Uraian singkat Pengadaan
Kegiatan cetak kalender DPRD merupakan bagian dari program kehumasan dan
publikasi Sekretariat DPRD yang bertujuan untuk mendukung penyebaran
informasi, dokumentasi kegiatan, serta meningkatkan citra lembaga DPRD di
mata masyarakat. Melalui penerbitan kalender, DPRD dapat menampilkan
agenda kegiatan penting, struktur kelembagaan, serta pesan-pesan aspiratif
kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun dengan
menyesuaikan kebutuhan dan tema kegiatan DPRD pada tahun anggaran
berjalan. Kalender yang dicetak biasanya memuat foto anggota DPRD,
pimpinan, serta berbagai momen penting yang berkaitan dengan pelaksanaan
tugas dan fungsi DPRD, seperti legislasi, pengawasan, dan anggaran.Selain
berfungsi sebagai alat informasi dan publikasi, kalender juga berperan sebagai
sarana dokumentasi visual tahunan bagi DPRD, yang dapat dibagikan kepada
berbagai pihak seperti perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga masyarakat,
dan masyarakat umum.