Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian Dan Bantuan Teknik-Ded Pembangunan Psc

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10531524000
Date: 31 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 97,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 97,483,586
Winner (Pemenang): Geonusa Amerta Nuraga
NPWP: 06*9**9****29**0
RUP Code: 58002266
Work Location: Dinas Kesehatan - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA   ACUAN KERJA (KAK)                         
      BELANJA JASA KONSULTAN  FEASIBILITY STUDY LINGKUNGAN             
              PENGEMBANGAN   PUBLIC SAFETY CENTER                      
                      TAHUN  ANGGARAN  2025                            
                                                                       
                                                                       
1. LATAR BELAKANG Kegiatan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Feasibility Study
                  Lingkungan Pembangunan PSC 119 dilaksanakan sebagai langkah awal
                                                                       
                  untuk memastikan kelayakan dan keberlanjutan pembangunan sarana
                  pelayanan kegawatdaruratan masyarakat.               
                                                                       
                                                                       
                  PSC 119 (Public Safety Center 119) merupakan layanan terpadu
                  penanganan kegawatdaruratan medis dan non-medis yang membutuhkan
                                                                       
                  dukungan infrastruktur yang memadai serta memenuhi standar teknis dan
                  lingkungan.                                          
                                                                       
                                                                       
                  Penyusunan feasibility study ini bertujuan memberikan dasar analisis yang
                                                                       
                  komprehensif terhadap aspek lingkungan, teknis, sosial, ekonomi, dan
                  regulasi sebelum proses perencanaan dan pembangunan dimulai.
                                                                       
                  Dokumen pendahuluan ini menjelaskan latar belakang, urgensi, serta
                  landasan pelaksanaan studi kelayakan lingkungan pembangunan PSC 119
                                                                       
                  sebagai acuan pelaksanaan kegiatan selanjutnya.      
                                                                       
                  1.1. URGENSI PEMBANGUNAN                             
                                                                       
                     Pembangunan PSC 119 sangat mendesak mengingat tingginya
                     kebutuhan masyarakat terhadap layanan penanganan  
                                                                       
                     kegawatdaruratan yang cepat, terintegrasi, dan responsif. Saat ini,
                     sistem penanganan darurat di wilayah terkait masih terfragmentasi
                                                                       
                     dan belum terkoordinasi secara optimal antara fasilitas kesehatan,
                     BPBD, Dinas Perhubungan, serta aparat penanganan bencana.
                                                                       
                                                                       
                     Keterlambatan respons dalam penanganan kasus gawat darurat sering
                                                                       
                     berdampak pada meningkatnya risiko kecacatan hingga kematian.
                     Oleh karena itu, keberadaan PSC 119 menjadi solusi strategis untuk
                                                                       
                     mempercepat sistem layanan darurat satu pintu (one gate system)
                     berbasis call center 24 jam, yang memenuhi standar Kementerian
                     Kesehatan dan mendukung program pemerintah daerah dalam
                                                                       
                     peningkatan pelayanan publik.                     
2. MAKSUD DAN     2.1. MAKSUD                                          
  TUJUAN             Maksud dari penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Feasibility
                                                                       
                     Study Lingkungan Pembangunan PSC 119 ini adalah untuk
                     menyediakan acuan yang jelas dan terstruktur dalam pelaksanaan
                                                                       
                     studi kelayakan lingkungan, guna memastikan rencana pembangunan
                     PSC 119 memenuhi aspek keberlanjutan, kepatuhan regulasi, serta
                     layak secara teknis dan operasional.              
                                                                       
                                                                       
                  2.2. TUJUAN                                          
                                                                       
                     -   Mengidentifikasi kondisi eksisting lingkungan dan potensi
                         dampak lingkungan akibat pembangunan PSC 119. 
                                                                       
                     -   Menilai kelayakan teknis, ekologis, sosial, dan regulatif
                         terhadap rencana pembangunan.                 
                                                                       
                     -   Memberikan rekomendasi strategis terkait mitigasi dan
                         pengelolaan dampak lingkungan.                
                                                                       
                     -   Menyusun dasar pertimbangan bagi pengambil kebijakan dalam
                         menentukan kelanjutan rencana pembangunan PSC 119.
                                                                       
                     -   Mendukung terwujudnya pelayanan kegawatdaruratan terpadu
                         yang cepat, aman, dan berstandar nasional.    
                                                                       
3. SASARAN        Sasaran dari penyusunan Feasibility Study Lingkungan Pembangunan PSC
                  119 ini adalah:                                      
                                                                       
                  1) Tersedianya dokumen studi kelayakan lingkungan yang
                     komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan
                                                                       
                     PSC 119.                                          
                  2) Teridentifikasinya potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul
                     dari pembangunan dan operasional PSC 119.         
                                                                       
                  3) Tersusunnya rekomendasi pengelolaan dan mitigasi dampak
                     lingkungan secara tepat dan sesuai kaidah keberlanjutan.
                                                                       
                  4) Terwujudnya rencana pembangunan PSC 119 yang memenuhi aspek
                     teknis, sosial, ekologis, dan regulatif.          
                                                                       
                  5) Mendukung penyediaan layanan kegawatdaruratan masyarakat yang
                     responsif, aman, dan terintegrasi melalui pendekatan ramah
                                                                       
                     lingkungan.                                       
4. LANDASAN HUKUM Penyusunan Feasibility Study Lingkungan Pembangunan PSC 119 ini
                                                                       
                  berpedoman pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
                  1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
                  2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
                                                                       
                     Pengelolaan Lingkungan Hidup.                     
                  3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
                                                                       
                     beserta perubahannya.                             
                  4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem
                     Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).     
                                                                       
                  5) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat
                     Kesehatan Masyarakat (termasuk integrasi layanan PSC 119).
                                                                       
                  6) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 38
                     Tahun 2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang
                                                                       
                     Wajib Memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL.         
                  7) Peraturan Daerah dan kebijakan teknis pemerintah kabupaten/kota
                                                                       
                     terkait penyelenggaraan layanan kegawatdaruratan dan perlindungan
                     lingkungan.                                       
                                                                       
                                                                       
                  Landasan hukum tersebut menjadi acuan untuk memastikan bahwa studi
                  kelayakan lingkungan dan rencana pembangunan PSC 119 dilaksanakan
                                                                       
                  sesuai ketentuan peraturan yang berlaku serta mendukung kebijakan
                  nasional maupun daerah.                              
5. SUMBER DANA    Anggaran yang diperlukan dalam kegiatan ini bersumber dari APBD
                                                                       
                  Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025.                  
                                                                       
                                                                       
6. RUANG LINGKUP  Ruang lingkup kegiatan Feasibility Study Lingkungan Pembangunan PSC
                  119 meliputi:                                        
                                                                       
                                                                       
                  1) Inventarisasi Kondisi Eksisting Lingkungan        
                                                                       
                     Meliputi identifikasi kondisi fisik, kimia, biologi, sosial, dan tata
                     ruang pada lokasi rencana pembangunan.            
                                                                       
                  2) Analisis Potensi Dampak Lingkungan                
                     Menganalisis potensi dampak terhadap kualitas udara, kebisingan, air,
                                                                       
                     tanah, lalu lintas, sosial ekonomi, serta kesehatan masyarakat akibat
                     pembangunan dan operasional PSC 119.              
                  3) Kesesuaian Tata Ruang dan Regulasi Lingkungan     
                                                                       
                     Menilai kesesuaian lokasi dengan RTRW/RDTR serta kepatuhan
                     terhadap peraturan perundang-undangan terkait lingkungan.
                                                                       
                  4) Kajian Kelayakan Teknis dan Lingkunga             
                     Menilai keterpaduan antara kebutuhan teknis pelayanan
                     kegawatdaruratan dengan daya dukung dan daya tampung
                                                                       
                     lingkungan.                                       
                  5) Perumusan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
                                                                       
                     (RKL-RPL)                                         
                     Menyusun strategi mitigasi dampak negatif serta optimalisasi dampak
                     positif lingkungan dari pembangunan PSC 119.      
                                                                       
                  6) Penyusunan Rekomendasi Kelayakan Lingkungan       
                     Memberikan kesimpulan kelayakan dan rekomendasi tindak lanjut
                                                                       
                     untuk proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan
                     PSC 119.                                          
                                                                       
7. OUTPUT         Pelaksanaan Feasibility Study Lingkungan Pembangunan PSC 119
                  diharapkan menghasilkan beberapa output utama, antara lain:
                                                                       
                                                                       
                  1) Dokumen kajian kondisi eksisting lingkungan sebagai dasar analisis
                     kelayakan pembangunan.                            
                                                                       
                  2) Analisis potensi dampak lingkungan (ADL) yang mencakup
                     identifikasi, evaluasi, dan prediksi dampak selama tahap konstruksi
                                                                       
                     dan operasional PSC 119.                          
                  3) Rekomendasi teknis pengelolaan dan mitigasi lingkungan (RKL-RPL)
                     yang realistis dan aplikatif.                     
                                                                       
                  4) Kesimpulan kelayakan lingkungan proyek pembangunan PSC 119
                     sebagai dasar pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dan pemangku
                                                                       
                     kepentingan.                                      
                  5) Dokumen Analisis Kelayakan Teknis, Sosial, Ekonomi, dan Regulasi
                                                                       
                     untuk menilai kondisi kelayakan pengembangan.     
                  6) Dokumen Rekomendasi Strategi Pengembangan berupa skenario
                                                                       
                     pengembangan yang paling layak dan implementatif. 
                  7) Dokumen Laporan Akhir Feasibility Study yang lengkap dan siap
                                                                       
                     menjadi dasar penyusunan DED dan perencanaan lanjutan.
                  8) Presentasi akhir kepada Pemerintah Daerah / Instansi Terkait sebagai
                                                                       
                     bahan pengambilan keputusan.                      
                                                                       
                  Output tersebut akan menjadi acuan penting dalam proses perencanaan,
                                                                       
                  pengambilan keputusan, serta perizinan pembangunan PSC 119 agar sesuai
                  dengan prinsip keberlanjutan dan tata kelola lingkungan hidup yang baik.
8. METODOLOGI     Metodologi pelaksanaan Feasibility Study Lingkungan Pembangunan PSC
                                                                       
  PELAKSANAAN     119 akan dilakukan melalui pendekatan ilmiah dan partisipatif, dengan
  DAN TAHAPAN     tahapan sebagai berikut:                             
                                                                       
  PEKERJAAN       1)  Tahap Persiapan (Inisiasi)                       
                     -   Kick-off meeting dan penyelarasan dengan pihak penanggung
                         jawab kegiatan                                
                                                                       
                     -   Identifikasi kebutuhan data dan penentuan strategi
                         pengumpulan data                              
                                                                       
                     -   Penyusunan rencana kerja dan jadwal pelaksanaan kegiatan
                  2)  Pengumpulan dan Validasi Data (Data Collection & Verification)
                                                                       
                     -   Pengumpulan data primer melalui survei lapangan, observasi,
                         FGD/mini workshop, dan wawancara dengan stakeholder
                                                                       
                         terkait                                       
                     -   Pengumpulan data sekunder melalui studi literatur, review
                                                                       
                         RTRW,  RPJMD, Rencana Induk Kesehatan Daerah, 
                         SIRS/SIKDA/ELSIMIL, dll.                      
                                                                       
                     -   Validasi dan konfirmasi data dengan instansi teknis terkait
                  3)  Analisis Kelayakan Multidimensi                  
                                                                       
                     -   Analisis kebutuhan (demand analysis) dan proyeksi beban
                         layanan                                       
                                                                       
                     -   Analisis teknis (technical feasibility) meliputi lokasi, prasarana,
                         utilitas, dan alur layanan                    
                                                                       
                     -   Analisis kelembagaan dan tata kelola (institutional feasibility)
                     -   Analisis sosial, lingkungan, dan risiko (social–environmental
                                                                       
                         feasibility)                                  
                     -   Analisis finansial dan keekonomian (financial & economic
                                                                       
                         feasibility)                                  
                  4)  Perumusan Alternatif dan Strategi Pengembangan   
                                                                       
                     -   Penyusunan alternatif skenario implementasi dan model
                         pengelolaan Labkesmas                         
                                                                       
                     -   Analisis perbandingan opsi dari segi sumber pembiayaan,
                         operational readiness, dan sustainabilitas    
                                                                       
                     -   Penyusunan rekomendasi strategi paling layak dan
                         implementatif                                 
                                                                       
                  5)  Penyusunan Dokumen dan Finalisasi                
                     -   Penyusunan draft dokumen FS secara lengkap dan sistematis
                     -   Presentasi dan pembahasan hasil (exposé) dengan stakeholder
                                                                       
                         terkait                                       
                     -   Revisi dan finalisasi dokumen FS berdasarkan masukan dan
                                                                       
                         arahan                                        
                     -   Penyerahan dokumen akhir beserta executive summary
                                                                       
                  6)  Penyusunan dan Penyampaian Laporan               
                     -   Laporan awal (Inception Report)               
                                                                       
                     -   Laporan antara (Progres FS)                   
                     -   Laporan akhir Feasibility Study dan presentasi hasil kepada
                                                                       
                         stakeholder terkait.                          
                                                                       
                                                                       
9. JANGKA WAKTU   Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Pekerjaan Feasibility Study
  PELAKSANAAN     Lingkungan Pembangunan PSC 119 ini adalah 30 (tiga puluh) hari
                                                                       
                  kalender, dihitung dari sejak diturunkannya Surat Perintah Mulai Kerja
                  (SPMK).                                              
10. TENAGA AHLI/                                                       
                                                                       
  PERSONIL                                                             
                                                                       
                                                                       
                                             Pengalaman  Jumlah        
  No.              Personil / keahlian                                 
                                               Tahun     Personil      
   A    TENAGA AHLI                                                    
   1    Team Leader / Ahli Tata Lingkungan (SKK Level 8) 2 1           
   2    Tenaga Ahli Kebijakan Publik (SKK Level 7) 3       1           
   3    Tenaga Ahli Sosial (SKK Level 7)        3          1           
                                                                       
   B    TENAGA PENDUKUNG                                               
   1    Surveyor                                -          2           
                                                                       
   2    Drafter                                 -          1           
   3    Admin                                   -          1           
11. PENUTUP       Penyusunan Feasibility Study Lingkungan Pembangunan PSC 119 ini
                  merupakan langkah strategis untuk memastikan rencana 
                                                                       
                  pembangunan dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan,
                  serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Melalui kajian
                                                                       
                  ini, diharapkan seluruh aspek dampak lingkungan dapat diidentifikasi
                  dan dikelola dengan tepat sehingga pembangunan PSC 119 tidak
                  hanya meningkatkan pelayanan kegawatdaruratan masyarakat, namun
                                                                       
                  juga tetap menjaga kelestarian lingkungan.           
                                                                       
                  Dokumen ini diharapkan menjadi dasar rujukan bagi pengambil
                                                                       
                  kebijakan dalam menentukan kelanjutan rencana pembangunan PSC
                  119 serta sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan perizinan
                                                                       
                  lingkungan yang diperlukan.                          
                                                                       
                                                                       
                                    Bandung Barat, 31 Oktober 2025     
                                   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                             ttd                       
                                                                       
                                                                       
                                    IRVAN INDRASUKMA, ST, MH.Kes       
                                                                       
                                       NIP. 197909212009011005