Jasa Konsultansi Ded Pembangunan Power House

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10513616000
Date: 27 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 49,233,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,233,497
Winner (Pemenang): PT Seneca Rekayasa Indonesia
NPWP: 04*7**5****23**0
RUP Code: 61046688
Work Location: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Kp                                      
                                                                     
                                                                     
            KERANGKA         ACUAN      KERJA                        
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                          KEGIATAN                                   
                                                                     
                  JASA  KONSULTANSI     DED                          
               PEMBANGUNAN      POWER   HOUSE                        
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                         SUMBER  DANA                                
                   DPA APBD  ANGGARAN  2025                          
             b Kegiatan :sis Data Pembangunan Tahun 2018             
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
        PEMERINTAH     KABUPATEN    BANDUNG    BARAT                 
     DINAS  KOMUNIKASI    INFORMATIKA    DAN  STATISTIK              
                         TAHUN   2025                                
                                             Kerangka Acuan Kerja    
                                                                     
                           KEGIATAN                                  
                                                                     
                     JASA KONSULTANSI DED                            
                                                                     
                  PEMBANGUNAN   POWER  HOUSE                         
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
 Perangkat Daerah     : Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik   
 Bidang Urusan        : Aplikasi Informatika Pemerintahan            
                                                                     
 Program              : Program Pengelolaan Aplikasi Informatika     
                                                                     
 Kegiatan             : Jasa Konsultansi Ded Pembangunan Power House 
 Hasil                : Ded Pembangunan Power House                  
                                                                     
 Indikator Kinerja Kegiatan : Persentase Ded Pembangunan Power House 
 Keluaran             : Dokumen Ded Pembangunan Power House          
                                                                     
 Volume               : 1 Dokumen                                    
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
 Hal. 1                                                              
                                             Kerangka Acuan Kerja    
                                                                     
 A.   Latar Belakang                                                 
                                                                     
   1. Dasar Hukum                                                    
                                                                     
      a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;  
      b. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
                                                                     
        Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
        Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
                                                                     
      c. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
        Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
                                                                     
        Tahun 2007 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                                                                     
        Nomor 4688);                                                 
      d. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan;
                                                                     
      e. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagaimana
        diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;      
                                                                     
      f. Peraturan Presiden 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
                                                                     
        (SPBE);                                                      
      g. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2019
                                                                     
        tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan
        Internet Protocol;                                           
                                                                     
      h. Peraturan Daerah Nomor 4/2019 tentang Penyelenggaraan Komunikasi,
                                                                     
        Informatika dan statistik;                                   
      i. Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
                                                                     
        Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi,
        Informatika, Dan Statistik Kabupaten Bandung Barat;          
                                                                     
      j. Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tugas,
                                                                     
        Fungsi, dan Rincian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik;
      k. Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman
                                                                     
        Penyusunan Kerangka Acuan Kerja;                             
      l. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Pemerintahan
                                                                     
        Berbasis Elektronik.                                         
                                                                     
                                                                     
 Hal. 2                                                              
                                             Kerangka Acuan Kerja    
                                                                     
   2. Gambaran Umum                                                  
                                                                     
           Dalam upaya menjamin kontinuitas pasokan energi listrik untuk
                                                                     
      mendukung kegiatan operasional pada Data Center, diperlukan sistem penyediaan
      daya cadangan yang andal. Salah satu solusi yang umum digunakan adalah
                                                                     
      pembangunan fasilitas Power House yang menampung unit Generator Set
      (genset) sebagai sumber listrik alternatif ketika terjadi gangguan atau pemadaman
                                                                     
      dari jaringan utama (PLN).                                     
           Agar pembangunan fasilitas tersebut dapat berjalan sesuai standar teknis,
                                                                     
      efisien, aman, dan memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,
                                                                     
      maka perlu dilakukan penyusunan Dokumen Detail Engineering Design (DED).
      DED berfungsi sebagai acuan teknis utama dalam tahap pelaksanaan konstruksi
                                                                     
      dan instalasi sistem ketenagalistrikan. Mengingat bahwa Dinas Komunikasi,
      Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung Barat sudah memiliki perangkat
                                                                     
      Genset                                                         
                                                                     
           Berdasarkan latar belakang tersebut maka Diskominfotik bermaksud
      mengadakan kegiatan Jasa Konsultansi DED Pembangunan Power House yang
                                                                     
      tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat
      Daerah tahun anggaran 2025 dengan nama program 2.16.03 Program aplikasi
                                                                     
      informatika, kegiatan 2.16.03.2.02 Pengelolaan E-government di Lingkup
                                                                     
      Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan 2.16.03.2.02.0016
      Penyelenggaraan pusat kendali Pemerintah Daerah, Belanja Jasa Konsultansi
                                                                     
      Perencanaan Arsitektur – Jasa Arsitektur Lainnya 5.1.02.02.08.0005 Jasa
      Konsultansi DED Pembangunan Power House.                       
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
 Hal. 3                                                              
                                             Kerangka Acuan Kerja    
                                                                     
   3. Alasan Kegiatan Dilaksanakan                                   
                                                                     
        Kegiatan Jasa Konsultansi Detail Engineering Design (DED) Pembangunan
                                                                     
    Power House Genset dilaksanakan sebagai langkah awal yang sangat penting
    sebelum pelaksanaan pembangunan fisik fasilitas power house dan instalasi
                                                                     
    generator set. Penyusunan DED diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat
    dilakukan secara terarah, efisien, dan sesuai dengan ketentuan teknis serta peraturan
                                                                     
    perundang-undangan yang berlaku.                                 
                                                                     
                                                                     
 B. Maksud dan Tujuan                                                
                                                                     
       Maksud diadakannya kegiatan Jasa Konsultansi Detail Engineering Design
 (DED) Pembangunan Power House untuk menyediakan dokumen perencanaan teknis
                                                                     
 yang lengkap, akurat, dan sesuai standar, sebagai pedoman dalam pelaksanaan
 pembangunan fasilitas Power House dan instalasi Generator Set (Genset) pada lokasi
                                                                     
 yang direncanakan. Dokumen DED ini akan menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan
                                                                     
 konstruksi, pengadaan peralatan, serta acuan dalam pengawasan mutu, biaya, dan waktu
 pelaksanaan proyek secara menyeluruh                                
                                                                     
                                                                     
 C. Keluaran Kegiatan                                                
                                                                     
       Keluaran dari kegiatan Jasa Konsultansi Detail Engineering Design (DED)
                                                                     
 Pembangunan Power House adalah tersusunnya dokumen perencanaan teknis yang
 lengkap dan dapat dijadikan acuan pelaksanaan pembangunan fisik fasilitas Power House
                                                                     
 dan instalasi Genset yang berupa Dokuman, Laporan Teknis Penyusunan DED dan
 Dokumen digital dan cetak.                                          
                                                                     
                                                                     
                                                                     
 D. Pelaksana Kegiatan                                               
       Kegiatan Jasa Konsultansi Detail Engineering Design (DED) Pembangunan
                                                                     
 Power House tahun 2025 dilaksanakan oleh Dinas komunikasi informatika dan Statistik
 Kabupaten Bandung Barat yang dikoordinasikan oleh Bidang Aplikasi Informatika
                                                                     
 Pemerintahan melalui kerjasama dengan pihak ketiga.                 
                                                                     
                                                                     
 Hal. 4                                                              
                                             Kerangka Acuan Kerja    
                                                                     
 E. Jadwal Kegiatan                                                  
                                                                     
    1. Waktu Pelaksanaan Kegiatan                                    
                                                                     
       Kegiatan Jasa Konsultansi Detail Engineering Design (DED) Pembangunan
       Power House Tahun 2025 dilaksanakan pada triwulan IV tahun anggaran 2025.
                                                                     
    2. Matrik Pelaksanaan Kegiatan                                   
       Adapun jadwal pelaksanaan kegiatannya dimulai bulan Oktober 2025
                                                                     
    3. Kegiatan Jasa Konsultansi Detail Engineering Design (DED) Pembangunan
       Power House berlangsung selama 1 bulan.                       
                                                                     
                                                                     
                                                                     
F.  Metodologi                                                       
                                                                     
       Metode yang akan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Jasa
 Konsultansi Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Power House adalah
                                                                     
 sebagai berikut:                                                    
                                                                     
    1. Penyediaan Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK)                 
                                                                     
    2. Tersedianya Pihak Teknis dalam Jasa Konsultansi Detail Engineering Design
       (DED) Pembangunan Power House;                                
                                                                     
    3. Tersedianya Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jasa Konsultansi Detail Engineering
       Design (DED) Pembangunan Power House;                         
                                                                     
    4. Dibayarkan pada saat pekerjaan sudah selesai;                 
                                                                     
    5. Tersedianya Dokumen Hasil Jasa Konsultansi Detail Engineering Design (DED)
       Pembangunan Power House;                                      
                                                                     
                                                                     
G.  Biaya Kegiatan                                                   
                                                                     
       Penyelenggaraan 2.16.03 Program aplikasi informatika Kegiatan 2.16.03.2.02
                                                                     
 Pengelolaan E-government di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Sub
                                                                     
 Kegiatan 2.16.03.2.02.0016 Penyelenggaraan pusat kendali Pemerintah Daerah, Belanja
 Jasa Konsultansi Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Power House
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
 Hal. 5                                                              
                                             Kerangka Acuan Kerja    
                                                                     
 membutuhkan biaya sebesar Rp 48.233.500 yang akan dilaksanakan pada IV bulan
                                                                     
 oktober dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.                
                                                                     
                                                                     
 H. Tanggung Jawab Penyedia Jasa                                     
                                                                     
   1. Melaksanakan pekerjaan sesuai lingkup dan jadwal yang ditetapkan dalam
                                                                     
      kontrak kerja, termasuk kegiatan survei, pengumpulan data, analisis kebutuhan,
      dan penyusunan dokumen DED secara lengkap dan tepat waktu;     
                                                                     
   2. Menyusun dokumen DED Power House Genset yang memenuhi standar  
                                                                     
      perencanaan dan ketentuan teknis, meliputi gambar kerja, perhitungan teknis,
                                                                     
      spesifikasi material, RAB sesuai standar SNI;                  
                                                                     
   3. Menjamin keakuratan dan keandalan hasil perencanaan, sehingga dapat
      dijadikan acuan pelaksanaan konstruksi tanpa menimbulkan perubahan desain
                                                                     
      yang signifikan atau pemborosan biaya di kemudian hari;        
                                                                     
   4. Bertanggung jawab atas kesesuaian desain terhadap kondisi lapangan, termasuk
      melakukan pengecekan data eksisting, topografi, tata letak, serta integrasi
                                                                     
      dengan sistem kelistrikan yang sudah ada;                      
                                                                     
   5. Melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak pemberi tugas, baik dalam
                                                                     
      proses perencanaan, konsultasi desain, maupun saat penyerahan dokumen hasil
      pekerjaan;                                                     
                                                                     
   6. Menyerahkan seluruh hasil pekerjaan dalam bentuk dokumen cetak dan digital
                                                                     
      (softcopy) sesuai format yang ditetapkan, lengkap dan siap digunakan untuk
                                                                     
      keperluan pengadaan konstruksi;                                
                                                                     
   7. Memberikan layanan pasca-penyerahan (after service) berupa klarifikasi, revisi
      minor, atau penyesuaian desain apabila ditemukan ketidaksesuaian teknis dalam
                                                                     
      tahap review atau pelaksanaan konstruksi.                      
                                                                     
                                                                     
                                                                     
 I. Penutup                                                          
                                                                     
 Hal. 6                                                              
                                             Kerangka Acuan Kerja    
                                                                     
       Kegiatan Jasa Konsultansi Detail Engineering Design (DED) Pembangunan
                                                                     
 Power House ini dilaksanakan dalam rangka penjabaran kebijakan Bupati Bandung Barat
                                                                     
 di Bidang Aplikasi Informatika Pemerintahan. Selanjutnya kegiatan tersebut
 dimaksudkan dalam rangka memenuhi layanan pendukung, pengendalian dan bahan
                                                                     
 laporan pertanggung jawaban Bupati Bandung Barat dalam pelaksanaan program Bidang
 Aplikasi Informatika Pemerintahan Tahun 2025. Akhirnya kami ucapkan terima kasih
                                                                     
 kepada berbagai pihak yang membantu pelaksanaan kegiatan semoga selalu ada dalam
 lindungan Allah SWT.                                                
                                                                     
                                                                     
                                   Bandung Barat, Oktober 2025       
                                                                     
                                     Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                  ANANG IRAWAN, SE, MM, CPSp.        
                                    NIP. 19820118 201001 1 003       
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
 Hal. 7