Ruang Lingkup Kegiatan ini meliputi:
1) Pelaksanaan survey pengukuran lokasi tanah dan bangunan yang telah
diusulkan;
2) Melaksanakan penaksiran/penilaian harga terhadap properti (tanah,
bangunan dan tegakan lain yang berada diatasnya) yang akan dibebaskan
oleh pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada kegiatan Pengadaan
Tanah Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Penaksiran
harga yang telah dnilai oleh appraisal tersebut merupakan harga akhir yang
disepakati bersama oleh pihak pihak terkait; dan
3) Menyusun/menyampaikan laporan hasil pelaksanaan
penaksiran/penilaian properti.
Pelaksanaan kegiatan berlokasi di Desa Cibenda Kecamatan Cipongkor.