URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
ALAT BAKERY (CIPATAT)
1.1 Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
Pengadaan Barang pengadaan pekerjaan barang ini adalah :
/Jasa a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
b. Satker : Dinas Tenaga Kerja
c. PA : Yoppie Indrawan Iskandar, S.E
d. Jabatan PA : Kepala Dinas Tenaga Kerja
e. PPK : Budhi Slamet Saepudin, S.Sos, M.Si, CPSp, CCMS
f. Jabatan PPK : Fungsional Ahli Muda PPBJ
1.2 Sumber dana dan a. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
perkiraan biaya b. Total perkiraan keseluruhan biaya adalah: Rp. 82.957.700,00
(Delapan Puluh Dua Juta Sembilanratus Limapuluh Tujuh Ribu
Tujuh ratus Rupiah) termasuk pajak.
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp. 82.738.290,00
(Delapan Puluh Dua Juta Tujuhratus Tigapuluh Delapan Ribu Dua
ratus sembilanpuluh Rupiah) termasuk pajak.
1.3 Ruang Lingkup, a. Ruang lingkup/batasan pekerjaan/pengadaan barang ALAT
BAKERY (CIPATAT) adalah meliputi angkatan kerja yang akan
Lokasi Pekerjaan,
mendapat pelatihan dibawah pembinaan Dinas Tenaga Kerja.
Fasilitas Penunjang b. Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan barang ini adalah
terwujudnya Peningkatan produktivitas kuantitas peserta pelatihan
dan dapat menguasai keterampilan bakery untuk mendukung
percepatan keahlian masyarakat khususnya.
c. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Kec.Cipatat Kab.
Bandung Barat
d. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : tidak ada
1.4 Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Penyediaan ALAT BAKERY (CIPATAT) ini
Pelaksanaan adalah selama 12 (Dua belas) hari kalender.