Jasa Konsultansi Kajian Kelitbangan Lingkup Otonomi Daerah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10507442000
Date: 24 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 70,519,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 70,309,750
Winner (Pemenang): PT Parahyang Megatama Konsultan
NPWP: 10*0**0****61**8
RUP Code: 61005591
Work Location: Bappelitbangda - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN     BANDUNG    BARAT              
                                                                       
                 BADAN   PERENCANAAN    PEMBANGUNAN                    
               PENELITIAN  DAN  PENGEMBANGAN     DAERAH                
             Perkantoran Pemkab Jl. Raya Padalarang – Cisarua Km. 2 Ngamprah Kodepos
                               40552                                   
              Telp./Fax: (022) 8278389 E-mail: bappelitbangda @bandungbaratkab.go.id
                                                                       
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                       
     JASA KONSULTANSI KAJIAN KELITBANGAN LINGKUP OTONOMI DAERAH        
    REFORMASI REGULASI PERENCANAAN DESA DALAM RANGKA SINERGITAS        
                                                                       
       PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN BANDUNG BARAT            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
1.1 Nama       Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
   Organisasi  pekerjaan ini adalah :                                  
   Pengadaan    a. K/L/D/I    : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat     
   Barang /Jasa b. Satker     : Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian
                                dan Pengembangan Daerah                
                c. PA         : R. Eriska Hendrayana, S.IP.,M.M.       
                d. Jabatan PA : Kepala Badan                           
                e. PPK        : Mulyawan, ST., MM.                     
                f. Jabatan PPK : JF Perencana Ahli Pertama             
                                                                       
1.2 Sumber dana 1) Sumber Dana : APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025    
   dan perkiraan                                                       
               2) Pagu Anggaran Sebesar : 70.519.000,00 (Tujuh Puluh Juta Lima Ratus
   biaya                                                               
                  Sembilan Belas Ribu Rupiah) sudah termasuk pajak     
1.3 Ruang Lingkup Lingkup Pekerjaan kegiatan Kelitbangan Lingkup Otonomi Daerah
   Pekerjaan                                                           
                Reformasi Regulasi Perencanaan Desa dalam rangka Sinergitas
                Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Bandung Barat, meliputi :
                1. Pengumpulan Data                                    
                2. Pengolahan Data dan Analisis.                       
                3. Penyusunan Laporan (memuat pendahuluan, kondisi umum
                                                                       
                   daerah, profil kemiskinan daerah, pelaksanaan perencanaan desa,
                   evaluasi pelaksanaan perencanaan desa dan rekomendasi
                   regulasi)                                           
                                                                       
1.4 Jangka Waktu Jangka Waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk jasa ini adalah 45 (Empat
   Pelaksanaan                                                         
               puluh lima) hari kalender.                              
                                                                       
1.5 Kerangka   Sesuai dengan yang terupload                            
   Acuan  Kerja                                                        
   (KAK)