PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
Perkantoran Pemkab Jl. Raya Padalarang – Cisarua Km. 2 Ngamprah Kodepos
40552
Telp./Fax: (022) 8278389 E-mail: bappelitbangda @bandungbaratkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI KAJIAN KELITBANGAN LINGKUP OTONOMI DAERAH
REFORMASI REGULASI PERENCANAAN DESA DALAM RANGKA SINERGITAS
PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN BANDUNG BARAT
1.1 Nama Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
Organisasi pekerjaan ini adalah :
Pengadaan a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Barang /Jasa b. Satker : Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian
dan Pengembangan Daerah
c. PA : R. Eriska Hendrayana, S.IP.,M.M.
d. Jabatan PA : Kepala Badan
e. PPK : Mulyawan, ST., MM.
f. Jabatan PPK : JF Perencana Ahli Pertama
1.2 Sumber dana 1) Sumber Dana : APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
dan perkiraan
2) Pagu Anggaran Sebesar : 70.519.000,00 (Tujuh Puluh Juta Lima Ratus
biaya
Sembilan Belas Ribu Rupiah) sudah termasuk pajak
1.3 Ruang Lingkup Lingkup Pekerjaan kegiatan Kelitbangan Lingkup Otonomi Daerah
Pekerjaan
Reformasi Regulasi Perencanaan Desa dalam rangka Sinergitas
Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Bandung Barat, meliputi :
1. Pengumpulan Data
2. Pengolahan Data dan Analisis.
3. Penyusunan Laporan (memuat pendahuluan, kondisi umum
daerah, profil kemiskinan daerah, pelaksanaan perencanaan desa,
evaluasi pelaksanaan perencanaan desa dan rekomendasi
regulasi)
1.4 Jangka Waktu Jangka Waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk jasa ini adalah 45 (Empat
Pelaksanaan
puluh lima) hari kalender.
1.5 Kerangka Sesuai dengan yang terupload
Acuan Kerja
(KAK)