Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10556470000
Date: 6 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Sosial
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 16,633,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 16,600,050
Winner (Pemenang): PT Innaka Albarkah Konsultan
NPWP: 09*1**0****45**0
RUP Code: 61524147
Work Location: Dinas Sosial - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN  BANDUNG  BARAT                       
                         DINAS SOSIAL                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       NAMA  PEKERJAAN:                                 
                                                                        
       BELANJA JASA KONSULTANSI PENGAWASAN  ARSITEKTUR                  
                  KABUPATEN  BANDUNG  BARAT                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     TAHUN ANGGARAN  2025                               
                                                                        
         BELANJA JASA KONSULTANSI PENGAWASAN  ARSITEKTUR                
                    KABUPATEN   BANDUNG   BARAT                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Latar Belakang                                                          
Keberadaan kantor UPT PACA dan UPT Rumah Singgah merupakan salah satu penunjang
                                                                        
pada Dinas Sosial di Kabupaten Bandung Barat. Keberadaanya harus diperhatikan dengan
sangat serius, karena bangunan tersebut menjadi salah satu fungsi utama dari Dinas Sosial.
                                                                        
Saat ini keberadaan bangunan kantor dan rumah singgah tidak cukup baik, sehingga
                                                                        
memerlukan pemeliharaan, baik pemeliharaan kecil, sedang hingga berat. di Kabupaten
Bandung Barat terdapat dua UPT dan dua Ruamh Singgal yang masing masing berlokasi
                                                                        
di Kecamatan Cipatat dan Kecamatan Lembang.                             
Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, maka diperlukan pemeliharaan/rehab
                                                                        
terhadap kedua bangunan tersebut, baik yang berada di Kecamatan Cipatat maupun di
                                                                        
kecamatan Lembang. Dinas Sosial berkomitmen memperbaiki infrastruktur bangunan
dalam rangka menunjang pelayanan kepada masyarakat agar dapat memberikan pelayanan
                                                                        
yang terbaik.                                                           
Agar pelaksanaan rehab/pemeliharaan dapat dilaksanakan dengan baik, maka diperlukan
                                                                        
pengawasan untuk kedua bangunan tersebut. Pengawasan dalam rangka mengawal jalanya
                                                                        
pembangunan agar sesuai dengan perencanaan yeng telah ditetapkan.       
                                                                        
Maksud dan Tujuan                                                       
                                                                        
Maksud pekerjaan ini                                                    
                                                                        
    1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan pengawas
      yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi
      dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
                                                                        
    2. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Pengawas dapat melaksanakan
      tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
                                                                        
      sesuai KAK ini.                                                   
                                                                        
                                                                        
 Tujuan pekerjaan ini agar dalam pelaksanaan Pekerjaan Arsitektur (rehab/pemeriharaan)
 UPT Rumah  Singgah dan UPT PACA dapat direncanakan, dirancang dengan sebaik-
 baiknya sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu,
                                                                        
 biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara            
                                                                        
Sasaran                                                                 
                                                                        
Menghasilkan bangunan dengan memperhatikan pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan
kualitas), dan tertib administrasi mulai dari awal pelaksanaan konstruksi sampai
dengan akhir pelaksanaan pembangunan dan sesuai dengan peraturan dan perundang
undangan yang berlaku. Adapun lokasi perencanaan :                      
                                                                        
       1. Kantor UPT Rumah Singgah di Kecamatan Cipatat                 
       2. Kantor UPT PACA di Kecamatan Lembang                     2    
Lingkup Pekerjaan                                                       
                                                                        
Lingkup pekerjaan dari kegiatan ini adalah:                             
   1. Menyusun metode pengawasan pekerjaan konstruksi;                  
   2. Melaksanakan pengawasan pelaksanaan pekerjaan secara berkesinambungan;
   3. Menyusun dokumen laporan pengawasan harian mingguan dan bulanan   
                                                                        
                                                                        
Keluaran                                                                
                                                                        
Keluaran / Output yang dihasilkan berupa :                              
     1. Laporan Pendahuluan konsultan Pengawasan                        
     2. Laporan Akhir                                                   
                                                                        
     3. Pembuatan dokumen laporan pengawasan secara berkala sampai selesai
        pekerjaan                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                     
                                                                        
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 30 hari kalender sejak penandatanganan
SPMK.