A. LATAR BELAKANG
Wirausaha masih menjadi mata pencaharian yang kurang diminati
oleh sebagian masyarakat Indonesia. Utamanya di kalangan pemuda,
banyak yang berpandangan menjadi wirausaha bukanlah impian atau
cita-cita utama. Lebih banyak mereka para pemuda mengejar impian
untuk menjadi pekerja ataupun Pegawai Negeri Sipil.
Padahal menjadi wirausaha serta mandiri dengan usaha sendiri
adalah salah satu jalan yang bisa membawa mereka ke kesuksesan.
Namun sayangnya, pandangan miring ini masih menjadi hal yang
lumrah dan juga terpelihara di tengah masyarakat.
Pemerintah terus menggencarkan supaya masyarakat memiliki
minat untuk melakukan wirausaha. Salah satunya adalah dengan
menerbitkan Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan
Kewirausahaan. Dalam perpres tersebut dijelaskan bahwa pemerintah
berupaya untuk mewujudkan Pemgembangan Pengembangan
Ekosistem berwirausaha dan mencapai target rasio kewirausahaan
nasional 3,95 persen, dan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4
persen.
Agar dapat menetapkan program dan kebijakan yang tepat untuk
mendukung pemberdayaan dan Pengembangan usaha mikro di
Kabupaten Bandung Barat diperlukan kajian yang komprehensif,
dimana Kajian Pemgembangan Pengembangan Ekosistem usaha mikro
penting untuk memahami bagaimana berbagai elemen—seperti
permodalan, sumber daya manusia, kebijakan, infrastruktur, dan
budaya—saling terhubung dan mendukung pertumbuhan UMKM secara
holistik. Dengan begitu, kajian ini membantu mengidentifikasi
tantangan dan menciptakan lingkungan yang kondusif agar usaha
mikro dapat bertumbuh, mandiri, dan berkontribusi lebih besar pada
perekonomian nasional, serta memberikan solusi efektif untuk
mengatasi masalah yang dihadapi pelaku usaha mikro.
Beradasarkan hal tersebut diatas maka dipandang perlu bagi Pemerintah
Daerah bandung Barat dalam hal ini Dinas Koperasi dan
UKM untuk melakukan Kajian Pemgembangan
Pengembangan Ekosistem usaha mikro yang diharapkan
hasilnya dapat membantu menciptakan lingkungan yang
kondusif bagi UMKM, mengidentifikasi kebutuhan,
merancang kebijakan yang tepat, serta mengoptimalkan
sumber daya untuk pertumbuhan ekonomi daerah,
pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Kajian ini juga membantu dalam mengatasi
hambatan seperti akses modal dan pemasaran, sekaligus
membangun sinergi antar pemangku kepentingan