Belanja Jasa Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Strategis Investasi Daerah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10520855000
Date: 29 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 46,546,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 45,812,987
Winner (Pemenang): PT Mitra Reka Infrastruktur
NPWP: 00*9**5****29**0
RUP Code: 61094287
Work Location: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
1. Maksud dan a. Maksud                                                
   Tujuan                                                              
                Maksud dari kegiatan ini adalah tersusunnya pedoman strategis dalam
                mengarahkan, mengoordinasikan, dan mengakselerasi upaya
                peningkatan investasi di Kabupaten Bandung Barat yang produktif,
                                                                       
                berkelanjutan, dan berdaya saing.                      
                                                                       
             b. Tujuan                                                 
                                                                       
                Tuijuan dari kegiatan ini adalah menyediakan acuan bagi Pemerintah
                Kabupaten Bandung Barat dalam menciptakan iklim investasi daerah
                                                                       
                yang kondusif, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta
                mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya daerah untuk
                                                                       
                mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
                                                                       
2. Sasaran    Sasaran dari kegiatan penyusunan Rencana Strategis Investasi Daerah,
              meliputi:                                                
                                                                       
              a. Terpetakannya potensi unggulan investasi daerah berdasarkan sektor
                prioritas, keunggulan kompetitif, dan keunikan wilayah Kabupaten
                                                                       
                Bandung Barat.                                         
                                                                       
              b. Tersusunnya arah kebijakan, strategi, dan program investasi daerah
                yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
                                                                       
                Daerah (RPJMD) dan kebijakan investasi nasional.       
                                                                       
              c. Terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui perumusan langkah-
                langkah strategis dalam penyederhanaan perizinan, pemberian
                                                                       
                insentif, dan peningkatan layanan investasi.           
              d. Teridentifikasinya peluang investasi strategis yang dapat ditawarkan
                                                                       
                kepada investor potensial, baik domestik maupun asing, berupa proyek
                unggulan investasi daerah dengan pendekatan berbasis data dan
                                                                       
                kelayakan usaha.                                       
                                                                       
              e. Tersedianya instrumen koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku
                kepentingan dalam rangka pengembangan investasi daerah yang
                                                                       
                inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan
                kesejahteraan masyarakat.                              
                                                                       
              f. Tersedianya perencanaan investasi daerah yang dapat dijadikan dasar
                                                                       
                dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan di bidang
                penanaman modal serta promosi investasi daerah.