PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat Gedung C Lantai 3,
Jl. Raya Padalarang-Cisarua KM. 2 Ngamprah email: dkpp.kbb@gmail.com,
website: www.bandungbaratkab.go.id Kode Pos : 40552
URAIAN PEKERJAAN
Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Unit Pengolahan Hasil (UPH) Tembakau
Kelompok Tani Cimuncang Desa Wangunsari Kecamatan
Sindangkerta
Kode RUP : 57977226
Sub Kegiatan : 3.27.03.2.02.0009 Pembangunan, Rehabilitasi dan
Pemeliharaan Prasarana Pertanian Lainnya
Kegiatan : 3.27.03.2.02 Pembangunan Prasarana Pertanian
Program : 3.27.03 Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana
Pertanian
Ruang lingkup pekerjaan adalah Pembangunan UPH tembakau di lokasi
kegiatan (kelompok tani) dengan rincian sebagai berikut:
1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan benar selama
melakukan pekerjaan.
2. Mempelajari dan memahami gambar kerja dan spesifikasi teknis serta memahami
dan menterjemahkan tahapan kerja, metode kerja dan instruksi kerja.
3. Mengatur dan mengawasi penempatan peralatan kerja bahan serta tenaga kerja.
4. Menghitung kuantitas pekerjaan, kebutuhan peralatan dan jumlah material yang
diperlukan untuk pembangunan berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
5. Membuat program kerja harian dan mingguan yang antara lain adalah menyusun
jadwal (schedule, penggunaan bahan, menyusun jadwal pemakaian peralatan,
menyusun jadwal tenaga kerja.
6. Melaksanakan persiapan pekerjaan Pembangunan UPH Tembakau yang antara
lain adalah memberi petunjuk kepada pekerja mengenai bahan yang akan
digunakan. Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan
telah memenuhi persyaratan mutu pekerjaan, menentukan mobilisasi dan
demobilisasi sumber daya.
7. Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan Pembangunan UPH Tembakau
berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja
antara lain adalah menguasai metode kerja pelaksanaan dan gambar kerja (shop
drawing). Melakukan pengajuan permohonan ijin pekerjaan konstruksi
Pembangunan UPH Tembakau kepada PPK dan atau konsultan pengawas
berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja.
Melaksanakan pekerjaan konstruksi Pembangunan UPH Tembakau berdasarkan
spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja, serta mengawasi
pekerjaan konstruksi Pembangunan UPH Tembakau.
8. Membuat laporan harian dan mingguan pelaksanaan pekerjaan. Membuat laporan
kemajuan pekerjaan (progress) pelaksanaan pekerjaan dan kondisi lingkungan
serta menyiapkan data hasil pekerjaan untuk pembuatan gambar terpasang (as
Bulit Drawing) dan dokumentasi pembangunan UPH Tembakau.
Bandung Barat, Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
ttd
Teti Suryanti, S.Hut, M.IL.
NIP. 19840801 200901 2008