Penyusunan Dppt Untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana Alam

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10490113000
Date: 20 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 93,871,035
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 84,553,500
Winner (Pemenang): PT Adipati Rekayasa Sistem
NPWP: 09*6**9****22**0
RUP Code: 61205191
Work Location: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
Lingkup pekerjaan pada Peyusunan Dokomen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk relokasi
warga terdampak bendana alam adalah sebagai berikut:                      
                                                                          
a. Minggu I                                                               
                                                                          
  1) Melaksanakan penelitian dan analisa terhadap rencana pembangunan tata ruang, prioritas
     pembangunan, rencana pembangunan jangka menengah, rencana strategis, dan rencana kerja
                                                                          
     Pemerintah;                                                          
  2) Berkoordinasi dengan instansi teknis terkait lainnya;                
                                                                          
  3) Melakukan kajian teknis dengan instansi terkait.                     
b. Minggu II                                                              
  1) Merumuskan rencana Pengadaan Tanah;                                  
                                                                          
  2) Melakukan dan menganalisa maksud dan tujuan serta rencana Pembangunan;
  3) Merumuskan hasil kajian yang menguraikan maksud dan tujuan rencana pembangunan;
                                                                          
  4) Mendata dan menganalisa objek dan subjek atas rencana lokasi pengadaan tanah;
  5) Menentukan kepastian letak, luas tanah dan status tanah yang diperlukan;
                                                                          
  6) Memperhitungkan jangka waktu yang diperlukan untuk proses pengadaan tanah;
  7) Melakukan analisa waktu yang diperlukan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah termasuk
                                                                          
     pelaksanaan pembangunan meliputi:                                    
     a) Persiapan Pengadaan Tanah;                                        
                                                                          
     b) Pelaksanaan Pengadaan Tanah;                                      
     c) Penyerahaan hasil Pengadaan Tanah;                                
                                                                          
     d) Pelaksanaan Pembangunan.                                          
c. Minggu III                                                             
  1) Melakukan kegiatan survei sosial ekonomi, kelayakan lokasi, termasuk kemampuan tanah dan
                                                                          
     dampak yang mungkin timbul terhadap rencana Pembangunan;             
  2) Melakukan studi terhadap budaya masyarakat, politik, keagamaan, budaya, dan kajian analisa
                                                                          
     mengenai dampak lingkungan.                                          
  3) Menyusun rencana kebutuhan dan sumber biaya;                         
                                                                          
  4) Melakukan perhitungan alokasi anggaran meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan,
     penyerahan hasil, administrasi pengelolaan, beracara dipengadilan dan data infomasi elektronik
                                                                          
     dan/atau dokumen elektronik pengadaan tanah;                         
  5) Melakukan analisa kesesuaian fisik lokasi terutama kemampuan tanah yang dituangkan dalam
                                                                          
     peta rencana lokasi Pembangunan;                                     
  6) Melakukan kajian awal perkiraan Ganti Kerugian atas tanah, bangunan, tanaman, dan benda-
     benda yang berkaitan dengan tanah serta kerugian lain yang dapat dihitung;
                                                                          
  7) Melakukan perhitungan dan analisa biaya yang diperlukan;             
  8) Melakukan analisa dan manfaat Pembangunan.                           
                                                                          
d. Minggu IV                                                              
  1) Penyerahan Laporan.