Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor ( Sepatu Pdl )

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10576574000
Date: 12 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Satuan Polisi Pamong Praja
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 74,591,300
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 74,575,683
Winner (Pemenang): CV Karya Gita Utama
NPWP: 06*7**0****21**0
RUP Code: 61266210
Work Location: Satpol PP Kabupaten Bandung Barat - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA    ACUAN  KERJA                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  Belanja Alat/Bahan Untuk  Kegiatan Kantor-Perabot Kantor            
                                                                      
                       (SEPATU  PDL)                                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  TAHUN   ANGGARAN   2025                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
              SATUAN  POLISI  PAMONG   PRAJA                          
              KABUPATEN    BANDUNG    BARAT                           
  I. LATAR BELAKANG                                                   
                                                                      
         Sepatu  Pakaian  Dinas  Lapangan  (PDL) merupakan            
     perlengkapan dinas yang sangat vital bagi personel Satuan Polisi 
     Pamong  Praja (Satpol PP) dalam melaksanakan tugas-tugas         
     operasional di lapangan, yang seringkali menuntut ketahanan,     
     kenyamanan,  dan  keamanan.  Pengadaan Sepatu PDL   ini          
     bertujuan untuk:                                                 
                                                                      
       1. Memenuhi kebutuhan perlengkapan dinas yang standar          
                                                                      
         dan   seragam  sesuai  dengan  ketentuan peraturan           
         perundang-undangan   (terutama  Permendagri   yang           
         mengatur PDL Satpol PP).                                     
       2. Meningkatkan keamanan, kenyamanan,  dan dukungan            
         mobilitas personel saat bertugas di berbagai kondisi         
         lapangan.                                                    
       3. Menjaga penampilan yang profesional dan berwibawa bagi      
         seluruh anggota Satpol PP.                                   
                                                                      
  II. LANDASAN HUKUM                                                  
                                                                      
         Landasan hukum   yang menjadi dasar dalam Pengadaan          
     Barang/Jasa, adalah sebagai berikut:                             
                                                                      
     1.  Peraturan Presiden Nomor   12  tahun 2021  tentang           
         Pengadaan    Barang/Jasa   Pemerintah  sebagaimana           
         Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018        
         tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                    
     2.  Permendagri Nomor 17 Tahun  2019 tentang Pemenuhan           
                                                                      
         Hak   Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana Dan            
         Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional Dan          
         Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja;                      
     3.  Dokumen   Pelaksanaan Anggaran  (DPA) Satuan Kerja           
         Perangkat Daerah (SKPD) Satpol PP Tahun Anggaran 2025,       
         Nomor: DPPA/A.3/1.05.0.00.0.00.01.0000/001/2025.             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 III. MAKSUD  DAN TUJUAN                                              
     1.  Maksud                                                       
                                                                      
         Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai pedoman         
         bagi Pejabat Pembuat  Komitmen  (PPK) dan Penyedia           
         Barang/Jasa    dalam     melaksanakan    Pengadaan           
         Perlengkapan Dinas berupa  Sepatu PDL  bagi seluruh          
         personel (ASN dan/atau Non-ASN) di Satpol PP.                
                                                                      
     2.  Tujuan                                                       
           a. Tersedianya Sepatu PDL dengan jumlah, ukuran, dan       
             spesifikasi teknis yang sesuai dengan kebutuhan          
             operasional dan standar kualitas yang ditetapkan.        
           b. Memastikan setiap personel Satpol PP  memiliki          
             perlengkapan  yang  memadai  untuk  menunjang            
             pelaksanaan Tugas Pokok dan  Fungsi (Tupoksi) di         
                                                                      
             lapangan.                                                
 IV. TARGET  DAN SASARAN                                              
         Tersedianya AC (Air Conditioner) pada kantor Satpol PP       
         Kabupaten Bandung Barat .                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
       Uraian            Target                 Sasaran               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
      Target    Pengadaan    Perlengkapan Seluruh personel (ASN       
      Kuantitas Dinas 161 Pasang  Sepatu dan/atau    Non-ASN)         
                PDL.                     Dinas    Satpol  PP          
                                                                      
                                         Kabupaten    Bandung         
                                         Barat   yang  berhak         
                                         menerima PDL.                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
      Target    Sepatu PDL memiliki kualitas Terpenuhinya             
      Kualitas  kulit asli yang kuat, sol perlengkapan dinas yang     
                                                                      
                anti-slip, tahan lama, dan standar dan berkualitas    
                sesuai standar keamanan/ untuk anggota Satpol PP.     
                operasional militer/polisi.                           
  V. SUMBER  DANA  DAN PAGU ANGGARAN                                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
         Uraian                     Keterangan                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    Sumber Dana        APBD T.A. 2025                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    SKPD               Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten           
                                                                      
                       Bandung Barat                                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    Kegiatan           Penanganan Gangguan  Ketentraman Dan           
                       Ketertiban Umum Dalam 1 (Satu) Daerah          
                       Kabupaten/Kota                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    Sub Kegiatan       Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan          
                       Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    Kode Rekening      5.1.02.01.01.0030. Belanja Alat/Bahan untuk    
                                                                      
                       Kegiatan Kantor-Perabot Kantor                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    Pagu Anggaran      Rp. 74.591.300                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    Terbilang          Tujuh Puluh Empat Juta Lima Ratus Sembilan     
                       Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Rupiah.             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    Harga    Perkiraan Sesuai yang ditetapkan oleh PPK.               
    Sendiri (HPS)                                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 VI. SPESIFIKASI TEKNIS BARANG                                        
     Pengadaan Sepatu PDL ini harus mengacu pada standar kualitas     
                                                                      
     untuk menunjang tugas operasional di lapangan, dengan rincian    
     sebagai berikut :                                                
                                                                      
                                                                      
  No.      Komponen         Deskripsi dan Spesifikasi Minimum         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  1.    MODEL/JENIS      Sepatu Lars/Boots Tali Tinggi (tinggi        
                         standar PDL) atau sesuai model yang          
                         diatur dalam Permendagri Satpol PP           
                                                                      
                         terbaru.                                     
                                                                      
                                                                      
  2.    WARNA            Hitam Polos (sesuai standar PDL Satpol       
                         PP).                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  3.    BAHAN UTAMA      Kulit Sapi Asli (Model Box Neft atau Full    
                         Grain Leather), tebal, mengkilap, tahan air  
                         (water resistant), dan tidak mudah           
                                                                      
                         retak/pecah.                                 
                                                                      
                                                                      
  4.    SOL (OUTSOLE)    Karet  Mentah  / Rubber  Moulding            
                                                                      
                         Anti-Slip dengan motif tapak lapangan        
                         (field pattern), kuat, dan dijahit sekeliling
                         (cemented atau vulcanized) ke kulit utama.   
                         Harus anti-slip dan tahan terhadap medan     
                         berat.                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  5.    LAPISAN DALAM    Menggunakan bahan busa (foam) dan            
                         mesh yang nyaman, tebal, dan memiliki        
                         sirkulasi udara yang baik.                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  6.    RITSLETING       [Pilih: Dengan Zipper Samping (untuk         
        (ZIPPER)         kemudahan  lepas pakai) atau Tanpa           
                         Zipper  (model  tali penuh)]. Jika           
                         menggunakan ritsleting, harus berkualitas    
                         baik (misal: YKK) dan dilengkapi penutup     
                         kulit.                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  7.    LOGO/ATRIBUT     Dilengkapi logo/lambang Polisi Pamong        
                         Praja yang dicetak atau dibordir/embos       
                         pada bagian lidah sepatu atau mata kaki,     
                         sesuai standar dinas.                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  8.    UKURAN           Tersedia lengkap dalam ukuran standar        
                         sepatu Pria dan Wanita (misalnya: 38, 39,    
                         40, 41, 42, 43, 44, 45) dengan rincian       
                         jumlah yang akan diserahkan oleh PPK.        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  9.    KOTAK/KEMASAN    Setiap pasang sepatu dikemas dalam           
                         kotak/boks yang kokoh dan mencantumkan       
                         ukuran sepatu di luar kotak.                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 VII. LINGKUP PEKERJAAN DAN  JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                
                                                                      
      A. LINGKUP PEKERJAAN                                            
                                                                      
         1. Pengambilan data ukuran sepatu personel .                 
         2. Pengadaan  bahan,  proses produksi  (pemotongan,          
           penjahitan, moulding sol), dan pemasangan atribut sesuai   
           spesifikasi teknis.                                        
         3. Kontrol kualitas (QC) dan pengemasan.                     
         4. Pengiriman barang ke Kantor Dinas Satpol PP.              
         5. Penyerahan Dokumen   (Berita Acara Serah Terima           
           Barang).                                                   
                                                                      
      B. JANGKA  WAKTU  PELAKSANAAN                                   
                                                                      
             Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah      
        14 (Empat Belas) Hari Kalender terhitung sejak keluarnya      
        Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).                            
                                                                      
VIII. KELUARAN  (OUTPUT)                                              
                                                                      
      Keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan Kerangka Acuan        
      Kerja ini adalah:                                               
                                                                      
        a. Tersedianya 161 Pasang Sepatu PDL yang telah sesuai        
          spesifikasi, berukuran tepat, dan siap didistribusikan.     
        b. Dokumen   Serah   Terima   Barang  (BAST)   yang           
          ditandatangani oleh Penyedia dan PPK.                       
                                                                      
 IX.  PENUTUP                                                         
                                                                      
      Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dijadikan acuan     
      dalam proses pengadaan Seragam Olahraga Satpol PP. Segala       
      perubahan dan/atau ketentuan tambahan yang belum diatur         
      dalam     KAK    akan    mengacu     pada   peraturan           
      perundang-undangan  Pengadaan  Barang/Jasa Pemerintah           
      yang berlaku.                                                   
  X. NAMA  DAN ORGANISASI PEJABAT  PEMBUAT  KOMITMEN                  
                                                                      
     Pejabat Pembuat Komitmen  : HERU RUDIAS, ST                      
     Satuan Kerja              : Satuan Polisi Pamong Praja           
                                 Kabupaten Bandung Barat              
                                                                      
                                                                      
                                   Satuan Polisi Pamong Praja         
                                                                      
                                   Kabupaten Bandung Barat,           
                                  Pejabat Pembuat Komitmen            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                       Heru Rudias, ST                
                                   NIP. 197907222009011007