Ruang lingkup kegiatan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah
(DPPT) Warga Terdampak TPSS Cililin mencakup seluruh proses pengumpulan
data, analisis, verifikasi, serta penyusunan dokumen perencanaan sebagai
dasar pelaksanaan pengadaan tanah atas tujuh rumah warga terdampak.
Adapun ruang lingkup kegiatan meliputi:
1. Pengumpulan Data Awal (Desk Study)
2. Survei Lapangan dan Verifikasi Data
3. Analisis Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
4. Penyusunan Justifikasi Kebutuhan Pengadaan Tanah
5. Penentuan Kebutuhan Luas dan Estimasi Biaya
6. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah
7. Penyusunan Dokumen DPPT Secara Lengkap