Jasa Konsultasi Konstruksi Perencanaan Pembangunan Bangunan Rmu Dan Lantai Jemur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10522583000
Date: 29 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 66,534,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 48,283,425
Winner (Pemenang): PT Mitra Reka Infrastruktur
NPWP: 00*9**5****29**0
RUP Code: 61396600
Work Location: KBB - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG  BARAT                    
           DINAS  KETAHANAN      PANGAN    DAN   PERTANIAN                
                                                                          
                  Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,
            Jalan Raya Padalarang - Cisarua Km. 2, Mekarsari, Ngamprah, 40552, Pos-el dkpp.kbb@gmail.com
                                                                          
                         URAIAN PEKERJAAN                                 
                   JASA KONSULTANSI PERENCANAAN                           
                                                                          
                                                                          
Nama Paket Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Bangunan RMU dan Lantai
                                                                          
                    Jemur                                                 
                                                                          
Kode RUP          : 61396600                                              
Program           : 2.09.02 - Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi untuk
                                                                          
                    Kedaulatan dan Kemandirian Pangan                     
Kegiatan          : 2.09.02.2.01 - Penyediaan Infrastruktur Dan Seluruh   
                                                                          
                    Pendukung  Kemandirian Pangan Sesuai Kewenangan       
                                                                          
                    Daerah Kabupaten/Kota                                 
Sub Kegiatan      : 2.09.02.2.01.0003 - Penyediaan Infrastruktur Pendukung
                                                                          
                    Kemandirian Pangan Lainnya                            
Pagu Anggaran     : 66.534.000                                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Pekerjaan perencanaan bangunan Rice Milling Unit (RMU) adalah serangkaian kegiatan
untuk merancang sebuah fasilitas penggilingan padi yang terdiri dari 8 Unit Bangunan RMU
                                                                          
dan 1 unit Lantai Jemur yang tersebar di Kecamatan Rongga, Sindangkerta, Cililin, Cipatat,
Ngamprah dan Cikalongwetan. Berikut adalah uraian singkat dari pekerjaan perencanaan
                                                                          
tersebut:                                                                 
                                                                          
1. Survei dan pengumpulan data                                            
  a. Analisis kebutuhan: Memproyeksikan kebutuhan PPK dan PPTK ke dalam desain,
                                                                          
     seperti kapasitas produksi, jenis mesin yang digunakan, dan target hasil, ukuran
     bangunan dan aksesibilitas.                                          
                                                                          
  b. Studi lokasi: Mengamati kondisi lapangan (termasuk kondisi tanah, topografi, dan
     aksesibilitas) untuk memastikan desain sesuai dengan keadaan sebenarnya.
                                                                          
2. Penyusunan desain dan dokumen teknis                                   
                                                                          
   a. Gambar kerja: Menyusun gambar arsitektur, struktur, dan mekanikal elektrikal (ME)
     secara detail dan terperinci. Ini mencakup denah, tampak, potongan, detail pondasi,
                                                                          
     detail atap, serta instalasi kelistrikan dan permesinan.             
   b. Spesifikasi teknis (RKS): Menyiapkan Rencana Kerja dan Syarat-syarat
                                                                          
     pelaksanaan yang berisi pedoman dan standar material yang akan digunakan. Ini
                                                                          
     berfungsi sebagai acuan bagi pelaksana konstruksi saat pengerjaan di lapangan.
   c. Perhitungan struktur: Melakukan analisis dan perhitungan struktur bangunan, seperti
                                                                          
     pondasi dan rangka atap, untuk memastikan keamanan dan kualitas konstruksi.
   d. Rencana Anggaran Biaya (RAB): Menyusun perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk
                                                                          
     seluruh pekerjaan, termasuk biaya material, upah tenaga kerja, dan peralatan.
                                                                          
                                                                          
3. Pertanggungjawaban dan pengawasan                                      
   a. Koordinasi desain: Bertanggung jawab atas desain dan perhitungan yang dibuat.
                                                                          
     Konsultan perencana akan berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan konstruksi dan
                                                                          
     PPK dan PPTK  untuk memastikan desain dapat dilaksanakan dengan baik di
     lapangan.                                                            
                                                                          
   b. Penyesuaian desain: Melakukan revisi desain jika ada kendala di lapangan,
     misalnya sulitnya mendapatkan material yang sesuai atau adanya perbedaan
                                                                          
     kondisi lahan.                                                       
                                                                          
                                                                          
  Secara ringkas, konsultan perencana bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek
                                                                          
  teknis dan desain dari pembangunan RMU dan Lantai Jemur mulai dari konsep awal
  hingga dokumen yang siap dilelang dan dibangun.                         
                                                                          
                                                                          
                                 Bandung Barat, Oktober 2025              
                                  Pejabat Pembuat Komitmen,               
                                                                          
                                            ttd                           
                                                                          
                                                                          
                                   Teti Suryanti, S.Hut, M.IL             
                                  NIP. 19840801 200901 2008