URAIAN SINGKAT
Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu kabupaten yang berada
diprovinsi Jawa Barat dengan Luas wilayah berdasarkan hasil analisis review RTRW
tahun 2022 adalah 1.284,67 Km2 atau 128.467 Ha, yang secara administratif terbagi
menjadi 16 Kecamatan dan 165 desa
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Propinsi Jawa Barat, telah memberikan
peluang sekaligus tantangan bagi pelaksanaan otonomi daerah yang makin luas,
nyata dan bertanggung jawab.
RPJPD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025 - 2029 yang memiliki visi
Mewujudkan Bandung Barat “Amanah” (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif,
Harmonis) dengan Misi sebagai berikut :
1. Meningkatkan Kualitas SDM Unggul yang Berakhlak dan Berkarakter
2. Meningkatkan Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Potensi
Sektor Unggulan Daerah
3. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional, Inovatif, Transparan dan
Akuntabel
4. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan Aksebilitas Wilayah
5. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup yang Tangguh dan Berkelanjutan
6. Mewujudkan Kondisi yang Harmonis di Masyarakat Sesuai Kearifan Budaya
Lokal.
Dalam rangka mewujudkannya RPJPD Kabupaten Bandung Barat
khususnya Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah mempunyai tujuan yaitu
Menumbuh kembangkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui peningkatan
kualitas serta produktivitas koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Potensi
UMKM Kabupaten Bandung Barat tersebar di seluruh kecamatan yang terdiri dari
produk kuliner, fashion, craft, jasa, pertanian dan peternakan.
Dalam hal ini kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan daya saing
produk UMKM harus mendapat prioritas pembinaan dan pengembangan, baik itu
aparatur pembina, pelaku UMKM maupun produk UMKM itu sendiri. hal itu sejalan
dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan persaingan
usaha, sehingga perlu adanya peningkatan kualitas SDM dengan meningkatkan ilmu
pengetahuan, wawasan dan keterampilan di berbagai bidang melalui pelatihan-
pelatihan serta pemasaran produk dalam hal ini adalah Pelatihan, pembinaan dan
peningkatan Sarana Prasarana pengembangan produk UMKM, tentunya hal
tersebut perlu didukung oleh tersedianya sarana/prasarana dan anggaran yang
memadai.
Produk-produk UMKM Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi pasar yang
besar, baik pasar Domestik maupun Eksport. Produk-produk UMKM Kabupaten
Bandung Barat harus terus dikembangkan melalui Program Pengembangan Produk
secara komprehensip, sehingga dapat diperoleh sebuah nilai tambah produk yang
akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi. Produk-produk UMKM
meskipun memiliki potensi pasar yang besar akan tetapi masih memiliki
keterbatasan-keterbatasan, diantaranya dalam hal standar kualitas produk, design
produk, kontinuitas produksi, kemasan produk dan pemasaran produk yang belum
sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang ada sekarang ini. Keterbatasan tersebut
merupakan tantangan yang harus dihadapi, tidak hanya oleh pelaku UMKM, tapi juga
oleh semua pihak termasuk oleh Pemerintah.
Dalam rangka peningkatan UMKM, harus ada upaya-upaya yang harus
dilakukan oleh pemerintah diantaranya berupa Pelatihan, pembinaan dan pemberian
bantuan sarana usaha dalam rangka pemberdayaan UMKM. Upaya tersebut penting
dilakukan agar produk UMKM memiliki kualitas baik, memiliki daya saing dalam
menghadapi persaingan pasar yang semakin terbuka dan kompetitif, yang pada
akhirnya dapat meningkatkan peran UMKM dalam pertumbuhan perekonomian,
penyerapan tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjadi pilar
ekonomi kerakyatan.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM
yaitu dengan memberikan bantuan sarana usaha yang bertujuan meningkatkan kualitas
dan kapasitas produk UMKM. Tentunya hal tersebut diharapkan berimbas pada
meningkatnya perekonomian masyarakat.