PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
Perkantoran Pemkab Jl. Raya Padalarang – Cisarua Km. 2 Ngamprah Kodepos
40552
Telp./Fax: (022) 8278389 E-mail: bappelitbangda @bandungbaratkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI KAJIAN KELITBANGAN LINGKUP PARIWISATA
PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL YANG MENDUKUNG PENINGKATAN
PEREKONOMIAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA
DI KABUPATEN BANDUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2025
1.1 Nama Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
Organisasi pekerjaan ini adalah :
Pengadaan a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Barang /Jasa b. Satker : Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian
dan Pengembangan Daerah
c. PA : R. Eriska Hendrayana, S.IP.,M.M.
d. Jabatan PA : Kepala Badan
e. PPK : Mulyawan, ST., MM.
f. Jabatan PPK : JF Perencana Ahli Pertama
1.2 Sumber dana 1) Sumber Dana : APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
dan perkiraan
2) Pagu Anggaran Sebesar : Rp.75.001.750,- (Tujuh Puluh Lima Juta Satu
biaya
Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah)) sudah termasuk pajak
1.3 Ruang Lingkup 1 Melakukan pengumpulan/inventarisasi data primer dan sekunder terkait
Pekerjaan
potensi budaya lokal dan potensi ekonomi daerah;
2 Memetakan potensi dan permasalahan aksesibilitas kesempatan kerja
dan kesempatan berusaha masyarakat Kabupaten Bandung Barat;
3 Mengidentifikasi kebijakan terkait pengembangan budaya lokal dan
ekonomi masyarakat di Kabupaten Bandung Barat;
4 Identifikasi pemangku kepentingan dan struktur organisasi baik internal
maupun eksternal;
5 Merumuskan strategi dan program optimalisasi potensi budaya lokal
daerah, penguatan ekonomi lokal, dan konsep ekonomi kerakyatan.
1.4 Jangka Waktu Jangka Waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk jasa ini adalah 45 (Empat
Pelaksanaan
puluh lima) hari kalender.
1.5 Kerangka Sesuai dengan yang terupload
Acuan Kerja
(KAK)