URAIAN SINGKAT
Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor –
Perlengkapan Pendukung Olah Raga
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN
KABUPATEN BANDUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2025
Jl. Raya Padalarang - Cisarua Km 2 Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat
PEMERINTAH DAERAHKABUPATEN BANDUNG BARAT
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN
PROGRAM : PROGRAM PENUNJANG URUSAN
PEMERINTAHAN DAERAH
KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN : ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERANGKAT
DAERAH
SUB KEGIATAN : PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA
DISIPLIN PEGAWAI
DETIL KEGIATAN : BELANJA ALAT/BAHAN UNTUK KEGIATAN
KANTOR-PERLENGKAPAN PENDUKUNG OLAH
RAGA (Kaos Olah Raga dan Training)
Latar Belakang
Sebagaimana Surat Edaran PJ. Bupati Bandung Barat Nomor: 800.1.12.5/2475/Bag.Orgs tentang penggunaan
pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat berdasarkan
ketentuan pasal 28 peraturan Bupati Bandung Barat nomor 27 tahun 2023 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat. Sebagai bentuk keseragaman untuk
menciptakan kedisiplinan maka diperlukan pengadaan pakain kerja (olah raga) bagi pegawai di lingkungan
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat. Pakai kerja olah raga diharapkan menciptakan
suasana kerja yang makin harmonis di lingkungan tempat kerja. Pakaian olah raga ini digunakan sesuai jadwal
pada hari jumat dan pada event tertentu.
Sesuai dengan surat edaran bupati tersebut, pakain olah raga menjadi salah satu pakaian yang wajib digunakan
pada hari jumat tiap pekannya dan atau ada event tertentu yang mengharuskan menggunakan pakaian olah raga.
Jumat pagi semua pegawai dilingkungan pemerintah daerah kabupaten bandung barat dianjurkan melaksanakan
olah raga pagi dan kegiatan jumat bersih dilingkungan sekitar kantor SKPD masing-masing, pakaian olah raga
ini untuk menunjang aktivitas pagi hari pada hari jumat. Keserasian dan keregaman pakaian kerja akan
menambah kepercayaan diri pada setiap pegawai. Dengan begitu motivasi kerja akan meningkat dan
menghasilkan kinerja yang makin baik. Atas dasar tersebut Dinas Arsip dan Perpustakaan mengalokasikan
belanja pakain plah raga pada tahun anggaran 2025.
Maksud Dan Tujuan
Maksud dari dilaksanakannya kegiatan Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Perlengkapan Pendukung
Olah Raga ini agar tercipta keserasian dan keseragaman dalam lingkungan pekerjaan. Adapun tujuan dari
pengadaan ini adalah sebagai berikut:
a) Meningkatnya kenyamanan akivitas olah raga dan jumat bersih
b) Meningkatnya keserasian dan keseragaman dalam lingkungan kerja
c) Meningkatkan produktivitas kerja
Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat pada Bidang Sekretariat. Kegiatan ini
dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
a. Sumber Dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan
Kantor- Perlengkapan Pendukung Olah Raga dari APBDP Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran
2025.
Jadwal Kegiatan
a. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan pelaksanaan belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Perlengkapan Pendukung Olah Raga ini
direncanakan terselesaikan dengan durasi waktu (10) Sepuluh hari kalender.
Spesifikasi Barang
Adapun kuantitas dan spesifikasi barang sebagai berikut :
No Nama Barang Satuan Jumlah
1 Kaos Olahraga, Pcs 150
premium
2 Kostum Olahraga
Premium (Stelan Pcs 150
Jaket+training)
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat sebagai informasi dalam melaksanakan pekerjaan
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Perlengkapan Pendukung Olah Raga Tahun Anggaran 2025
pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat.
Bandung Barat, Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
DADAN IRPANSAH ST.
NIP. 198306112010011008