjaan Pembangunan Masjid Lanjutan RSUD Lembang:
No. Uraian Tugas Singkat Pembangunan Masjid Lanjutan
1. Lokasi Pekerjaan : Jalan Raya Lembang KM 11,4 No. 11, Gudangkahuripan,
Lembang, Gudangkahuripan, Lembang, Kabupaten
Bandung Barat
2. Sumber Pendanaan : APBD 2025
3. Nama Organisasi : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
pengadaan pekerjaan Pembangunan Masjid Lanjutan ini
adalah :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Bandung
Barat Satker : RSUD Lembang
PA : Dr. dr. Ridwan Abdullah Putra, Sp.OG
Jabatan PA : Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Bandung Barat
4. Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan konstruksi agar
diperoleh hasil pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi
sehingga terhindar dari resiko kegagalan konstruksi;
2. Melaksanakan Pembangunan kontruksi secara teknis
terhadap pekerjaan dilapangan secara profesional, efektif
dan efisien pada setiap tahapan pekerjaan;
3. Membuat laporan pelaksanaan pekerjaan secara tepat
waktu serta bertanggung jawab penuh terhadap seluruh
paket pekerjaan/hasil Pembangunan kontruksi baik secara
kualitas maupun kuantitas.
5. Jangka Waktu : 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai
Penyelesaian Kerja
Pekerjaan