KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas
Pekerjaan Konstruksi
A1. LATAR BELAKANG
Pembangunan Fisik melalui penyediaan sarana dan prasarana disetiap wilayah masih
berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar saja (Basic Need Approach) dan belum
optimal pada pengembangan ekonomi (Development Approach). Berbagai upaya telah
dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten bandung barat untuk membuat suatu
perencanaan,baik tingkat pusat ,provinsi maupun daerah. Namun permasalahan utama
yang timbul dalam Pengembangan dan penyediaan infrastruktur adalah tidak
berlanjutnya pemeliharaan secara berkala, Sebagai akibat kurangnya keterlibatan
masyarakat dan pembinaan dari pemerintah. Prasarana dan sarana yang dibagun pada
umumnya berupa stimulan dan pilot project yang perlu dikembangkan dan lebih di
optimalkan.
Sebagai kilas balik dalam kegiatan pembangunan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan di Kabupaten Bandung Barat adalah menjawab kebutuhan dalam
pelayanan penduduk dan kegiatan ekonomi yang telah berjalan,namun diakui masih
banyak dirasakan bahwa implementasi kegiatan pembangunan masih belum terintegrasi
antar satu sektor lainnya.
Sejalan dengan upaya pemantapan dengan terdorongnya perencanaan pembangunan
berupa Pos wilayah/ Pos Jaga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di setiap
wilayah memerlukan suatu pendekatan Pembangunan terutama di wilayah pedesaan
agar pelayanan terhadap masyarakat perihal pencegahan bahaya kebakaran menjadi
Seimbang antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Penanganan pemenuhan Sarana
Prasarana Poswil / Pos jaga dipedesaan menjadi sangat penting, diharapkan dapat
meminimalisir bencana kebakaran di semua wilayah baik perkotaan atau pun pedesaan.
Sebagai Implementasi dari Program Kegiatan tersebut diatas maka Pemerintah daerah
Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
pada Tahun Anggaran 2025 melaksanakan Pembangunan dan Pengembangan
Infrastruktur Pos wilayah/pos jaga di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota, maka
diperlukan suatu proses pengawasan yang akan melibatkan pihak konsultan pengawas
agar realisasi fisik Pembangunan dapat terjaga dari sisi kualitas dan ketepatan
pekerjaan.
A2. MAKSUD DAN TUJUAN
A.2.1 Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk melakukan Pengawasan Pembangunan
bangunan Sumur Air Tanah (Pos wil damkar) di Kec.Gununghalu dan
Kec.Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat
A.2.2 Tujuan
Terkendalinya pelaksanaan pembangunan Sarana dan Prasarana melalui Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat yang
dibiayai oleh APBD TA 2025 sehingga tercapai efektifitas dan efisiensi
pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
A.3 LINGKUP KEGIATAN DAN LOKASI PEKERJAAN
A.3.1 Lingkup Kegiatan
Lingkup Pekerjaan yang harus ditangani oleh Penyedia Jasa adalah :
I. Tahap Persiapan Kegiatan
a. Membantu Pengelolaan Kegiatan dalam menyusun kegiatan/ koordinasi
kontraktor berdasarkan jenis pekerjaan.
b. Menyusun jadwal kerja secara menyeluruh berdasarkan tahapan
pekerjaan dengan memperhatikan hal-hal berikut :
Jenis pekerjaan yang telah disiapkan
Kesiapan lahan kerja
Kesiapan tenaga kerja
Jangka waktu kegiatan yang tersedia
II. Tahap Pelaksanaan Kegiatan
a. Mengendalikan, mengawasi dan mengkoordinasikan semua kegiatan
pelaksanaan fisik yang dikerjakan oleh semua kontraktor dengan
berpedoman pada aspek mutu hasil pekerjaan, volume dan ketepatan
waktu dari dokumen kontrak.
b. Mengkoordinasikan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang
dibutuhkan secara administratif/ pelaporan berkala kemajuan pekerjaan
maupun pembayaran hasil pelaksanaan pekerjaan.
III. Tahap Pasca Pelaksanaan Kegiatan
a. Membuat evaluasi atas pelaksanaan kegiatan
b. Menyusun semua laporan berkala /laporan akhir/berita acara serah
terima/laporan evaluasi dan semua arsip yang diperlukan menjadi
sebuah Dokumen Kegiatan lengkap.
A.3.2 Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan untuk pekerjaan ini adalah di titik lokasi pembangunan yang
tersebar di Kec.Gununghalu, dan Kec.Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat.
A.4 KEBUTUHAN TENAGA AHLI
Tenaga ahli yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan Pengawasan Pembangunan
Sarana dan Prasarana ini, sekurang-kurangnya terdiri dari :
1. Team Leader sebanyak 1 orang
Tenaga Ahli (Team Leader), untuk tenaga ahli berpendidikan (S1) Teknik Sipil
berdasarkan pengalaman profesi dan sertifikasi (Ahli Muda Bidang keahlian teknik
sumber daya air Pengalaman 1 tahun). Bertanggungjawab dalam
mengkoordinasikan pekerjaan, menyusun rencana kerja dan memberikan
pengarahan kepada seluruh anggota tim pelaksana guna menjamin tercapainya
tujuan pekerjaan secara optimal.
2. Ahli Sipil sebanyak 1 orang
Tenaga Ahli Muda Ahli Muda Bidang keahlian teknik sumber daya air, untuk tenaga
ahli berpendidikanTeknik Arsitektur/sipil berdasarkan pengalaman profesi dan
sertifikasi (Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung Arsitektur/sipil (S1) Pengalaman 1
tahun). Bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan pekerjaan, menyusun
rencana kerja dan Disiplin dan Bertanggung jawab dalam pekerjaannya
A.5 PENDANAAN DAN KEBUTUHAN WAKTU PELAKSANAAN
Pendanaan
Pelaksanaan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa
Pengawas Pekerjaan Konstruksi. Tahun 2025 ini, akan dibiayai oleh Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat Tahun
Anggaran 2025, melalui DPA APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025 dengan
besaran Pagu Anggaran Rp. 19.633.500 (Sembilan Juta enam ratus tiga puluh tiga
ribu lima ratus rupiah).
Waktu Pelaksanaan
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan
Konstruksi ini akan dilaksanakan secara pihak ketiga, dan akan dilaksanakan dalam
waktu 14 (empat belas) Hari sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai
Kerja).
A.6 PELAPORAN
Jenis pelaporan dan jadwal penyerahan laporan dalam rangkaian kegiatan ini adalah
sebagai berikut :
PELAPORAN
Jenis pelaporan dan jadwal penyerahan laporan dalam rangkaian kegiatan ini adalah
sebagai berikut :
1. Laporan Pengawasan , yang memuat antara lain hasil ahir laporan pengawasan
secara berkala foto foto progres, berita acara serah terima/laporan evaluasi dan
semua arsip yang diperlukan menjadi sebuah Dokumen Kegiatan lengkap yang harus
diserahkan kepada pemberi tugas setelah penerbitan SPMK. Disajikan sebanyak 4
(empat) eksemplar.
Bandung Barat, 10 September 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Hari Darmayanto, S.T.,M.M.,CPSp
NIP. 19830323 20100 1 011