PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,
Jalan Raya Padalarang - Cisarua Km. 2, Mekarsari, Ngamprah, 40552, Pos-el dkpp.kbb@gmail.com
URAIAN PEKERJAAN
Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura
Program : 2.09.01 - Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Kegiatan : 2.09.01.2.07 - Pengadaan Barang Milik Daerah
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Sub Kegiatan : 2.09.01.2.07.0011 - Pengadaan Sarana dan Prasarana
Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Kode RUP : 61243132
Pagu Anggaran : 197.590.568
Ruang lingkup pekerjaan adalah Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura
dengan rincian sebagai berikut:
1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan benar selama
melakukan pekerjaan dengan memeriksa perlengkapan keselamatan (K3).
2. Mempelajari dan memahami gambar kerja dan spesifikasi teknis serta memahami
dan menterjemahkan tahapan kerja, metode kerja dan instruksi kerja.
3. Mengatur dan mengawasi penempatan peralatan kerja bahan serta tenaga kerja.
4. Menghitung kuantitas pekerjaan, kebutuhan peralatan dan jumlah material yang
diperlukan untuk pembangunan berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
5. Membuat program kerja harian dan mingguan yang antara lain adalah menyusun
jadwal (schedule, penggunaan bahan, menyusun jadwal pemakaian peralatan,
menyusun jadwal tenaga kerja.
6. Melaksanakan persiapan pekerjaan Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura
yang antara lain adalah memberi petunjuk kepada pekerja mengenai bahan yang
akan digunakan. Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang akan
dilaksanakan telah memenuhi persyaratan mutu pekerjaan, menentukan mobilisasi
dan demobilisasi sumber daya.
7. Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan Rehabilitasi Aula Kantor UPTD
Hortikultura berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan
gambar kerja antara lain adalah menguasai metode kerja pelaksanaan dan gambar
kerja (shop drawing).
8. Melakukan pengajuan permohonan ijin pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Aula
Kantor UPTD Hortikultura kepada PPK dan atau konsultan pengawas berdasarkan
spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja.
9. Melaksanakan pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura
berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja,
serta mengawasi pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura.
10. Membuat laporan harian dan mingguan pelaksanaan pekerjaan. Membuat laporan
kemajuan pekerjaan (progress) pelaksanaan pekerjaan dan kondisi lingkungan
serta menyiapkan data hasil pekerjaan untuk pembuatan gambar terpasang (as
Bulit Drawing) dan dokumentasi Rehabilitasi Aula Kantor UPTD Hortikultura.
Bandung Barat, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
ttd
Teti Suryanti, S.Hut, M.IL.
NIP. 19840801 200901 2008