PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN
URAIAN SINGKAT
NAMA PEKERJAAN:
BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN REHAB RUANG
AUDITORIUM ARSIP (LANJUTAN)
TAHUN ANGGARAN 2025
BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN
REHAB RUANG AUDITORIUM ARSIP (LANJUTAN)
Latar Belakang
Ruang Auditorium Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat, berada
dibawah naungan Bidang Arsip merupakan salah ruang serbaguna yang dapat
digunakan untuk berbagai macam kegiatan bersifat audio visual. Ruang ini didesign
seperti bioskop mini, dengan harapan arsip audio visual dapat ditampilkan diruang
ini. Saat ini ruang auditorium ini belum selesai 100%. Maka dengan itu diperlukan
kelanjutan pembangunannya agar manfaat dari ruang ini dapat dirasakan secara
optimal. Ruang auditorium merupakan satu penunjang gedung arsip dalam
pengelolaan arsip digital.
Ruang auditorium bidang arsip ini terletak di lantai dua gedung arsip, berada pada
ujung bangunan depan. Ruangan ini juga dapat digunakan untuk persentasi/paparan
kegiatan dan juga dapat digunakan untuk pertunjukan kecil. Dinas Arsip dan
Perpustakaan merencakan ruang ini dapat selesai keseluruhan pada akhir tahun 2025
ini. Penambahan interior dan alat pemdukung lainnya diharapkan mampu
memberikan kontribusi kinerja bidang arsip.
Maksud dan Tujuan
Maksud pekerjaan ini
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan
perencana yang memuat masukan, kriteria, keluaran dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan
tugas perencanaan.
2. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai KAK ini.
Tujuan pekerjaan ini agar dalam pelaksanaan Pekerjaan Rehab Ruang Auditorium
Arsip Lanjutan ini dapat direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya sehingga
dapat memenuhi kriteria teknis bangunan/ruang yang layak dari segi mutu, biaya
dan kemanfaatan.
Sumber Pendanaan
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat pada Dinas Arsip dan Perpustakaan
Tahun Anggaran 2025 dengan total biaya perkiraan yang diperlukan sebesar Rp.
23.244.000,00 (dua puluh tiga juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).
Organisasi dan PPK
Satuan Kerja : Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat
Nama PA : Heri Partomo, S.IP.
NIP : 196905141988031001
Nama PPK : Dadan Irpansah, ST
NIP. :198306112010011008
Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan dari kegiatan ini adalah:
1. Membuat gambar teknis rencana; Membuat spesifikasi teknis yang
meliputi ukuran yang harus dipenuhi untuk mencapaikualitas pekerjaan
yang disyaratkan dan peralatan yang dipergunakan dalam pelaksanaan
konstruksi;
2. Menyusun metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
3. Menyusun rencana anggaran biaya pelaksanaan konstruksi yang meliputi
perhitungan volume pekerjaan dan biaya;
4. Menyusun dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dan Rencana
Anggaran Biaya (RAB) untuk pekerjaan konstruksi (fisik)
Keluaran
Keluaran / Output yang dihasilkan berupa :
1. Laporan Pendahuluan konsultan Perencanaan
2. Laporan Akhir
3. Pembuatan layout dan detail gambar Rehab Ruang Auditorium Arsip
Lanjutan
4. Dokumen Pengadaan untuk Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Pengawasan yaitu, EE, Bill of Quantity (BoQ), RKS dan Detail Gambar
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 30 hari kalender sejak
penandatanganan SPMK.
Presentasi untuk menghasilkan perencanaan yang baik dan ideal, maka dilakukan
presentasi oleh penyedia jasa.
Bandung Barat, Oktober 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN
DADAN IRPANSAH,ST
NIP. 198306112010011008