Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10616633000
Date: 22 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 92,074,100
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 92,013,450
Winner (Pemenang): CV Prima Karya Madani
NPWP: 03*5**2****46**0
RUP Code: 61762135
Work Location: kantor Dinas Koperasi, Usaha kecil dan menengah Kabupaten Bandung Barat - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
                                                                          
                                                                          
         Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu kabupaten yang berada
                                                                          
  diprovinsi Jawa Barat dengan Luas wilayah berdasarkan hasil analisis review RTRW
  tahun 2022 adalah 1.284,67 Km2 atau 128.467 Ha, yang secara administratif terbagi
                                                                          
  menjadi 16 Kecamatan dan 165 desa                                       
                                                                          
        Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang   
                                                                          
   Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Propinsi Jawa Barat, telah memberikan
   peluang sekaligus tantangan bagi pelaksanaan otonomi daerah yang makin luas,
                                                                          
   nyata dan bertanggung jawab.                                           
                                                                          
         RPJPD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025 - 2029 yang memiliki visi
                                                                          
   Mewujudkan Bandung Barat “Amanah” (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif,
                                                                          
   Harmonis) dengan Misi sebagai berikut :                                
                                                                          
   1. Meningkatkan Kualitas SDM Unggul yang Berakhlak dan Berkarakter     
                                                                          
   2. Meningkatkan Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Potensi
     Sektor Unggulan Daerah                                               
                                                                          
   3. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional, Inovatif, Transparan dan
     Akuntabel                                                            
                                                                          
   4. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan Aksebilitas Wilayah       
                                                                          
   5. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup yang Tangguh dan Berkelanjutan
   6. Mewujudkan Kondisi yang Harmonis di Masyarakat Sesuai Kearifan Budaya
                                                                          
     Lokal.                                                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         Dalam  rangka mewujudkannya RPJPD Kabupaten Bandung Barat        
   khususnya Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah mempunyai tujuan yaitu   
                                                                          
   Menumbuh kembangkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui peningkatan 
   kualitas serta produktivitas koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Potensi
                                                                          
   UMKM  Kabupaten Bandung Barat tersebar di seluruh kecamatan yang terdiri dari
   produk kuliner, fashion, craft, jasa, pertanian dan peternakan.        
        Dalam hal ini kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan daya saing
   produk UMKM harus mendapat prioritas pembinaan dan pengembangan, baik itu
                                                                          
   aparatur pembina, pelaku UMKM maupun produk UMKM itu sendiri. hal itu sejalan
   dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan persaingan
                                                                          
   usaha, sehingga perlu adanya peningkatan kualitas SDM dengan meningkatkan ilmu
                                                                          
   pengetahuan, wawasan dan keterampilan di berbagai bidang melalui pelatihan-
   pelatihan serta pemasaran produk dalam hal ini adalah Pelatihan, pembinaan dan
                                                                          
   peningkatan Sarana Prasarana pengembangan produk UMKM, tentunya hal    
   tersebut perlu didukung oleh tersedianya sarana/prasarana dan anggaran yang
                                                                          
   memadai.                                                               
                                                                          
        Produk-produk UMKM Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi pasar yang
                                                                          
   besar, baik pasar Domestik maupun Eksport. Produk-produk UMKM Kabupaten
   Bandung Barat harus terus dikembangkan melalui Program Pengembangan Produk
                                                                          
   secara komprehensip, sehingga dapat diperoleh sebuah nilai tambah produk yang
                                                                          
   akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi. Produk-produk UMKM
   meskipun memiliki potensi pasar yang besar akan tetapi masih memiliki  
                                                                          
   keterbatasan-keterbatasan, diantaranya dalam hal standar kualitas produk, design
   produk, kontinuitas produksi, kemasan produk dan pemasaran produk yang belum
                                                                          
   sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang ada sekarang ini. Keterbatasan tersebut
                                                                          
   merupakan tantangan yang harus dihadapi, tidak hanya oleh pelaku UMKM, tapi juga
   oleh semua pihak termasuk oleh Pemerintah.                             
                                                                          
         Dalam rangka peningkatan UMKM, harus ada upaya-upaya yang harus  
                                                                          
   dilakukan oleh pemerintah diantaranya berupa Pelatihan, pembinaan dan pemberian
                                                                          
   bantuan sarana usaha dalam rangka pemberdayaan UMKM. Upaya tersebut penting
   dilakukan agar produk UMKM memiliki kualitas baik, memiliki daya saing dalam
                                                                          
   menghadapi persaingan pasar yang semakin terbuka dan kompetitif, yang pada
   akhirnya dapat meningkatkan peran UMKM dalam pertumbuhan perekonomian, 
                                                                          
   penyerapan tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjadi pilar
                                                                          
   ekonomi kerakyatan.                                                    
    Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM
yaitu dengan memberikan bantuan sarana usaha yang bertujuan meningkatkan kualitas
dan kapasitas produk UMKM. Tentunya hal tersebut diharapkan berimbas pada 
meningkatnya perekonomian masyarakat.