Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat Jut Kelompok Tani Karya Remaja Tani Ds. Ciamnggu Kec. Ngamprah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10568781000
Date: 10 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 122,166,675
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 122,164,000
Winner (Pemenang): PT Hirafi Tunas Mandiri
NPWP: 04*6**4****21**0
RUP Code: 61068791
Work Location: Kelompok Tani Karya Remaja Tani Ds. Ciamnggu Kec. Ngamprah KBB - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN  BANDUNG BARAT                     
                 DINAS KETAHANAN  PANGAN DAN PERTANIAN                    
              Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat Gedung C Lantai 3, 
           Jl. Raya Padalarang-Cisarua KM. 2 Ngamprah email: dkpp.kbb@gmail.com,
                 website: www.bandungbaratkab.go.id Kode Pos : 40552      
                                                                          
                                                                          
                       URAIAN PEKERJAAN                                   
                                                                          
                                                                          
 Nama Paket Pekerjaan : Belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat
                     Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Karya Remaja Ngamprah 
                                                                          
                                                                          
 Kode RUP          : 61068791                                             
                                                                          
 Sub Kegiatan      : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha
                     Tani                                                 
                                                                          
 Kegiatan          : Pembangunan Prasarana Pertanian                      
                                                                          
                                                                          
     Ruang lingkup pekerjaan adalah melaksanakan kegiatan pembangunan jalan usaha tani
                                                                          
di lokasi kegiatan ( kelompok tani ) dengan rincian sebagai berikut:      
                                                                          
  1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan benar selama melakukan
     pekerjaan yang antara lain adalah memeriksa perlengkapan keselamatan 
     (K3). Memastikan semua tenaga kerja yang terlibat dalam proyek memakai alat
     pelindung diri (APD). Menggunakan perlengkapan K3 sesuai prosedur.   
                                                                          
  2. Mempelajari dan memahami gambar kerja dan spesifikasi teknis yang antara lain adalah
     memahami menterjemahkan gambar. Memahami dan menterjemahkan spesifikasi
     teknis. Serta memahami dan menterjemahkan tahapan kerja , metode kerja dan instruksi
     kerja.                                                               
  3. Serta mengatur dan mengawasi penempatan peralatan kerja bahan serta tenaga kerja.
  4. Menghitung kuantitas pekerjaan, kebutuhan peralatan dan jumlah material yang
     diperlukan untuk kegiatan antara lain adalah menghitung kuantitas pekerjaan lapangan
     berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis. Menghitung kebutuhan bahan
     berdasarkan kuantitas pekerjaan lapangan. Menghitung kebutuhan peralatan berdasarkan
     kuantitas dan metode kerja. Serta menghitung kebutuhan tenaga kerja berdasarkan
     kuantitas dan metode kerja.                                          
  5. Membuat program kerja harian dan mingguan yang antara lain adalah menyusun jadwal
     (schedule) penggunaan bahan. Menyusun jadwal pemakaian peralatan. Menyusun
     jadwal tenaga kerja.                                                 
  6. Melaksanakan persiapan pekerjaan Jalan Usaha Tani yang antara lain adalah memberi
     petunjuk kepada pekerja mengenai bahan yang akan digunakan. Memastikan bahwa
                                                                          
     pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan telah memenuhi persyaratan mutu
     pekerjaan. Menentukan mobilisasi dan demobilisasi sumber daya.       
  7. Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan Jalan Usaha Tani berdasarkan spesifikasi
     teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja. Yang antara lain adalah
     menguasai metode kerja pelaksanaan dan gambar kerja (shop drawing). Melakukan
     pengajuan permohonan ijin pekerjaan konstruksi Jalan Usaha Tani kepada PPK dan atau
     konsultan pengawas berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan
     gambar kerja. Melaksanakan pekerjaan konstruksi Jalan Usaha Tani berdasarkan
     spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja, serta menagwasi
     pekerjaan konstruksi Jalan Usaha Tani.                               
  8. Membuat laporan harian dan mingguan pelaksanaan pekerjaan yang antara lain adalah
     membuat laporan harian dan mingguan penggunaan bahan, alat dan tenaga kerja.
     Membuat laporan kemajuan pekerjaan (progress) pelaksanaan pekerjaan dan kondisi
     lingkungan serta menyiapkan data hasil pekerjaan untuk pembuatan gambar terpasang
     (as Bulit Drawing) dan dokumentasi proyek.                           
                                            Bandung Barat                 
                                        Pejabat Pembuat Komitmen,         
                                                                          
                                                Ttd                       
                                                                          
                                                                          
                                          Suherman, S.Hut.,MP             
                                       NIP. 19700711 199203 1 005