Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat Packing House Kelompok Tani Budi Rahayu Kecamatan Lembang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10565760000
Date: 9 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 162,849,390
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 162,721,689
Winner (Pemenang): Munggaran Jaya
NPWP: 03*2**7****21**0
RUP Code: 61348365
Work Location: Lembang - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN  BANDUNG  BARAT              
                   DINAS  KETAHANAN    PANGAN   DAN  PERTANIAN1           
                          Komplek Perkantoran PEMKAB Bandung Barat        
                 Jl. Raya Padalarang - Cisarua KM. 2 Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat
              Telp/fax 022 – 227010115 email : distanbunhut@bandungbaratkab.go.id, website : www.bandungbaratkab.go.id, Kode Pos : 40552
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Pengadaan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat - Pembangunan Packing House
                                                                          
(GH) Poktan Budi Rahayu Desa Cibodas Kecamatan Lembang, Program Penyediaan dan Pengembangan
                                                                          
Prasarana Pertanian, Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian, Sub Kegiatan Pembangunan,
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian Lainnya pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
                                                                          
Kabupaten Bandung Barat.                                                  
                                                                          
                                                                          
Packing House atau Rumah Pengemasan atau Bangsal pasca panen adalah fasilitas berupa bangunan yang
berfungsi sebagai tempat penyimpanan, pengolahan, dan penanganan hasil pertanian setelah panen untuk
                                                                          
meningkatkan nilai tambah dan mengurangi kerugian. Fasilitas ini biasanya dilengkapi dengan peralatan
                                                                          
modern untuk kegiatan seperti penimbangan, sortirasi, pencucian, pengemasan, dan pengolahan menjadi
produk turunan, serta dilengkapi juga dengan area penyimpanan modern seperti freezer untuk menjaga
                                                                          
kualitas.                                                                 
                                                                          
                                                                          
Fungsi dan Tujuan Packing House :                                         
                                                                          
    Menurunkan kerugian pasca panen: Membantu mengurangi penyusutan bobot dan kerusakan
     akibat pembusukan.                                                   
                                                                          
    Meningkatkan nilai jual: Memungkinkan hasil panen diolah menjadi produk bernilai tambah
     seperti keripik, sambal, atau lainnya, sehingga daya saingnya meningkat.
                                                                          
    Stabilisasi harga: Mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak dengan menyediakan solusi
                                                                          
     penyimpanan saat harga sedang rendah, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
    Mendukung kelompok tani: Memfasilitasi kegiatan produktif, kolaborasi, dan transfer
                                                                          
     pengetahuan antar petani, terutama yang tergabung dalam kelompok tani atau kelompok wanita
     tani.                                                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                           Bandung Barat, 6 November 2025                 
                                                                          
                             Pejabat Pembuat Komitmen,                    
                                                                          
                                                                          
                                    ttd                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                               Suherman, S.Hut.,M.P.                      
                             NIP. 19700711 199203 1 005