Belanja Jasa Tenaga Ahli

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10459591000
Status: Gagal
Date: 9 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 85,298,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 74,614,200
RUP Code: 56466357
Work Location: Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 0
Attachment
A.  LATAR BELAKANG                                                      
        Wirausaha masih menjadi mata pencaharian yang kurang diminati   
                                                                        
    oleh sebagian masyarakat Indonesia. Utamanya di kalangan pemuda,    
                                                                        
    banyak yang berpandangan menjadi wirausaha bukanlah impian atau     
    cita-cita utama. Lebih banyak mereka para pemuda mengejar impian    
                                                                        
    untuk menjadi pekerja ataupun Pegawai Negeri Sipil.                 
                                                                        
        Padahal menjadi wirausaha serta mandiri dengan usaha sendiri    
                                                                        
    adalah salah satu jalan yang bisa membawa mereka ke kesuksesan.     
    Namun  sayangnya, pandangan miring ini masih menjadi hal yang       
                                                                        
    lumrah dan juga terpelihara di tengah masyarakat.                   
                                                                        
        Pemerintah terus menggencarkan supaya masyarakat memiliki       
                                                                        
    minat untuk melakukan wirausaha. Salah satunya adalah dengan        
    menerbitkan Perpres No. 2 Tahun  2022 tentang Pengembangan          
                                                                        
    Kewirausahaan. Dalam perpres tersebut dijelaskan bahwa pemerintah   
    berupaya  untuk  mewujudkan    Pemgembangan   Pengembangan          
                                                                        
    Ekosistem berwirausaha dan mencapai target rasio kewirausahaan      
                                                                        
    nasional 3,95 persen, dan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4      
    persen.                                                             
                                                                        
        Agar dapat menetapkan program dan kebijakan yang tepat untuk    
                                                                        
    mendukung  pemberdayaan  dan  Pengembangan  usaha mikro  di         
                                                                        
    Kabupaten Bandung  Barat diperlukan kajian yang komprehensif,       
    dimana Kajian Pemgembangan Pengembangan Ekosistem usaha mikro       
                                                                        
    penting untuk  memahami   bagaimana berbagai elemen—seperti         
    permodalan, sumber daya manusia, kebijakan, infrastruktur, dan      
                                                                        
    budaya—saling terhubung dan mendukung pertumbuhan UMKM secara       
                                                                        
    holistik. Dengan begitu, kajian ini membantu mengidentifikasi       
    tantangan dan menciptakan lingkungan yang kondusif agar usaha       
                                                                        
    mikro dapat bertumbuh, mandiri, dan berkontribusi lebih besar pada  
                                                                        
    perekonomian nasional, serta memberikan solusi efektif untuk        
    mengatasi masalah yang dihadapi pelaku usaha mikro.                 
                                                                        
 Beradasarkan hal tersebut diatas maka dipandang perlu bagi Pemerintah  
                                                                        
            Daerah bandung Barat dalam hal ini Dinas Koperasi dan       
            UKM   untuk   melakukan  Kajian  Pemgembangan               
            Pengembangan Ekosistem usaha mikro yang diharapkan          
                                                                        
            hasilnya dapat membantu menciptakan lingkungan yang         
            kondusif bagi UMKM,  mengidentifikasi kebutuhan,            
                                                                        
            merancang kebijakan yang tepat, serta mengoptimalkan        
            sumber daya untuk  pertumbuhan ekonomi daerah,              
                                                                        
            pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan       
            masyarakat. Kajian ini juga membantu dalam mengatasi        
                                                                        
            hambatan seperti akses modal dan pemasaran, sekaligus       
            membangun sinergi antar pemangku kepentingan