KERANGKA ACUAN KERJA
BELANJA MODAL MEBEL
(Meja Kerja dan Kursi Kerja/Rapat)
TAHUN ANGGARAN 2025
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KABUPATEN BANDUNG BARAT
I. LATAR BELAKANG
Efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan Dinas Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat bergantung pada sarana
dan prasarana kantor yang memadai dan ergonomis. Mebel
kantor, khususnya kursi rapat dan meja kerja, merupakan aset
vital yang menunjang kegiatan administrasi, koordinasi, dan
pengambilan keputusan. Pengadaan ini bertujuan untuk
mengganti mebel yang sudah tidak layak pakai/usang dan
melengkapi kebutuhan mebel di ruangan/bidang yang baru,
sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman,
tertata, dan profesional.
II. LANDASAN HUKUM
Landasan hukum yang menjadi dasar dalam Pengadaan
Barang/Jasa, adalah sebagai berikut:
1. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan
Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana Dan
Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional Dan
Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja
3. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) Satpol PP Tahun Anggaran 2025,
Nomor: DPPA/A.3/1.05.0.00.0.00.01.0000/001/2025.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai pedoman
bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia
Barang/Jasa dalam melaksanakan Pengadaan Belanja
Modal Mebel (Kursi Rapat dan Meja Kerja) yang dicatat
sebagai aset daerah/barang milik negara.
2. Tujuan
Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kantor dalam
rangka mendukung peningkatan kinerja dan citra institusi
Satpol PP.
IV. TARGET DAN SASARAN
Tersedianya Meja dan Kursi pada kantor Satpol PP
Kabupaten Bandung Barat .
Uraian Target Sasaran
Target Pengadaan 15 Meja Kerja dan Ruang Rapat/Kerja
Kuantitas 30 Kursi Rapat/Kerja. Satpol PP Kabupaten
Bandung Barat
Target Mebel terbuat dari material Terpenuhinya fasilitas
Kualitas berkualitas tinggi, kokoh, kerja kantor yang layak,
ergonomis, awet, dan sesuai fungsional, dan
standar teknis pemerintah. representatif.
V. SUMBER DANA DAN PAGU ANGGARAN
Uraian Keterangan
Sumber Dana APBD T.A. 2025
SKPD Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Bandung Barat
Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang
Urusan Pemerintah Daerah
Sub Kegiatan Pengadaan Mebel
Kode Rekening 5.2.02.05.02.0001. Belanja Modal Mebel
Pagu Anggaran Rp.78.364.500
Terbilang Tujuh Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Enam
Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah.
Harga Perkiraan Sesuai yang ditetapkan oleh PPK.
Sendiri (HPS)
VI. SPESIFIKASI TEKNIS BARANG
Pengadaan Belanja Modal Mebel terdiri dari Meja Kerja dan Kursi
Kerja/Rapat, dengan rincian sebagai berikut :
A. MEJA KERJA
No. Komponen Deskripsi dan Spesifikasi Minimum
1. Tipe Meja Biro atau Meja Kerja Pejabat/Staf
(disesuaikan peruntukannya).
2. Dimensi Meja Pejabat: P. 160 cm x L. 80 cm x T. 75 cm.
Meja Staf: P. 120 cm x L. 60 cm x T. 75 cm.
3. Material Plywood tebal 18mm atau Medium Density
Utama Fibreboard (MDF) kualitas E1, dengan rangka yang
kokoh (misal: besi/kayu).
4. Finishing High Pressure Laminate (HPL) dengan permukaan
anti gores dan tahan panas.
5. Fitur Dilengkapi laci dan/atau lemari gantung (untuk
Tambahan meja pejabat) dengan kunci central lock berkualitas
baik. Terdapat lubang kabel (grommet).
6. Warna Cokelat Muda/Gelap atau abu-abu/krem
(disesuaikan dengan interior kantor).
7. Jumlah 15 Unit.
Unit
B. KURSI KERJA/RAPAT
No. Komponen Deskripsi dan Spesifikasi Minimum
1. Tipe Kursi Hadap (tanpa roda) atau Fixed Chair
dengan sandaran sedang/rendah.
2. Dimensi Standar kursi rapat P. 50-60 cm x L. 50-60 cm x T.
85-95 cm.
3. Rangka Rangka Chrome/Stainless Steel yang kokoh, atau
Kaki rangka kayu solid dengan lapisan pelindung.
Dilengkapi karet penutup kaki agar tidak
menggores lantai.
4. Dudukan & Busa High Density (HD) yang tidak mudah
Sandaran kempes. Sandaran ergonomis.
5. Pelapis Kulit Sintetis (Oscar) kualitas tinggi atau Kain
(Cover) Fabric yang tebal, tahan lama, dan mudah
dibersihkan.
6. Warna Hitam, abu-abu, atau disesuaikan dengan warna
meja dan interior kantor.
7. Jumlah Unit 30 Unit.
VII. LINGKUP PEKERJAAN DAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Penyediaan dan Produksi mebel sesuai spesifikasi teknis
yang disepakati.
2. Pengemasan yang menjamin keamanan produk selama
pengiriman.
3. Pengiriman barang ke Kantor Dinas Satpol PP.
4. Penyerahan Dokumen (Berita Acara Serah Terima
Barang).
B. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah
14 (Empat Belas) Hari Kalender] terhitung sejak keluarnya
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
VIII. KELUARAN (OUTPUT)
Keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan Kerangka Acuan
Kerja ini adalah:
a. Tersedianya Mebel kantor (Kursi Rapat/Kerja dan Meja
Kerja) dalam kondisi 100% baru, utuh, dan terpasang rapi
di lokasi Dinas Satpol PP.
b. Dokumen Serah Terima Barang (BAST) yang
ditandatangani oleh Penyedia dan PPK.
IX. PENUTUP
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dijadikan acuan
dalam proses pengadaan Seragam Olahraga Satpol PP. Segala
perubahan dan/atau ketentuan tambahan yang belum diatur
dalam KAK akan mengacu pada peraturan
perundang-undangan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
yang berlaku.
X. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pejabat Pembuat Komitmen : AMIR MAHMUD, SE., MM
Satuan Kerja : Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Bandung Barat
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Bandung Barat,
Pejabat Pembuat Komitmen
Amir Mahmud, SE.,MM
NIP. 198105312010011006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 July 2022 | Pengadaan Obat Penanganan Pmk | Kab. Bandung Barat | Rp 666,000,000 |
| 26 July 2022 | Pengadaan Obat/Vitamin Penanganan Pmk | Kab. Bandung Barat | Rp 506,826,000 |
| 4 September 2024 | Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor | Kab. Bandung Barat | Rp 170,610,650 |
| 16 March 2022 | Pengadaan Perlengkapan Petugas Ib Dan Petugas Lapangan | Kab. Bandung Barat | Rp 151,966,500 |
| 19 November 2025 | Belanja Modal Pagar-Gerbang | Kab. Bandung Barat | Rp 150,563,280 |
| 8 May 2024 | Beban Jasa Penyelenggaraan Acara | Kab. Bandung Barat | Rp 150,000,000 |
| 21 November 2025 | Belanja Cetak Dhkp | Kab. Bandung Barat | Rp 149,580,000 |
| 19 November 2025 | Belanja Modal Personal Komputer | Kab. Bandung Barat | Rp 139,609,800 |
| 17 March 2022 | Penyediaan Peralatan Perlingdungan Dan Kesiap-Siagaan Terhadap Bencana | Kab. Bandung Barat | Rp 129,290,500 |
| 17 July 2025 | Pengadaan Penyelenggaraan Event Organizer Kontes Ikan Hias | Kab. Bandung Barat | Rp 125,000,000 |