Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10385446000
Date: 10 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 19,633,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 15,651,000
Winner (Pemenang): PT Raja Desain Konsultan
NPWP: 04*0**9****21**0
RUP Code: 59534375
Work Location: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA    ACUAN   KERJA  (KAK)                          
                                                                          
                                                                          
                            Pekerjaan                                     
    Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas            
                       Pekerjaan Konstruksi                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A1.  LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
     Pembangunan Fisik melalui penyediaan sarana dan prasarana disetiap wilayah masih
                                                                          
     berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar saja (Basic Need Approach) dan belum
     optimal pada pengembangan ekonomi (Development Approach). Berbagai upaya telah
                                                                          
     dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten bandung barat untuk membuat suatu
     perencanaan,baik tingkat pusat ,provinsi maupun daerah. Namun permasalahan utama
     yang timbul dalam Pengembangan dan penyediaan infrastruktur adalah tidak
                                                                          
     berlanjutnya pemeliharaan secara berkala, Sebagai akibat kurangnya keterlibatan
     masyarakat dan pembinaan dari pemerintah. Prasarana dan sarana yang dibagun pada
                                                                          
     umumnya berupa stimulan dan pilot project yang perlu dikembangkan dan lebih di
     optimalkan.                                                          
                                                                          
                                                                          
     Sebagai kilas balik dalam kegiatan pembangunan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan
                                                                          
     Penyelamatan di Kabupaten Bandung Barat adalah menjawab kebutuhan dalam
     pelayanan penduduk dan kegiatan ekonomi yang telah berjalan,namun diakui masih
                                                                          
     banyak dirasakan bahwa implementasi kegiatan pembangunan masih belum terintegrasi
     antar satu sektor lainnya.                                           
                                                                          
                                                                          
     Sejalan dengan upaya pemantapan dengan terdorongnya perencanaan pembangunan
     berupa Pos wilayah/ Pos Jaga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di setiap
                                                                          
     wilayah memerlukan suatu pendekatan Pembangunan terutama di wilayah pedesaan
     agar pelayanan terhadap masyarakat perihal pencegahan bahaya kebakaran menjadi
                                                                          
     Seimbang antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Penanganan pemenuhan Sarana
     Prasarana Poswil / Pos jaga dipedesaan menjadi sangat penting, diharapkan dapat
                                                                          
     meminimalisir bencana kebakaran di semua wilayah baik perkotaan atau pun pedesaan.
                                                                          
                                                                          
     Sebagai Implementasi dari Program Kegiatan tersebut diatas maka Pemerintah daerah
     Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
                                                                          
     pada Tahun Anggaran 2025 melaksanakan Pembangunan dan Pengembangan   
     Infrastruktur Pos wilayah/pos jaga di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota, maka
     diperlukan suatu proses pengawasan yang akan melibatkan pihak konsultan pengawas
                                                                          
     agar realisasi fisik Pembangunan dapat terjaga dari sisi kualitas dan ketepatan
     pekerjaan.                                                           
A2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                          
     A.2.1 Maksud                                                         
                                                                          
          Maksud dari kegiatan ini adalah untuk melakukan Pengawasan Pembangunan
          bangunan Sumur Air Tanah (Pos wil damkar) di Kec.Gununghalu dan 
                                                                          
          Kec.Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat                      
                                                                          
     A.2.2 Tujuan                                                         
          Terkendalinya pelaksanaan pembangunan Sarana dan Prasarana melalui Dinas
                                                                          
          Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat yang 
          dibiayai oleh APBD TA 2025 sehingga tercapai efektifitas dan efisiensi
                                                                          
          pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
                                                                          
                                                                          
A.3  LINGKUP KEGIATAN DAN LOKASI PEKERJAAN                                
     A.3.1 Lingkup Kegiatan                                               
                                                                          
          Lingkup Pekerjaan yang harus ditangani oleh Penyedia Jasa adalah :
                                                                          
          I. Tahap Persiapan Kegiatan                                     
             a. Membantu Pengelolaan Kegiatan dalam menyusun kegiatan/ koordinasi
                                                                          
                kontraktor berdasarkan jenis pekerjaan.                   
             b. Menyusun jadwal kerja secara menyeluruh berdasarkan tahapan
                                                                          
                pekerjaan dengan memperhatikan hal-hal berikut :          
                  Jenis pekerjaan yang telah disiapkan                    
                                                                          
                  Kesiapan lahan kerja                                    
                  Kesiapan tenaga kerja                                   
                                                                          
                  Jangka waktu kegiatan yang tersedia                     
                                                                          
                                                                          
          II. Tahap Pelaksanaan Kegiatan                                  
             a. Mengendalikan, mengawasi dan mengkoordinasikan semua kegiatan
                pelaksanaan fisik yang dikerjakan oleh semua kontraktor dengan
                                                                          
                berpedoman pada aspek mutu hasil pekerjaan, volume dan ketepatan
                waktu dari dokumen kontrak.                               
                                                                          
             b. Mengkoordinasikan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang     
                dibutuhkan secara administratif/ pelaporan berkala kemajuan pekerjaan
                                                                          
                maupun pembayaran hasil pelaksanaan pekerjaan.            
                                                                          
                                                                          
          III. Tahap Pasca Pelaksanaan Kegiatan                           
             a. Membuat evaluasi atas pelaksanaan kegiatan                
                                                                          
             b. Menyusun semua laporan berkala /laporan akhir/berita acara serah
                terima/laporan evaluasi dan semua arsip yang diperlukan menjadi
                                                                          
                sebuah Dokumen Kegiatan lengkap.                          
                                                                          
                                                                          
     A.3.2 Lokasi Kegiatan                                                
          Lokasi kegiatan untuk pekerjaan ini adalah di titik lokasi pembangunan yang
          tersebar di Kec.Gununghalu, dan Kec.Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat
                                                                          
          Kabupaten                 Bandung                 Barat.        
A.4  KEBUTUHAN TENAGA AHLI                                                
                                                                          
                                                                          
     Tenaga ahli yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan Pengawasan Pembangunan
     Sarana dan Prasarana ini, sekurang-kurangnya terdiri dari :          
                                                                          
     1. Team Leader sebanyak 1 orang                                      
                                                                          
        Tenaga Ahli (Team Leader), untuk tenaga ahli berpendidikan (S1) Teknik Sipil
        berdasarkan pengalaman profesi dan sertifikasi (Ahli Muda Bidang keahlian teknik
                                                                          
        sumber daya  air Pengalaman 1 tahun). Bertanggungjawab dalam      
        mengkoordinasikan pekerjaan, menyusun rencana kerja dan memberikan
        pengarahan kepada seluruh anggota tim pelaksana guna menjamin tercapainya
                                                                          
        tujuan pekerjaan secara optimal.                                  
                                                                          
     2. Ahli Sipil sebanyak 1 orang                                       
        Tenaga Ahli Muda Ahli Muda Bidang keahlian teknik sumber daya air, untuk tenaga
                                                                          
        ahli berpendidikanTeknik Arsitektur/sipil berdasarkan pengalaman profesi dan
        sertifikasi (Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung Arsitektur/sipil (S1) Pengalaman 1
                                                                          
        tahun). Bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan pekerjaan, menyusun
        rencana kerja dan Disiplin dan Bertanggung jawab dalam pekerjaannya
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A.5  PENDANAAN DAN KEBUTUHAN WAKTU PELAKSANAAN                            
        Pendanaan                                                         
                                                                          
        Pelaksanaan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa
        Pengawas Pekerjaan Konstruksi. Tahun 2025 ini, akan dibiayai oleh Dinas
                                                                          
        Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat Tahun  
        Anggaran 2025, melalui DPA APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025 dengan
                                                                          
        besaran Pagu Anggaran Rp. 19.633.500 (Sembilan Juta enam ratus tiga puluh tiga
        ribu lima ratus rupiah).                                          
                                                                          
                                                                          
        Waktu Pelaksanaan                                                 
                                                                          
        Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan
        Konstruksi ini akan dilaksanakan secara pihak ketiga, dan akan dilaksanakan dalam
                                                                          
        waktu 14 (empat belas) Hari sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai
        Kerja).                                                           
A.6  PELAPORAN                                                            
                                                                          
     Jenis pelaporan dan jadwal penyerahan laporan dalam rangkaian kegiatan ini adalah
     sebagai berikut :                                                    
                                                                          
                                                                          
     PELAPORAN                                                            
                                                                          
     Jenis pelaporan dan jadwal penyerahan laporan dalam rangkaian kegiatan ini adalah
     sebagai berikut :                                                    
                                                                          
    1. Laporan Pengawasan , yang memuat antara lain hasil ahir laporan pengawasan
                                                                          
       secara berkala foto foto progres, berita acara serah terima/laporan evaluasi dan
       semua arsip yang diperlukan menjadi sebuah Dokumen Kegiatan lengkap yang harus
                                                                          
       diserahkan kepada pemberi tugas setelah penerbitan SPMK. Disajikan sebanyak 4
       (empat) eksemplar.                                                 
                                                                          
                                                                          
                                    Bandung Barat, 10 September 2025      
                                    PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                    Hari Darmayanto, S.T.,M.M.,CPSp       
                                      NIP. 19830323 20100 1 011