URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
ALAT MENJAHIT "DBHCHT" (Poktan lingkung Gunung - Ds. Cicadas)
1.1 Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
Pengadaan Barang pengadaan pekerjaan barang ini adalah :
/Jasa a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
b. Satker : Dinas Tenaga Kerja
c. PA : Yoppie Indrawan Iskandar, S.E
d. Jabatan PA : Kepala Dinas Tenaga Kerja
e. PPK : Budhi Slamet Saepudin, S.Sos, M.Si, CPSp, CCMS
f. Jabatan PPK : Fungsional Ahli Muda PPBJ
1.2 Sumber dana dan a. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
perkiraan biaya b. Total perkiraan keseluruhan biaya adalah: Rp. 86.697.300,00
(Delapan Puluh Enam Juta Enamratus Sembilanpuluh Tujuh Ribu
Tiga ratus Rupiah) termasuk pajak.
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp. 86.603.310,00
(Delapan Puluh Enam Juta Enamratus Tiga Ribu Tiga ratus sepuluh
Rupiah) termasuk pajak.
1.3 Ruang Lingkup, a. Ruang lingkup/batasan pekerjaan/pengadaan barang ALAT
Lokasi Pekerjaan, MENJAHIT "DBHCHT" (Poktan lingkung Gunung - Ds. Cicadas)
Fasilitas Penunjang adalah meliputi angkatan kerja yang akan mendapat pelatihan
dibawah pembinaan Dinas Tenaga Kerja.
b. Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan barang ini adalah
terwujudnya Peningkatan produktivitas kuantitas peserta pelatihan
dan dapat menguasai keterampilan menjahit untuk mendukung
percepatan keahlian masyarakat khususnya.
c. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Poktan lingkung
Gunung - Ds. Cicadas
d. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : tidak ada
1.4 Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Penyediaan ALAT MENJAHIT "DBHCHT"
Pelaksanaan (Poktan lingkung Gunung - Ds. Cicadas) ini adalah selama 12 (Dua
belas) hari kalender.