1. Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah menyusun Kajian Teknis Evaluasi
Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bandung Barat
(RUPMK) sebagai dasar analisis dan penilaian terhadap pelaksanaan
RUPM Tahun 2018–2028, guna memastikan kesesuaian arah
kebijakan penanaman modal daerah dengan perkembangan ekonomi,
regulasi, dan kebijakan investasi nasional terkini.
2. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah terlaksananya evaluasi RUPM
Kabupaten Bandung Barat secara komprehensif yang mencakup
penilaian capaian, efektivitas, serta identifikasi kendala dan peluang
pengembangan investasi, sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar
penyusunan RUPM baru periode 2025–2035 yang lebih adaptif,
integratif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
3. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam rangka memenuhi tujuan tersebut adalah
tersusunnya dokumen Kajian Teknis Evaluasi RUPMK Kabupaten Bandung
Barat yang memuat rekomendasi kebijakan strategis peningkatan daya saing
investasi daerah, penguatan kelembagaan DPMPTSP, serta arah kebijakan
baru yang selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.