Belanja Jasa Konsultansi Kajian Pemindahan Mal Pelayanan Publik

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10566589000
Status: Gagal
Date: 10 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 43,364,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 43,019,500
RUP Code: 61073377
Work Location: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 0
Attachment
URAIAN    SINGKAT                                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
1. Latar         Lokasi Gedung Mal Pelayanan Publik saat ini berada di lingkungan
                                                                       
                 Pemerintah Daerah Bandung Barat dimana letak keberadaannya minim
   Belakang                                                            
                 transportasi umum, gedung Mal Pelayanan Publik ini merupakan
                 pelayanan jadi di haruskan mudah terjangkau oleh masyarakat.
                 Dikarenakan saat ini minimnya tranportasi ke Mal Pelayanan Publik ada
                 rencana pemindahan ke lokasi yang lebih strategis mudah di jangkau
                 dan mudah dilalui oleh tranportasi umum yaitu ke Gedung DPRD lama
                 yang berada di pusat kota padalarang                  
                                                                       
                 Sehubungan dengan itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
                 perlu pemenuhan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan
                 Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung Barat dalam
                                                                       
                 rangka mencapai Standar Layak dalam hal Peningkatan Kinerja dan
                 Pelayanan Prioritas terhadap masyarakat akan mengadakan kegiatan
                 untuk kajian Pemindahan Gedung Mal Pelayanan Publik Ke Gedung
                 DPDR lama dengan konteks penyesuain bangunan dan ruangan yang
                 sesuai dengan fungsi hal nya Gedung Mal Pelayanan Publik saat ini.
                                                                       
                                                                       
                                                                       
2. Maksud dan a. Maksud                                                
   Tujuan                                                              
                 Maksud dari kegiatan ini adalah terwujudnya Kajian Penyesuaian
                 standar Gedung pelayanan.                             
                                                                       
              b. Tujuan                                                
                                                                       
                 Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan hasil Kajian
                 Pemindahan Gedung Mal Pelayanan Publik Ke Gedung DPRD lama
                                                                       
                 menjadi ruangan pelayanan yang sesuai Standar.        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
3. Sasaran    Sasaran dari kegiatan Belanja Jasa Konsultansi Kajian Pemindahan Mal
              Pelayanan Publik adalah adanya kajian terkait Gedung DPRD lama
                                                                       
              menjadi Mal Pelayanan Publik sesuai dengan standar yang diharapkan