Jasa Konsultansi Perencanaan Gedung Cytotixic Safety Cabinet Dan Nicu Rsud Cililin

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10528937000
Status: Gagal
Date: 30 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Rsud Cililin
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,339,500
RUP Code: 61399526
Work Location: RSUD Cililin - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 0
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                         
                                                                         
                             BELANJA                                     
        JASA KONSULTANSI PERENCANAAN    GEDUNG  CYTOTIXIC                
                  DRUGS  SAFETY CABINET  & NICU                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
I.  LOKASI PEKERJAAN                                                     
    Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Cililin di Jl. Cililin Kp. Cinta Karya
                                                                         
    Desa Cililin Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat 40562.
                                                                         
II. SUMBER PENDANAAN                                                     
                                                                         
    Sumber pendanaan untuk pelaksanaan pekerjaan ini berasal dari BLU (Badan
    Layanan Umum ) RSUD Cililin, Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilakukan secara
                                                                         
    kontraktual dengan sistim Pengadaan Langsung, dengan pagu anggaran sebesar Rp.
                                                                         
    200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).                               
                                                                         
                                                                         
III. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                        
    a.   Nama Institusi : RSUD Cililin , Kabupaten Bandung Barat         
                                                                         
                                                                         
    b.   Nama PPK    :   Vini Rusfiani Arifah, SST, MM, CPSp., CCMS      
IV. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
    Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana   
                                                                         
    dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku/ dasar hukum, meliputi tugas-
    tugas:                                                               
                                                                         
    1. Persiapan, penyusunan perancangan DED Gedung Cytotixic Drugs Safety Cabinet
                                                                         
      & NICU Kegiatan persiapan penyusunan konsep perencanaan tersebut di atas
      berupa mengumpulkan data dan informasi lapangan (pengukuran lahan),
                                                                         
      membuat interpretasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja,
                                                                         
      program kerja perencanaan, konsep perencanaan, sketsa gagasan, dan 
      konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan    
                                                                         
      daerah/perizinan bangunan;                                         
  2. Penyusunan pra-rencana seperti rencana topik, pra-rencana bangunan termasuk
                                                                         
     program dan konsep ruang, perkiraan biaya, keterangan persyaratan bangunan
                                                                         
     dan  lingkungan, penetapan tingkat kompleksitas pekerjaan, metode   
     pengoperasian dan pemeliharaan bangunan.                            
                                                                         
  3. Menyusun gambar Blok Plan, denah, dan tampak menyusun potongan      
  4. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :              
                                                                         
     ● Rencana arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi yang mudah
      dimengerti oleh pemberi tugas.                                     
                                                                         
     ● Rencana struktur                                                  
                                                                         
     ● Rencana utilitas, beserta uraian konsep dan perhitungannya.       
     ● Garis besar spesifikasi teknis.                                   
                                                                         
     ● Prakiraan biaya.                                                  
  5. Penyusunan rencana detail, antara lain meliputi :                   
                                                                         
     ● Gambar-gambar detail arsitektur, struktur, MEP yang sesuai dengan gambar
      rencana yang telah disetujui.                                      
                                                                         
     ● Rencana Kerja dan Syarat-syarat                                   
     ● Rincian volume pelaksanaan pekerjaan dilampiri uraian perhitungannya.
                                                                         
     ● Rencana Anggaran Biaya pekerjaan konstruksi                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
V.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                  
    Kegiatan Perancangan dan penyusunan DED memakan waktu 45 (empat puluh
                                                                         
    lima) hari kalender sejak ditanda tanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)