Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Interior Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10586328000
Date: 14 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 33,267,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 33,078,000
Winner (Pemenang): PT Mitra Reka Infrastruktur
NPWP: 00*9**5****29**0
RUP Code: 61243861
Work Location: KBB - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG  BARAT                    
           DINAS  KETAHANAN      PANGAN    DAN   PERTANIAN                
                                                                          
                  Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,
            Jalan Raya Padalarang - Cisarua Km. 2, Mekarsari, Ngamprah, 40552, Pos-el dkpp.kbb@gmail.com
                                                                          
                         URAIAN PEKERJAAN                                 
                   JASA KONSULTANSI PENGAWASAN                            
                                                                          
                                                                          
Nama Paket Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Interior Kantor
                                                                          
Kode RUP          : 61243861                                              
Program           : 2.09.01 - Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
                    Kabupaten/Kota                                        
Kegiatan          : 22.09.01.2.09 - Pemeliharaan Barang Milik Daerah      
                                                                          
                    Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah                  
Sub Kegiatan      : 2.09.01.2.09.0009 - Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung  
                    Kantor dan Bangunan Lainnya                           
Pagu Anggaran     : 33.267.000                                            
                                                                          
                                                                          
Ruang lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan pengawas meliputi tugas-
                                                                          
tugas pengawasan untuk pekerjaan rehabilitasi interior kantor Dinas Ketahanan Pangan
dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat, terdiri dari :                     
                                                                          
1. Membantu Pelaksanaan Pengawasan Mutu                                   
  Konsultan akan bertindak sebagai wakil Pengguna Jasa (Engineer’s Representative)
                                                                          
  dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan dan menjamin bahwa semua hasil pekerjaan
                                                                          
  itu sesuai dan memenuhi syarat perencanaan teknis, spesifikasi teknis dari dokumen
  kontrak. Uraian detail pekerjaan pengawasan sebagai berikut :           
                                                                          
  a. Melaksanakan pengawasan harian terhadap pekerjaan sehingga dengan demikian
     dapat menjamin kebenaran material yang dipakai dan prosedur pelaksanaan sesuai
                                                                          
     dokumen kontrak dan peraturan-peraturan yang berlaku;                
                                                                          
  b. Memberikan instruksi/penjelasan secara tertulis kepada pelaksana pekerjaan
     konstruksi dengan persetujuan pengguna barang/jasa dengan cara yang sejelas -
                                                                          
     jelasnya terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dikehendaki sehingga dengan
     demikian dapat diperoleh hasil pelaksanaan/mutu yang lebih baik;     
                                                                          
  c. Memeriksa semua bahan/material yang dipakai telah memenuhi persyaratan
                                                                          
     spesifikasi;                                                         
  d. Memeriksa semua gambar - gambar (shop drawing dan as bulit drawing) dengan
                                                                          
     teliti dan disetujui bila memenuhi kontrak dokumen;                  
  e. Memeriksa dan memberikan instruksi tertulis kepada pelaksana pekerjaan
                                                                          
     konstruksi dengan persetujuan pengguna barang/jasa untuk memperbaiki semua
     kerusakan - kerusakan/kekurangan pekerjaan, yang tidak memenuhi persyaratan
                                                                          
     spesifikasi;                                                         
                                                                          
  f. Ikut serta dalam inspeksi pemeriksaan akhir pekerjaan                
2. Memeriksa/memonitoring pelaksanaan pengukuran volume pekerjaan secara berkala
                                                                          
  untuk Mutual Check 0%, Mutual Check prestasi pekerjaan untuk termin, dan Mutual
  Check 100% dilaksanakan dengan benar, teliti, dan sempurna.             
                                                                          
3. Menyampaikan laporan secara berkala kepada pengguna jasa perihal progres pekerjaan
  beserta masalah yang dihadapi dan usulan pemecahannya dengan dilampiri foto-foto
                                                                          
  lapangan.                                                               
                                                                          
4. Menjamin bahwa semua laporan (report) yang diserahkan tepat pada waktunya dan
  dibuat secara aturan yang benar, teliti, dan memuat semua catatan kemajuan serta hal -
                                                                          
  hal lain yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi, yang terdiri dari :
  a. Menyiapkan/menyerahkan Laporan tepat pada waktunya, teliti, dan menunjukkan
                                                                          
     secara fisik dan finansial kemajuan pekerjaan konstruksi;            
                                                                          
  b. Melaporkan dengan segera secara tertulis terhadap kesulitan - kesulitan yang
     mungkin akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan sehubungan dengan kondisi
                                                                          
     pekerjaan dalam waktu mendatang atau lain - lain sebab yang diperkirakan dapat
     menyulitkan/merugikan pelaksanaan pekerjaan                          
                                                                          
  c. Melaporkan secara lengkap dan tertulis serta saran pemecahannya terhadap hal -
     hal yang akan menyebabkan keterlambatan penyelesaian pekerjaan;      
                                                                          
  d. Membuat catatan harian tentang pekerjaan yang telah selesai, bahan - bahan/
                                                                          
     material yang telah dipakai, tenaga kerja di lapangan, keterlambatan peralatan,
     keadaan cuaca, dan peristiwa-peristiwa lainnya;                      
                                                                          
  e. Membuat catatan - catatan dan menyimpannya secara baik terhadap hasil
     pekerjaan, hasil tes material, bukti pembayaran, pengukuran volume pekerjaan
                                                                          
     dilapangan, back up perhitungan, dan as built drawing;               
                                                                          
  f. Melaksanakan inspeksi sebelum inspeksi akhir dan membuat laporan tentang
     kekurangan - kekurangan/kerusakan hasil pekerjaan yang tidak memenuhi
                                                                          
     persyaratan dalam suatu daftar;                                      
  g. Menyiapkan laporan penyelesaian pekerjaan untuk Pengguna Jasa yang memuat
                                                                          
     masalah yang dihadapi selama pekerjaan dan penyelesaiannya serta lampiran-
                                                                          
     lampirannya yang meliputi : file MC, file as built drawing, dan file hasil tes.
  h. Menyiapkan laporan pendukung berupa gambar rincian pelaksanaan (shop drawing)
                                                                          
     dan gambar setelah pelaksanaan (as built drawing)                    
  i. Menyiapkan Adendum, sesuai dengan petunjuk dari Pengguna Jasa, mengajukan
                                                                          
     usulan perubahan rencana/ design, spesifikasi dan menyiapkan harga satuan yang
                                                                          
     baru untuk negosiasi disertai dengan bahan - bahan pendukungnya;     
  j. Memeriksa seluruh jenis pekerjaan atau bahan yang telah dilaksanakan oleh
                                                                          
     pelaksana pekerjaan konstruksi sesuai dengan kontrak                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                Bandung Barat, November 2025              
                                  Pejabat Pembuat Komitmen,               
                                                                          
                                                                          
                                            ttd                           
                                                                          
                                   Teti Suryanti, S.Hut, M.IL             
                                  NIP. 19840801 200901 2008