Uraian Singkat Pekerjaan
Belanja alat/bahan perabot kantor merupakan kegiatan pengadaan barang yang
bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi perkantoran.
Perabot kantor meliputi berbagai jenis perlengkapan seperti meja, kursi, lemari arsip, rak,
dan perlengkapan pendukung lainnya yang digunakan untuk mendukung kenyamanan,
kerapian, serta efisiensi kerja di lingkungan kantor.
Kegiatan pengadaan perabot kantor ini dilakukan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan sarana dan prasarana kerja bagi pegawai agar tercipta lingkungan kerja yang
tertata, produktif, dan representatif. Kondisi perabot yang layak dan fungsional sangat
berpengaruh terhadap efektivitas kerja serta citra pelayanan instansi kepada masyarakat.
Selain itu, belanja alat/bahan perabot kantor juga dilakukan untuk mengganti perabot yang
telah rusak, tidak layak pakai, atau sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dengan adanya pembaruan perabot kantor, diharapkan tercipta tata ruang kerja yang lebih
ergonomis, efisien, dan mendukung penerapan prinsip tata kelola kantor yang baik...
Bandung Barat, 20 Oktober 2025
Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
ANANG IRAWAN, S.E, M.M, CPSp, CCMS
NIP. 19820118 201001 1 003
Kerangka Acuan Kerja
Penyediaan Vertical Blind