KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Perencanaan dan Pengawasan Pengaspalan Hotmix Terminal Cisarua dan Lembang
Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat
Tahun Anggaran 2025
1. Latar Belakang
Terminal penumpang tipe C memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat
dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Seiring dengan
meningkatnya intensitas penggunaan terminal, kondisi infrastruktur terminal, khususnya pada
area landasan dan jalan lingkungan, mengalami penurunan kualitas. Oleh karena itu,
diperlukan kegiatan perencanaan dan pengawasan pengaspalan hotmix guna menjamin
kualitas pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan terminal yang efektif, efisien, dan sesuai
standar teknis.
2. Dasar Hukum
Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada:
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah beserta perubahannya.
3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 132 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.
4. DPA Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025.
5. Permohonan proses pengadaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas
Perhubungan Nomor 0003.2/61198582/Permohonan/PPK/Dishub/2025 tanggal 31
Oktober 2025.
3. Maksud dan Tujuan
Maksud:
Melaksanakan kegiatan perencanaan dan pengawasan teknis pengaspalan hotmix pada
Terminal Cisarua dan Terminal Lembang untuk mendukung rehabilitasi dan pemeliharaan
fasilitas terminal tipe C.
Tujuan:
1. Menyediakan dokumen perencanaan teknis yang lengkap, akurat, dan sesuai standar.
2. Memastikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai spesifikasi teknis,
waktu, dan mutu.
3. Menjamin efektivitas penggunaan dana serta akuntabilitas hasil pekerjaan.
4. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup kegiatan meliputi dua tahap utama:
a. Perencanaan Teknis
• Survei kondisi eksisting terminal dan area pengaspalan.
• Pengumpulan data teknis (topografi, kondisi perkerasan, volume lalu lintas, dan
drainase).
• Perhitungan kebutuhan material dan ketebalan lapisan hotmix.
• Penyusunan gambar kerja (detail engineering design) dan RAB (Rencana Anggaran
Biaya).
b. Pengawasan Pelaksanaan
• Pemeriksaan kesiapan lahan dan material konstruksi.
• Pengawasan mutu material (uji laboratorium aspal, agregat, dan campuran).
• Pengawasan proses pengaspalan (penghamparan, pemadatan, dan finishing).
• Dokumentasi harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan.
• Penyusunan laporan akhir pengawasan.
5. Output Kegiatan
1. Dokumen perencanaan teknis lengkap (gambar, spesifikasi, RAB).
2. Dokumen laporan pengawasan teknis pelaksanaan pekerjaan.
3. Laporan akhir kegiatan perencanaan dan pengawasan.
6. Lokasi Kegiatan
• Terminal Tipe C Cisarua
• Terminal Tipe C Lembang Kabupaten Bandung Barat.
7. Jadwal Pelaksanaan
• Waktu pelaksanaan perencanaan kegiatan direncanakan selama 15 (Lima Belas)
hari kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
• Waktu Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi dilakukan selama 15 (Lima Belas Hari)
Kalender
• Total Waktu Pelaksanaan Perencanaan dan Pengawasan menjadi 30 (Tiga Puluh)
Hari Kalender
8. Nilai Pagu Anggaran
Rp 16.633.500,- (enam belas juta enam ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah) termasuk
pajak.
9. Tenaga Ahli dan Peralatan
a. Tenaga Ahli
• Ahli Muda Teknik Jalan (S1 Teknik Sipil).
b. Peralatan
• Alat ukur topografi (theodolite, waterpass).
• Laptop dan software perancangan (AutoCAD, Civil 3D).
• Alat uji material laboratorium.
10. Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan dilakukan secara sistematis mulai dari tahap survei awal, analisis
kebutuhan teknis, penyusunan dokumen desain, pengawasan lapangan, hingga evaluasi hasil
pekerjaan. Prosedur pengawasan mengikuti Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan
standar Bina Marga.
11. Indikator Keberhasilan
1. Dokumen perencanaan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
2. Pekerjaan lapangan selesai tepat waktu dengan mutu hotmix sesuai spesifikasi.
3. Tidak terdapat deviasi signifikan antara desain dan hasil pelaksanaan.
4. Laporan lengkap dan dapat digunakan sebagai bahan audit serta evaluasi proyek.
12. Penutup
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan fasilitas terminal di
Kabupaten Bandung Barat, sekaligus mendukung pelayanan transportasi publik yang efisien
dan berkelanjutan.
Bandung Barat, 04 Nopember 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Maulana Cori, S.AP
NIP.198402032009011003