Belanja Modal Alat Rumah Tangga

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10550176000
Date: 5 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Sekretariat Dprd
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 56,920,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 56,913,252
Winner (Pemenang): Nayaka Udaya Kreasi
NPWP: 00*6**4****29**0
RUP Code: 61108884
Work Location: Sekretariat DPRD - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                     
                                                                     
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD,
diperlukan penyediaan sarana dan prasarana penunjang berupa alat rumah
                                                                     
tangga (home use) yang berfungsi untuk menjaga kenyamanan, kerapian, dan
                                                                     
kebersihan lingkungan kerja, baik di ruang pimpinan, ruang rapat, maupun area
pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD.                     
                                                                     
     Belanja modal alat rumah tangga lainnya ini mencakup berbagai peralatan
yang bersifat menunjang operasional, pemeliharaan, dan estetika ruangan, seperti
                                                                     
peralatan kebersihan, perabot pelengkap, serta perlengkapan rumah tangga
                                                                     
kantor lainnya. Pengadaan dilakukan guna memperbaharui, menambah, atau
mengganti peralatan yang sudah rusak, tidak layak pakai, atau tidak efisien lagi
                                                                     
digunakan dalam mendukung aktivitas kedewanan. Kegiatan ini merupakan
bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kenyamanan
                                                                     
lingkungan kerja, agar tercipta suasana kantor yang bersih, tertata, dan
representatif sesuai standar pelayanan pemerintahan.                 
                                                                     
     Pelaksanaan pengadaan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan
                                                                     
peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah,
serta memperhatikan prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai
                                                                     
kebutuhan riil organisasi.                                           
     Dengan adanya pengadaan alat rumah tangga lainnya (home use) ini,
                                                                     
diharapkan fasilitas penunjang di lingkungan Sekretariat DPRD dapat terpelihara
                                                                     
dengan baik, mendukung kinerja pegawai, serta meningkatkan kualitas pelayanan
administrasi dan kegiatan kedewanan.