PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN
URAIAN SINGKAT
NAMA PEKERJAAN:
BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN PENYEKATAN
DAN DESIGN INTERIOR
TAHUN ANGGARAN 2025
BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN
PENYEKATAN DAN DESIGN INTERIOR
Latar Belakang
Ruang kantor atau ruang rapat dan sejenisnya untuk beraktivitas merupakan penunjang kegiatan
kerja yang cukup vital. Pentingnya ruangan kerja didasari pada perannya yang krusial dalam
meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai. Lingkungan kerja yang baik, dengan
pencahayaan, tata ruang, dan desain yang nyaman, akan membuat pegawai lebih fokus,
menurunkan stres, dan meningkatkan semangat kerja serta disiplin, yang pada akhirnya
berdampak positif pada kinerja dan tujuan organisasi. Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten
Bandung Barat dengan segala kekurangannya, terutama berhubungan dengan ruangan kerja
pegawai berusaha membuat gedung yang ada dapat dimanfaatkan menjadi bagian-bagian ruangan
yang dapat mengakomodir semua aktifitas pegawai.
Saat ini beberapa ruang kerja pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat yang
masih perlu perhatian khusus diantaranya ruang perpustakaan, ruang sekreriat dan ruang rapat
dinas serta bidang. Dengan dimanfaatkannya gedung arsip sebagaian menjadi ruang sektretariat
diharapkan tempat kerja pegawai menjadi lebih nyaman. Karena gedung arsip yang masih tanpa
sekat, maka perlu adanya pembangunan penyekatan dan interiornya. Untuk itu diperlukan
perencanaan untuk membuat sekatan dan interiornya, agar ruang yang ditempati menjadi sangat
nyaman sehingga mampu meningkatkan kinerja pegawai.
Maksud dan Tujuan
Maksud pekerjaan ini
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan
perencana yang memuat masukan, kriteria, keluaran dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan
tugas perencanaan.
2. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai KAK ini.
Tujuan pekerjaan ini agar dalam pelaksanaan Pekerjaan Penyekatan dan Interior
Rauang ini dapat direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan/ruang yang layak dari segi mutu, biaya dan
kemanfaatan.
Sasaran
Menghasilkan Perencanaan dengan memperhatikan pengendalian waktu, biaya,
pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi mulai
dari tahap perencanaan konstruksi sampai dengan masa pelaksanaan pembangunan
dan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Adapun ruang
yang akan kerjakan adalah:
1. Ruang Staf Depot Arsip
2. Ruang Rapat Depot Arsip
3. Ruang Kepala dan Sekretaris Dinas
Sumber Pendanaan
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBDP) Kabupaten Bandung Barat pada Dinas Arsip dan Perpustakaan
Tahun Anggaran 2025 dengan total biaya perkiraan yang diperlukan sebesar Rp.
34.278.750,00 (tiga puluh empat juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus
lima puluh rupiah).
Organisasi dan PPK
Satuan Kerja : Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat
Nama PA : Heri Partomo, S.IP.
NIP : 196905141988031001
Nama PPK : Dadan Irpansah, ST
NIP. :198306112010011008
Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan dari kegiatan ini adalah:
1. Membuat gambar teknis rencana; Membuat spesifikasi teknis yang
meliputi ukuran yang harus dipenuhi untuk mencapaikualitas pekerjaan
yang disyaratkan dan peralatan yang dipergunakan dalam pelaksanaan
konstruksi;
2. Menyusun metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
3. Menyusun rencana anggaran biaya pelaksanaan konstruksi yang meliputi
perhitungan volume pekerjaan dan biaya;
4. Menyusun dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dan Rencana
Anggaran Biaya (RAB) untuk pekerjaan konstruksi (fisik)
Keluaran
Keluaran / Output yang dihasilkan berupa :
1. Laporan Pendahuluan konsultan Perencanaan
2. Laporan Akhir
3. Pembuatan layout dan detail gambar Ruang Staf Depot Arsip, Ruang Rapat
Depot arsip dan Ruang Kepala Dinas Serta Sekretaris Dinas.
4. Dokumen Pengadaan untuk Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Pengawasan yaitu, EE, Bill of Quantity (BoQ), RKS dan Detail Gambar
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 21 hari kalender sejak
penandatanganan SPMK.
Presentasi untuk menghasilkan perencanaan yang baik dan ideal, maka dilakukan
presentasi oleh penyedia jasa yaitu presentasi laporan pendahuluan dan presentasi
laporan akhir dimaksudkan sebagai bahan masukan dalam tahapan jasa konsultasi
dari berbagai pihak yang terkait.
Bandung Barat, Oktober 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN
DADAN IRPANSAH,ST
NIP. 198306112010011008