PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
DINAS SOSIAL
URAIAN SINGKAT
NAMA PEKERJAAN:
BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN ARSITEKTUR
KABUPATEN BANDUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2025
BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN ARSITEKTUR
Latar Belakang
Keberadaan kantor UPT PACA dan UPT Rumah Singgah merupakan salah satu penunjang
pada Dinas Sosial di Kabupaten Bandung Barat. Keberadaanya harus diperhatikan dengan
sangat serius, karena bangunan tersebut menjadi salah satu fungsi utama dari Dinas Sosial.
Saat ini keberadaan bangunan kantor dan rumah singgah tidak cukup baik, sehingga
memerlukan pemeliharaan, baik pemeliharaan kecil, sedang hingga berat. di Kabupaten
Bandung Barat terdapat dua UPT dan dua Ruamh Singgal yang masing masing berlokasi
di Kecamatan Cipatat dan Kecamatan Lembang.
Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, maka diperlukan pemeliharaan/rehab
terhadap kedua bangunan tersebut, baik yang berada di Kecamatan Cipatat maupun di
kecamatan Lembang. Dinas Sosial berkomitmen memperbaiki infrastruktur bangunan
dalam rangka menunjang pelayanan kepada masyarakat agar dapat memberikan pelayanan
yang terbaik.
Agar pelaksanaan rehab/pemeliharaan dapat dilaksanakan dengan baik, maka diperlukan
perencanaan untuk kedua bangunan tersebut. Perencanaan ini disesuaikan dengan
kebutuhan pada lokasi bangunan yang akan direhab.
Tujuan
Tujuan pekerjaan ini agar dalam pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Arsitektur
(rehab/pemeriharaan) UPT Rumah Singgah dan UPT PACA dapat direncanakan,
dirancang dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang
layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara
Sasaran
Menghasilkan Perencanaan dengan memperhatikan pengendalian waktu, biaya,
pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi mulai dari
tahap perencanaan konstruksi sampai dengan masa pelaksanaan pembangunan dan sesuai
dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Adapun lokasi perencanaan :
1. Kantor UPT Rumah Singgah di Kecamatan Cipatat
2. Kantor UPT PACA di Kecamatan Lembang
Sumber Pendanaan
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025 dengan total biaya perkiraan
yang diperlukan sebesar Rp. 39.267.000 (Tiga Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Enam
Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
Organisasi dan PPK
Satuan Kerja : Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat
Nama PA : Dr. Idad Saadudin, S.Sos.,M.Kes
NIP : 197111191996031001
Nama PPK : Dadan Irpansah, ST
NIP. :198306112010011008
Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan dari kegiatan ini adalah:
1. Membuat gambar teknis rencana rehab/pemeliharaan; Membuat spesifikasi
teknis yang meliputi ukuran yang harus dipenuhi untuk mencapaikualitas
pekerjaan yang disyaratkan dan peralatan yang dipergunakan dalam pelaksanaan
konstruksi;
2. Menyusun metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
3. Menyusun rencana anggaran biaya pelaksanaan konstruksi yang meliputi
perhitungan volume pekerjaan dan biaya;
4. Menyusun dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dan Rencana Anggaran
Biaya (RAB) untuk pekerjaan konstruksi (fisik)
Keluaran
Keluaran / Output yang dihasilkan berupa :
1. Laporan Pendahuluan konsultan Perencanaan
2. Laporan Akhir
3. Pembuatan layout dan detail gambar Rehab/Pemeliharaan Bangunan
4. Dokumen Pengadaan untuk Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi Pengawasan
yaitu, EE, Bill of Quantity (BoQ), RKS dan Detail Gambar
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 30 hari kalender sejak penandatanganan
SPMK.
Bandung Barat, Oktober 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DINAS
SOSIAL
DADAN IRPANSAH,ST
NIP. 198306112010011008