Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10552489000
Date: 5 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 139,898,400
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 139,678,293
Winner (Pemenang): CV Tri Putra Sejahtera
NPWP: 08*9**9****45**0
RUP Code: 61553330
Work Location: kantor Dinas Koperasi, Usaha kecil dan menengah Kabupaten Bandung Barat - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu kabupaten yang berada
diprovinsi Jawa Barat dengan Luas wilayah berdasarkan hasil analisis review
                                                                      
RTRW  tahun 2022 adalah 1.284,67 Km2 atau 128.467 Ha, yang secara     
                                                                      
administratif terbagi menjadi 16 Kecamatan dan 165 desa               
                                                                      
     Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang  
Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Propinsi Jawa Barat, telah     
                                                                      
memberikan peluang sekaligus tantangan bagi pelaksanaan otonomi daerah yang
makin luas, nyata dan bertanggung jawab.                              
                                                                      
                                                                      
      RPJPD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025 - 2029 yang memiliki visi
                                                                      
Mewujudkan Bandung Barat “Amanah” (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif,
                                                                      
Harmonis) dengan Misi sebagai berikut :                               
                                                                      
1. Meningkatkan Kualitas SDM Unggul yang Berakhlak dan Berkarakter    
2. Meningkatkan Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Potensi
                                                                      
  Sektor Unggulan Daerah                                              
3. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional, Inovatif, Transparan dan
                                                                      
  Akuntabel                                                           
                                                                      
4. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan Aksebilitas Wilayah      
5. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup yang Tangguh dan Berkelanjutan
                                                                      
6. Mewujudkan Kondisi yang Harmonis di Masyarakat Sesuai Kearifan Budaya
  Lokal.                                                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
      Dalam  rangka mewujudkannya RPJPD Kabupaten Bandung Barat       
                                                                      
khususnya Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah mempunyai tujuan yaitu  
Menumbuh kembangkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui peningkatan
                                                                      
kualitas serta produktivitas koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Potensi
                                                                      
UMKM  Kabupaten Bandung Barat tersebar di seluruh kecamatan yang terdiri dari
produk kuliner, fashion, craft, jasa, pertanian dan peternakan.       
                                                                      
     Dalam hal ini kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan daya
                                                                      
saing produk UMKM harus mendapat prioritas pembinaan dan pengembangan,
                                                                      
baik itu aparatur pembina, pelaku UMKM maupun produk UMKM itu sendiri. hal itu
sejalan dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan  
persaingan usaha, sehingga perlu adanya peningkatan kualitas SDM dengan
meningkatkan ilmu pengetahuan, wawasan dan keterampilan di berbagai bidang
                                                                      
melalui pelatihan-pelatihan serta pemasaran produk dalam hal ini adalah
Pelatihan, pembinaan dan peningkatan Sarana Prasarana pengembangan produk
                                                                      
UMKM,  tentunya hal tersebut perlu didukung oleh tersedianya sarana/prasarana
                                                                      
dan anggaran yang memadai.                                            
                                                                      
     Produk-produk UMKM Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi pasar
yang besar, baik pasar Domestik maupun Eksport. Produk-produk UMKM    
                                                                      
Kabupaten Bandung Barat harus terus dikembangkan melalui Program      
                                                                      
Pengembangan Produk secara komprehensip, sehingga dapat diperoleh sebuah
nilai tambah produk yang akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.
                                                                      
Produk-produk UMKM meskipun memiliki potensi pasar yang besar akan tetapi
masih memiliki keterbatasan-keterbatasan, diantaranya dalam hal standar kualitas
                                                                      
produk, design produk, kontinuitas produksi, kemasan produk dan pemasaran
                                                                      
produk yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang ada sekarang ini.
Keterbatasan tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi, tidak hanya
                                                                      
oleh pelaku UMKM, tapi juga oleh semua pihak termasuk oleh Pemerintah.
                                                                      
      Dalam rangka peningkatan UMKM, harus ada upaya-upaya yang harus 
                                                                      
dilakukan oleh pemerintah diantaranya berupa Pelatihan, pembinaan dan 
pemberian bantuan sarana usaha dalam rangka pemberdayaan UMKM. Upaya  
                                                                      
tersebut penting dilakukan agar produk UMKM memiliki kualitas baik, memiliki
daya saing dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin terbuka dan 
                                                                      
kompetitif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran UMKM dalam    
                                                                      
pertumbuhan perekonomian, penyerapan tenaga kerja, meningkatkan       
kesejahteraan masyarakat, menjadi pilar ekonomi kerakyatan.           
                                                                      
    Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk
                                                                      
UMKM   yaitu dengan memberikan bantuan sarana usaha yang bertujuan    
                                                                      
meningkatkan kualitas dan kapasitas produk UMKM. Tentunya hal tersebut
diharapkan berimbas pada meningkatnya perekonomian masyarakat.