Rehabilitasi Aula Kantor Uptd Hortikultura

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10583848000
Date: 13 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 197,590,568
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 197,408,208
Winner (Pemenang): CV Begja Kamayangan
NPWP: 06*3**2****21**0
RUP Code: 61243132
Work Location: KBB - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG  BARAT                      
                                                                          
         DINAS  KETAHANAN      PANGAN    DAN  PERTANIAN                   
                Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,  
          Jalan Raya Padalarang - Cisarua Km. 2, Mekarsari, Ngamprah, 40552, Pos-el dkpp.kbb@gmail.com
                                                                          
                       URAIAN PEKERJAAN                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura        
 Program           : 2.09.01 - Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah       
                     Kabupaten/Kota                                       
 Kegiatan          : 2.09.01.2.07 - Pengadaan Barang Milik Daerah         
                     Penunjang Urusan Pemerintah Daerah                   
                                                                          
 Sub Kegiatan      : 2.09.01.2.07.0011 - Pengadaan Sarana dan Prasarana   
                     Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya        
 Kode RUP          : 61243132                                             
 Pagu Anggaran     : 197.590.568                                          
                                                                          
                                                                          
     Ruang lingkup pekerjaan adalah Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura
dengan rincian sebagai berikut:                                           
                                                                          
1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan benar selama    
   melakukan pekerjaan dengan memeriksa perlengkapan keselamatan (K3).    
                                                                          
2. Mempelajari dan memahami gambar kerja dan spesifikasi teknis serta memahami
                                                                          
   dan menterjemahkan tahapan kerja, metode kerja dan instruksi kerja.    
3. Mengatur dan mengawasi penempatan peralatan kerja bahan serta tenaga kerja.
                                                                          
4. Menghitung kuantitas pekerjaan, kebutuhan peralatan dan jumlah material yang
   diperlukan untuk pembangunan berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
                                                                          
5. Membuat program kerja harian dan mingguan yang antara lain adalah menyusun
   jadwal (schedule, penggunaan bahan, menyusun jadwal pemakaian peralatan,
                                                                          
   menyusun jadwal tenaga kerja.                                          
                                                                          
6. Melaksanakan persiapan pekerjaan Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura
   yang antara lain adalah memberi petunjuk kepada pekerja mengenai bahan yang
                                                                          
   akan digunakan. Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang akan       
   dilaksanakan telah memenuhi persyaratan mutu pekerjaan, menentukan mobilisasi
                                                                          
   dan demobilisasi sumber daya.                                          
                                                                          
7. Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan Rehabilitasi Aula Kantor UPTD     
   Hortikultura berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan
                                                                          
   gambar kerja antara lain adalah menguasai metode kerja pelaksanaan dan gambar
   kerja (shop drawing).                                                  
                                                                          
8. Melakukan pengajuan permohonan ijin pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Aula
                                                                          
   Kantor UPTD Hortikultura kepada PPK dan atau konsultan pengawas berdasarkan
   spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja.    
                                                                          
9. Melaksanakan pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura
   berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja,
                                                                          
   serta mengawasi pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura.
10. Membuat laporan harian dan mingguan pelaksanaan pekerjaan. Membuat laporan
                                                                          
   kemajuan pekerjaan (progress) pelaksanaan pekerjaan dan kondisi lingkungan
                                                                          
   serta menyiapkan data hasil pekerjaan untuk pembuatan gambar terpasang (as
   Bulit Drawing) dan dokumentasi Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Bandung Barat, November 2025         
                                       Pejabat Pembuat Komitmen,          
                                                                          
                                                                          
                                                ttd                       
                                                                          
                                                                          
                                       Teti Suryanti, S.Hut, M.IL.        
                                       NIP. 19840801 200901 2008