URAIAN SINGKAT
Bangunan penampung sampah merupakan salah satu sarana pendukung kebersihan lingkungan
kantor/pemukiman yang berfungsi untuk menampung sementara sampah sebelum diangkut ke tempat
pembuangan akhir (TPA). Keberadaan bangunan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan,
mencegah pencemaran, serta mendukung pengelolaan sampah yang tertib dan ramah lingkungan.
Pengadaan bangunan penampung sampah dilakukan sebagai upaya peningkatan sarana dan
prasarana kebersihan lingkungan instansi. Bangunan ini dirancang dengan memperhatikan kapasitas,
kemudahan akses kendaraan pengangkut sampah, serta ketahanan terhadap cuaca dan beban
penggunaan harian.